Sdm, Srby. PenMAKSUDPenyuluhan Sadar Narkoba ini dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada segenap komponen TNI-AL (Armatim, Kodikal dan AAL) agar dapat melaksanakan peran sertanya di dalam P4GN.b. TUJUAN 1) Memberikan pemahaman kepada segenap potensi komponen TNI-AL (Armatim, Kodikal dan AAL) tentang bahaya narkoba, ditinjau dari aspek kesehatan, hukum dan lain-lain. 2) Memberikan pemahaman tentang upaya-upaya untuk mencegah narkoba.3) Mengajak seluruh komponen TNI-AL (Armatim, Kodikal dan AAL) untuk berperan aktif menyebar luaskan informasi tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS kepada keluarga ataupun lingkungan sehingga terbentuk daya tangkal yang kuat terhadap kejahatan narkoba.Penyuluhan Sadar Narkoba dilaksanakan pada tanggal 21 September 2006 bertempat di Aula Armatim Surabaya, yang dihadiri oleh Perwira, Bintara dan Tantama berjumlah 850 orang.Pada kegiatan tersebut dihasilkan : 1. MoU antara BNN dengan Armatim, Kodikal dan AAL.2. Komitmen TNI – AL : An. KASAL, ASPERS LAKSDA TNI DR. MOEDJIONO M.Sc akan mengambil langkah-langkah dalam upaya penindakan Lahgun Narkoba secara terpadu dilingkungan TNI – AL : a. Bagi pengguna dengan hukuman minimal adalah Arest Berat sambil diobati dan hukuman maksimal adalah diajukan ke Mahmil. b. Bagi Penyimpan : 1) Karena kekhilafannya hukuman minimal adalah teguran dan maksimal adalah Arest Berat. 2) Dengan sengaja, hukuman minimal adalah disiplin militer terberat dan hukuman maksimal adalah BTDH serta diajukan ke Mahmil. 3) Bagi Pengedar, hukumannya adalah BTDH dan diajukan ke Mahmil. 4) Bagi yang memproduksi, hukumannya adalah BTDH dan diajukan ke Mahmil. 5) Bagi Orang-tua/anggota, yang putra/i nya termasuk istri terlibat, utk pertama kali dikenakan tindakan disiplin, berupa tegoran tertulis, dan untuk kedua kalinya dikenakan hukuman disiplin prajurit berupa tegoran dan dan hanya berlaku untuk satu kali saja, serta melaporkan secara priodik kepada Ankumnya tentang perkembangan penanggulangannya. c. Agar para Ankum sebelum menjatuhkan hukuman membuat BAP oleh Provos, yg bekerjasama dgn Diskum dan Dispam dari kesatuan masing- masing.
Berita Utama
PENYULUHAN SADAR NARKOBA UNTUK LINGKUNGAN TNI-AL (ARMATIM, KODIKAL DAN AAL) SURABAYA, 21 SEPTEMBER 2006
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
