Penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi di rumah sakit jiwa ternyata dapat bersinergi dengan pasien yang mengidap penyakit mental. Konsep integrasi proses perawatan antara pasien penyalahguna narkoba dengan pasien kelainan mental dijalankan dengan maksimal di Rumah Sakit Khusus Dharma Graha, di Serpong, Tangerang Selatan. Seperti dituturkan pemilik rumah sakit ini, Sugeng Fatoni, bahwa pasien penyalahguna narkoba tidak dicampur dengan penyalahguna narkoba lainnya, akan tetapi dicampur dengan pasien kelainan mental. Ada banyak pertimbangan penyatuan dua latar belakang yang berbeda ini, salah satunya adalah para penyalahguna narkoba yang sudah mulai pulih lambat laun akan lebih proaktif untuk memberikan wawasan atau pengetahuan. Banyak penyalahguna narkoba yang berlatar belakang pendidikan yang bagus, sehingga ketika dia pulih dia dapat menjadi panutan atau memberikan ilmu pada orang-orang yang memiliki kelainan mental, imbuh Sugeng, di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitasi berbasis komponen masyarakat, di Auditorium Rumah Sakit Khsusus (RSK) Dharma Graha, Kamis (4/7). Saat ini pasien penyalahguna narkoba di RSK Dharma Graha Serpong berjumlah 15 orang. Menurut Sugeng, kebanyakan pasien narkoba berasal dari pengguna putaw. Sementara itu 45 orang sisanya adalah pengidap kelainan mental. Ketika disinggung tentang model pelayanan yang diberikan, Sugeng mengungkapkan bahwa RSK Dharma Graha ini menyediakan layanan perawatan rehabilitasi berbasis komunitas therapeutic yang dipadukan dengan terapi lainnya dan mengedepankan sistem kekeluargaan. Mereka dilayani seperti keluarga sehingga mereka merasa betah dan serasa di rumah masing-masing, kata Sugeng.Penanganan masalah narkoba di rumah sakit ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2000-an. Sejak saat itu, sudah ada lebih dari 70 penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi. Para penyalahguna narkoba bisa datang langsung asal didampingi keluarga sebagai penanggung jawab. Rata-rata penyalahguna narkoba memang diantar oleh keluarganya, kalau melalui kegiatan penjangkauan belum ada, ungkap Sugeng. Penanganan rehabilitasi berbasis komponen masyarakat di rumah sakit ini mendapat perhatian dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam upaya pemulihan penyalahguna narkoba. Sri Bardiyati, Kepala Subdit Komunitas Therapeutic Komponen Masyarakat Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat mengatakan komponen masyarakat perlu diberikan dukungan agar kualitas pelayanan terhadap penyalahguna narkoba juga prima. Di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang rehabilitasi narkoba berbasis komponen masyarakat, Sri mengatakan bahwa komponen masyarakat dapat memberikan peran yang maksimal dalam rangka merehabilitasi para penyalahguna narkoba. Ia mengemukakan, peran masyarakat bisa diimplementasikan dengan cara menginformasikan atau bahkan mengajak penyalahguna narkoba agar mau melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang ditunjuk pemerintah seperti puskesmas dan rumah sakit agar mendapatkan layanan rehabilitasi. Tentunya informasi tentang rehabilitasi itu harus terus diberikan kepada masyarakat agar mereka semakin memiliki kepedulian pada penyalahguna narkoba, kata Sri. Kegiatan FGD yang digelar oleh BNN di RSK Dharma Graha ini merupakan salah satu bentuk upaya sosialisasi sekaligus tukar pikiran antara BNN dengan para tokoh masyarakat, tokoh medis, para petugas lintas sektor di kawasan Serpong ini agar menghasilkan formulasi yang komprehensif tentang pelaksanaan rehabilitasi. Menurut Sri, permasalahan penyalahgunaan narkoba di tiap kawasan berbeda. Karena itulah, melalui forum ini diharapkan dapat terinventarisir isu-isu terkait dengan penyalahgunaan narkoba di kawasan Tangerang Selatan, sehingga muncul solusi yang tepat.
Artikel
Penyalahguna Narkoba dan Pasien Kelainan Mental Direhabilitasi Terintegrasi
Terkini
-
KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025 -
PELATIHAN PPID BNN DITUTUP, KOMPETENSI LAYANAN INFORMASI DIDORONG SEMAKIN PROFESIONAL 01 Des 2025 -
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- CEGAH PENYALAHGUNAAN BAHAN KIMIA INDUSTRI, BNN TINGKATKAN PENGAWASAN PREKURSOR 20 Nov 2025
