Lagi-lagi penyelundupan Narkotika asal Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari penangkapan ini, 2 (dua) orang tersangka yang merupakan ayah dan anak, yaitu M (48) dan RMR (21), beserta barang bukti berupa 10.293,96 gram sabu dan 147 butir ekstasi diamankan BNN di wilayah Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 14 Juni 2015.Pengungkapan kasus penyelundupan sabu dan ekstasi ini merupakan hasil pemetaan jaringan dan pengembangan kasus penyelundupan 20 Kg sabu dan 580.000 butir ekstasi dari 7 (tujuh) orang tersangka, yang digagalkan BNN pada 8 Mei 2015 lalu.Dari pengembangan kasus tersebut, didapatkan informasi bahwa sindikat Narkoba jaringan Sumatera Utara – Malaysia kembali merencanakan penyelundupan sabu dan ekstasi melalui jalur laut. Pada tanggal 9 Juni 2015, sebuah kapal berangkat dari Indonesia menuju Malaysia untuk menjemput barang berupa 10 bungkus sabu dengan berat mencapai 10.293,96 gram dan 147 butir ekstasi. Kapal yang dinahkodai oleh seorang pria berinisial S, kemudian berlayar kembali menuju Indonesia pada tanggal 11 Juni 2015 dan baru tiba pada 13 Juni 2015, sore hari, di dermaga Panton, Tanjung Balai, Sumatera Utara, karena kapal sempat mengalami kerusakan.Pada tanggal 14 Juni 2015, sekitar pukul 05.30 WIB, sabu tersebut dibawa oleh S ke sebuah SPBU di kawasan Tanjung Balai, Sumatera Utara, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada M. M kemudian membawa tas ransel berisi sabu dan ekstasi tersebut ke rumahnya. Karena merasa dibuntuti petugas, M yang panik kemudian membuang ransel berisi sabu ke rawa-rawa yang berada dibelakang rumah saudara iparnya yang letaknya bersebelahan dengan rumah M. Ia kemudian memerintahkan anaknya, yaitu RMR, yang sebelumnya sudah mengetahui pengiriman Narkotika tersebut, untuk mengambil dan mengamankan tas ransel berisi Narkotika yang telah ia buang.Pada saat RMR mengambil ransel tersebut di rawa-rawa, ia kemudian diamankan oleh petugas BNN dengan barang bukti berupa 10.293,96 gram sabu dan 147 butir ekstasi yang berada didalam ransel tersebut. Selanjutnya, petugas mengamankan M di Jl. M. U. Damanik Lk. IV Kel. Pantai Burung Kec. Tanjung Balai Selatan, Sumatera Utara.Aksi ini bukan yang pertamakalinya bagi pasangan ayah-anak tersebut. M dan RMR sudah lama dipantau oleh BNN. Keduanya disinyalir tergabung dalam jaringan sindikat Narkoba internasional. Pada aksinya kali ini, M mengaku diperintahkan oleh seorang pria berinisial TS als Mo. Jika berhasil membantu TS als Mo mengambil dan menyimpan sabu dan ekstasi tersebut, M mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta.Ancaman Hukuman :Para tersangka terancam Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Siaran Pers
PENYELUNDUPAN 10 KG SABU DAN EKSTASI LEWAT JALUR LAUT
Terkini
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
-
RAKOR PEMBERANTASAN NARKOBA: PENGUATAN KOLABORASI DALAM PENGUNGKAPAN KEJAHATAN 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025