Lagi-lagi penyelundupan Narkotika asal Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari penangkapan ini, 2 (dua) orang tersangka yang merupakan ayah dan anak, yaitu M (48) dan RMR (21), beserta barang bukti berupa 10.293,96 gram sabu dan 147 butir ekstasi diamankan BNN di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 14 Juni 2015.Pengungkapan kasus penyelundupan sabu dan ekstasi ini merupakan hasil pemetaan jaringan dan pengembangan kasus penyelundupan 20 Kg sabu dan 580.000 butir ekstasi dari 7 (tujuh) orang tersangka, yang digagalkan BNN pada 8 Mei 2015 lalu.Dari pengembangan kasus tersebut, didapatkan informasi bahwa sindikat Narkoba jaringan Sumatera Utara – Malaysia kembali merencanakan penyelundupan sabu dan ekstasi melalui jalur laut. Pada tanggal 9 Juni 2015, sebuah kapal berangkat dari Indonesia menuju Malaysia untuk menjemput barang berupa 10 bungkus sabu dengan berat mencapai 10.293,96 gram dan 147 butir ekstasi. Kapal yang dinahkodai oleh seorang pria berinisial S, kemudian berlayar kembali menuju Indonesia pada tanggal 11 Juni 2015 dan baru tiba pada 13 Juni 2015, sore hari, di dermaga Panton, Tanjung Balai, Sumatera Utara, karena kapal sempat mengalami kerusakan.Pada tanggal 14 Juni 2015, sekitar pukul 05.30 WIB, sabu tersebut dibawa oleh S ke sebuah SPBU di kawasan Tanjung Balai, Sumatera Utara, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada M. M kemudian membawa tas ransel berisi sabu dan ekstasi tersebut ke rumahnya. Karena merasa dibuntuti petugas, M yang panik kemudian membuang ransel berisi sabu ke rawa-rawa yang berada dibelakang rumah saudara iparnya yang letaknya bersebelahan dengan rumah M. Ia kemudian memerintahkan anaknya, yaitu RMR, yang sebelumnya sudah mengetahui pengiriman Narkotika tersebut, untuk mengambil dan mengamankan tas ransel berisi Narkotika yang telah ia buang.Pada saat RMR mengambil ransel tersebut di rawa-rawa, ia kemudian diamankan oleh petugas BNN dengan barang bukti berupa 10.293,96 gram sabu dan 147 butir ekstasi yang berada didalam ransel tersebut. Selanjutnya, petugas mengamankan M di Jl. M. U. Damanik Lk. IV Kel. Pantai Burung Kec. Tanjung Balai Selatan, Sumatera Utara.Aksi ini bukan yang pertamakalinya bagi pasangan ayah-anak tersebut. M dan RMR sudah lama dipantau oleh BNN. Keduanya disinyalir tergabung dalam jaringan sindikat Narkoba internasional. Pada aksinya kali ini, M mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial TS als Mo. Jika berhasil membantu TS als Mo mengambil dan menyimpan sabu dan ekstasi tersebut, M mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.Ancaman Hukuman :Para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Siaran Pers
PENYELUNDUPAN 10 KG SABU DAN EKSTASI LEWAT JALUR LAUT
Terkini
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
- GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025