Lagi-lagi penyelundupan Narkotika asal Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari penangkapan ini, 2 (dua) orang tersangka yang merupakan ayah dan anak, yaitu M (48) dan RMR (21), beserta barang bukti berupa 10.293,96 gram sabu dan 147 butir ekstasi diamankan BNN di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 14 Juni 2015.Pengungkapan kasus penyelundupan sabu dan ekstasi ini merupakan hasil pemetaan jaringan dan pengembangan kasus penyelundupan 20 Kg sabu dan 580.000 butir ekstasi dari 7 (tujuh) orang tersangka, yang digagalkan BNN pada 8 Mei 2015 lalu.Dari pengembangan kasus tersebut, didapatkan informasi bahwa sindikat Narkoba jaringan Sumatera Utara – Malaysia kembali merencanakan penyelundupan sabu dan ekstasi melalui jalur laut. Pada tanggal 9 Juni 2015, sebuah kapal berangkat dari Indonesia menuju Malaysia untuk menjemput barang berupa 10 bungkus sabu dengan berat mencapai 10.293,96 gram dan 147 butir ekstasi. Kapal yang dinahkodai oleh seorang pria berinisial S, kemudian berlayar kembali menuju Indonesia pada tanggal 11 Juni 2015 dan baru tiba pada 13 Juni 2015, sore hari, di dermaga Panton, Tanjung Balai, Sumatera Utara, karena kapal sempat mengalami kerusakan.Pada tanggal 14 Juni 2015, sekitar pukul 05.30 WIB, sabu tersebut dibawa oleh S ke sebuah SPBU di kawasan Tanjung Balai, Sumatera Utara, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada M. M kemudian membawa tas ransel berisi sabu dan ekstasi tersebut ke rumahnya. Karena merasa dibuntuti petugas, M yang panik kemudian membuang ransel berisi sabu ke rawa-rawa yang berada dibelakang rumah saudara iparnya yang letaknya bersebelahan dengan rumah M. Ia kemudian memerintahkan anaknya, yaitu RMR, yang sebelumnya sudah mengetahui pengiriman Narkotika tersebut, untuk mengambil dan mengamankan tas ransel berisi Narkotika yang telah ia buang.Pada saat RMR mengambil ransel tersebut di rawa-rawa, ia kemudian diamankan oleh petugas BNN dengan barang bukti berupa 10.293,96 gram sabu dan 147 butir ekstasi yang berada didalam ransel tersebut. Selanjutnya, petugas mengamankan M di Jl. M. U. Damanik Lk. IV Kel. Pantai Burung Kec. Tanjung Balai Selatan, Sumatera Utara.Aksi ini bukan yang pertamakalinya bagi pasangan ayah-anak tersebut. M dan RMR sudah lama dipantau oleh BNN. Keduanya disinyalir tergabung dalam jaringan sindikat Narkoba internasional. Pada aksinya kali ini, M mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial TS als Mo. Jika berhasil membantu TS als Mo mengambil dan menyimpan sabu dan ekstasi tersebut, M mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.Ancaman Hukuman :Para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Siaran Pers
PENYELUNDUPAN 10 KG SABU DAN EKSTASI LEWAT JALUR LAUT
Terkini
-
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026 -
BNN DAN WITT BERSINERGI PERANGI EVOLUSI NARKOBA DALAM ROKOK ELEKTRIK 31 Jan 2026 -
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
