Paradigma Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009 sangat jelas mengedepankan pendekatan humanis pada penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Intinya, seorang pecandu tidak seharusnya dijebloskan ke dalam sel tahanan, akan tetapi mendapatkan layanan terapi dan rehabilitasi. Salah satu kawasan yang perlu untuk dimaksimalkan program rehabilitasinya adalah Komplek Permata, atau yang dulu dikenal dengan Kampung Ambon, Cengkareng Jakarta Barat. Karena tidak dapat dipungkiri, di kawasan ini ditengarai terdapat sejumlah pecandu atau penyalahguna narkoba yang membutuhkan layanan rehabilitasi. Badan Narkotika Nasional melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, terus bergerak melakukan sosialisasi mengenai pentingnya layanan rehabilitasi di kawasan Cengkareng dan sekitarnya. Salah satu langkah nyata BNN adalah dengan mengundang sebagian warga dan tokoh masyarakat untuk mendiskusikan masalah layanan rehabilitasi, melalui forum Focus Group Discussion (FGD) di Aula Puskesmas, Cengkareng Jakarta Barat, (7/2). Menurut Deputi Bidang Rehabilitasi, Dr Kusman Suriakusumah, tujuan dari kegiatan diskusi ini adalah untuk menyatukan persepsi dari berbagai elemen masyarakat di wilayah Cengkareng dan sekitarnya mengenai pelayanan rehabilitasi bagi para pecandu. Selain itu pula, kegiatan ini dilakukan agar dapat mensosialisasikan layanan kesehatan bagi para pecandu di wilayan Cengkareng dan sekitarnya. Tak kalang penting, melalui diskusi BNN dan masyarakat kali ini adalah untuk meningkatkan jejaring dalam rangka pelayanan bagi para pecandu narkoba, sekaligus dapat mengidentifikasi model layanan rehabilitasi apa yang sesuai untuk mereka, imbuh Deputi Rehab. Pelayanan rehabilitasi dan kesehatan sangat penting artinya para pecandu atau korban penyalahguna narkoba. Besar kemungkinan para pecandu mengalami masalah kesehatan sebagai dampak dari penyalhgunaan narkoba, sehingga keberadaaan layanan rehab atau layanan kesehatan akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan si pecandu atau penyalahguna narkoba itu sendiri. Dari hasil diskusi ini, BNN mendapat empat rekomendasi utama, yaitu pertama diperlukan kerja sama lintas sektor dalma upaya rehabilitasi, kedua potensi masyarakat perlu digali dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), ketiga diperlukan advokasi klinik swasta sebagai percontohan, dan terakhir diperlukan optimalisais pemberdayaan masyarakat di Komplek Permata, melalui pendekatan modal kerja. Deputi Rehab mengungkapkan, kegiatan diskusi fokus kali ini adalah merupakan tahap awal dalam rangka membangun citra positif di kawasan Cengkareng, khususnya Komplek Permata. Oleh karena itulah, BNN bekerja sama dengan berbagai potensi masyarakat di Cengkareng untuk menginventarisir permasalahan yang ada di Komplek Permata dan sekitarnya, dengan harapan agar layanan rehabilitasi ini dapat teraktualisasikan dengan nyata di kawasan tersebut. Selain mengundang berbagai elemen masyarakat, petugas kesehatan dari Puskesmas dan klinik swasta, BNN juga menghadirkan sejumlah pakar adiksi seperti Andi Hukom dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), Parasian Simanungkalit, dan seorang pakar lainnya dari pelaksana rehabilitasi berbasis masyarakat, yaitu Communuity Based Unit (CBU) Assakirin Jakarta.
Berita Utama
Pentingnya Program Rehabilitasi Bagi Pecandu Di Cengkareng
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
