Paradigma Undang-Undang Narkotika No.35 Tahun 2009 sangat jelas mengedepankan pendekatan humanis pada penyalahguna, pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Intinya, seorang pecandu tidak seharusnya dijebloskan ke dalam sel tahanan, akan tetapi mendapatkan layanan terapi dan rehabilitasi. Salah satu kawasan yang perlu untuk dimaksimalkan program rehabilitasinya adalah Komplek Permata, atau yang dulu dikenal dengan Kampung Ambon, Cengkareng Jakarta Barat. Karena tidak dapat dipungkiri, di kawasan ini ditengarai terdapat sejumlah pecandu atau penyalahguna narkoba yang membutuhkan layanan rehabilitasi. Badan Narkotika Nasional melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat, terus bergerak melakukan sosialisasi mengenai pentingnya layanan rehabilitasi di kawasan Cengkareng dan sekitarnya. Salah satu langkah nyata BNN adalah dengan mengundang sebagian warga dan tokoh masyarakat untuk mendiskusikan masalah layanan rehabilitasi, melalui forum Focus Group Discussion (FGD) di Aula Puskesmas, Cengkareng Jakarta Barat, (7/2). Menurut Deputi Bidang Rehabilitasi, Dr Kusman Suriakusumah, tujuan dari kegiatan diskusi ini adalah untuk menyatukan persepsi dari berbagai elemen masyarakat di wilayah Cengkareng dan sekitarnya mengenai pelayanan rehabilitasi bagi para pecandu. Selain itu pula, kegiatan ini dilakukan agar dapat mensosialisasikan layanan kesehatan bagi para pecandu di wilayan Cengkareng dan sekitarnya. Tak kalang penting, melalui diskusi BNN dan masyarakat kali ini adalah untuk meningkatkan jejaring dalam rangka pelayanan bagi para pecandu narkoba, sekaligus dapat mengidentifikasi model layanan rehabilitasi apa yang sesuai untuk mereka, imbuh Deputi Rehab. Pelayanan rehabilitasi dan kesehatan sangat penting artinya para pecandu atau korban penyalahguna narkoba. Besar kemungkinan para pecandu mengalami masalah kesehatan sebagai dampak dari penyalhgunaan narkoba, sehingga keberadaaan layanan rehab atau layanan kesehatan akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan si pecandu atau penyalahguna narkoba itu sendiri. Dari hasil diskusi ini, BNN mendapat empat rekomendasi utama, yaitu pertama diperlukan kerja sama lintas sektor dalma upaya rehabilitasi, kedua potensi masyarakat perlu digali dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), ketiga diperlukan advokasi klinik swasta sebagai percontohan, dan terakhir diperlukan optimalisais pemberdayaan masyarakat di Komplek Permata, melalui pendekatan modal kerja. Deputi Rehab mengungkapkan, kegiatan diskusi fokus kali ini adalah merupakan tahap awal dalam rangka membangun citra positif di kawasan Cengkareng, khususnya Komplek Permata. Oleh karena itulah, BNN bekerja sama dengan berbagai potensi masyarakat di Cengkareng untuk menginventarisir permasalahan yang ada di Komplek Permata dan sekitarnya, dengan harapan agar layanan rehabilitasi ini dapat teraktualisasikan dengan nyata di kawasan tersebut. Selain mengundang berbagai elemen masyarakat, petugas kesehatan dari Puskesmas dan klinik swasta, BNN juga menghadirkan sejumlah pakar adiksi seperti Andi Hukom dari Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB), Parasian Simanungkalit, dan seorang pakar lainnya dari pelaksana rehabilitasi berbasis masyarakat, yaitu Communuity Based Unit (CBU) Assakirin Jakarta.
Berita Utama
Pentingnya Program Rehabilitasi Bagi Pecandu Di Cengkareng
Terkini
-
SOLIDARITAS ANTAR LEMBAGA: SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN SEKJEN DPD RI YANG BARU 20 Mei 2025
-
BNN CETAK SEJARAH: PEREMPUAN PERTAMA DUDUKI JABATAN KEPALA BNN PROVINSI, CERMINKAN INSTITUSI YANG INKLUSIF 19 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG BARANG BUKTI NARKOBA HASIL TANGKAPAN OPERASI TNI AL 18 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI KORBAN NARKOBA DI SINGAPURA 17 Mei 2025
-
Pemetaan Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) di kawasan rawan narkoba di Provinsi Kalimantan Barat 16 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Selatan 16 Mei 2025
-
BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
- PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025