Paradigma Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009 sangat jelas mengedepankan pendekatan humanis pada penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Intinya, seorang pecandu tidak seharusnya dijebloskan ke dalam sel tahanan, akan tetapi mendapatkan layanan terapi dan rehabilitasi. Salah satu kawasan yang perlu untuk dimaksimalkan program rehabilitasinya adalah Komplek Permata, atau yang dulu dikenal dengan Kampung Ambon, Cengkareng Jakarta Barat. Karena tidak dapat dipungkiri, di kawasan ini ditengarai terdapat sejumlah pecandu atau penyalahguna narkoba yang membutuhkan layanan rehabilitasi. Badan Narkotika Nasional melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, terus bergerak melakukan sosialisasi mengenai pentingnya layanan rehabilitasi di kawasan Cengkareng dan sekitarnya. Salah satu langkah nyata BNN adalah dengan mengundang sebagian warga dan tokoh masyarakat untuk mendiskusikan masalah layanan rehabilitasi, melalui forum Focus Group Discussion (FGD) di Aula Puskesmas, Cengkareng Jakarta Barat, (7/2). Menurut Deputi Bidang Rehabilitasi, Dr Kusman Suriakusumah, tujuan dari kegiatan diskusi ini adalah untuk menyatukan persepsi dari berbagai elemen masyarakat di wilayah Cengkareng dan sekitarnya mengenai pelayanan rehabilitasi bagi para pecandu. Selain itu pula, kegiatan ini dilakukan agar dapat mensosialisasikan layanan kesehatan bagi para pecandu di wilayan Cengkareng dan sekitarnya. Tak kalang penting, melalui diskusi BNN dan masyarakat kali ini adalah untuk meningkatkan jejaring dalam rangka pelayanan bagi para pecandu narkoba, sekaligus dapat mengidentifikasi model layanan rehabilitasi apa yang sesuai untuk mereka, imbuh Deputi Rehab. Pelayanan rehabilitasi dan kesehatan sangat penting artinya para pecandu atau korban penyalahguna narkoba. Besar kemungkinan para pecandu mengalami masalah kesehatan sebagai dampak dari penyalhgunaan narkoba, sehingga keberadaaan layanan rehab atau layanan kesehatan akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan si pecandu atau penyalahguna narkoba itu sendiri. Dari hasil diskusi ini, BNN mendapat empat rekomendasi utama, yaitu pertama diperlukan kerja sama lintas sektor dalma upaya rehabilitasi, kedua potensi masyarakat perlu digali dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), ketiga diperlukan advokasi klinik swasta sebagai percontohan, dan terakhir diperlukan optimalisais pemberdayaan masyarakat di Komplek Permata, melalui pendekatan modal kerja. Deputi Rehab mengungkapkan, kegiatan diskusi fokus kali ini adalah merupakan tahap awal dalam rangka membangun citra positif di kawasan Cengkareng, khususnya Komplek Permata. Oleh karena itulah, BNN bekerja sama dengan berbagai potensi masyarakat di Cengkareng untuk menginventarisir permasalahan yang ada di Komplek Permata dan sekitarnya, dengan harapan agar layanan rehabilitasi ini dapat teraktualisasikan dengan nyata di kawasan tersebut. Selain mengundang berbagai elemen masyarakat, petugas kesehatan dari Puskesmas dan klinik swasta, BNN juga menghadirkan sejumlah pakar adiksi seperti Andi Hukom dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), Parasian Simanungkalit, dan seorang pakar lainnya dari pelaksana rehabilitasi berbasis masyarakat, yaitu Communuity Based Unit (CBU) Assakirin Jakarta.
Berita Utama
Pentingnya Program Rehabilitasi Bagi Pecandu Di Cengkareng
Terkini
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
-
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025
-
HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025
-
SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
-
BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
Populer
- Sinergi BNN RI dan MD Entertainment: Edukasi Anak Lewat Karakter Animasi Anti Narkoba 18 Jul 2025
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- BNN SOSIALISASIKAN BANTUAN HUKUM NON LITIGASI DI GORONTALO, PERKUAT BUDAYA SADAR HUKUM DI KALANGAN ASN 19 Jul 2025
- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025
- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- DORONG KEMANDIRIAN PASCAREHABILITASI, BNN JALIN KERJA SAMA DENGAN YAYASAN MITRA ORGANIK PROGRAM 22 Jul 2025