Penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa ternyata dapat bersinergi dengan pasien yang mengidap penyakit mental. Konsep integrasi proses perawatan antara pasien penyalahguna narkoba dengan pasien kelainan mental dijalankan dengan maksimal di Rumah Sakit Khusus Dharma Graha, di Serpong, Tangerang Selatan. Seperti dituturkan pemilik rumah sakit ini, Sugeng Fatoni, bahwa pasien penyalahguna narkoba tidak dicampur dengan penyalahguna narkoba lainnya, akan tetapi dicampur dengan pasien kelainan mental. Ada banyak pertimbangan penyatuan dua latar belakang yang berbeda ini, salah satunya adalah para penyalahguna narkoba yang sudah mulai pulih lambat laun akan lebih proaktif untuk memberikan wawasan atau pengetahuan. Banyak penyalahguna narkoba yang berlatar belakang pendidikan yang bagus, sehingga ketika dia pulih dia dapat menjadi panutan atau memberikan ilmu pada orang-orang yang memiliki kelainan mental, imbuh Sugeng, di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitasi berbasis komponen masyarakat, di Auditorium Rumah Sakit Khsusus (RSK) Dharma Graha, Kamis (4/7). Saat ini pasien penyalahguna narkoba di RSK Dharma Graha Serpong berjumlah 15 orang. Menurut Sugeng, kebanyakan pasien narkoba berasal dari pengguna putaw. Sementara itu 45 orang sisanya adalah pengidap kelainan mental. Ketika disinggung tentang model pelayanan yang diberikan, Sugeng mengungkapkan bahwa RSK Dharma Graha ini menyediakan layanan perawatan rehabilitasi berbasis komunitas therapeutic yang dipadukan dengan terapi lainnya dan mengedepankan sistem kekeluargaan. Mereka dilayani seperti keluarga sehingga mereka merasa betah dan serasa di rumah masing-masing, kata Sugeng.Penanganan masalah narkoba di rumah sakit ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2000-an. Sejak saat itu, sudah ada lebih dari 70 penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi. Para penyalahguna narkoba bisa datang langsung asal didampingi keluarga sebagai penanggung jawab. Rata-rata penyalahguna narkoba memang diantar oleh keluarganya, kalau melalui kegiatan penjangkauan belum ada, ungkap Sugeng. Penanganan rehabilitasi berbasis komponen masyarakat di rumah sakit ini mendapat perhatian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam upaya pemulihan penyalahguna narkoba. Sri Bardiyati, Kepala Subdit Komunitas Therapeutic Komponen Masyarakat Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat mengatakan komponen masyarakat perlu diberikan dukungan agar kualitas pelayanan terhadap penyalahguna narkoba juga prima. Di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitasi narkoba berbasis komponen masyarakat, Sri mengatakan bahwa komponen masyarakat dapat memberikan peran yang maksimal dalam rangka merehabilitasi para penyalahguna narkoba. Ia mengemukakan, peran masyarakat bisa diimplementasikan dengan cara menginformasikan atau bahkan mengajak penyalahguna narkoba agar mau melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk pemerintah seperti puskesmas dan rumah sakit agar mendapatkan layanan rehabilitasi. Tentunya informasi tentang rehabilitasi itu harus terus diberikan kepada masyarakat agar mereka semakin memiliki kepedulian pada penyalahguna narkoba, kata Sri. Kegiatan FGD yang digelar oleh BNN di RSK Dharma Graha ini merupakan salah satu bentuk upaya sosialisasi sekaligus tukar pikiran antara BNN dengan para tokoh masyarakat, tokoh medis, para petugas lintas sektor di kawasan Serpong ini agar menghasilkan formulasi yang komprehensif tentang pelaksanaan rehabilitasi. Menurut Sri, permasalahan penyalahgunaan narkoba di tiap kawasan berbeda. Karena itulah, melalui forum ini diharapkan dapat terinventarisir isu-isu terkait dengan penyalahgunaan narkoba di kawasan Tangerang Selatan, sehingga muncul solusi yang tepat.
Artikel
Penyalahguna Narkoba dan Pasien Kelainan Mental Direhabilitasi Terintegrasi
Terkini
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025