Pemerintah terus mengupayakan penanganan narkoba yang ideal untuk pengguna narkoba lewat rehabilitasi. Menanggapi hal ini, Pengurus Gereja Santo Matius, Purwandari Djoko mengatakan pihaknya akan ikut andil mengarahkan korban untuk direhabilitasi. Purwandari mengungkapkan, pengguna narkoba adalah umat beragama yang layak mendapat pengampunan atas kesalahannya.Mengampuni dan menyadarkan mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya melalui rehabilitasi, lugasnya.Di samping upaya rehabilitasi, tentu jangan dilupakan pula masalah pencegahan. Karena itulah, BNN bersama dengan pengurus gereja Santo Matius menginisiasi sebuah kegiatan pembekalan tentang masalah bahaya penyalahgunaan narkoba di kawasan Bintaro, Minggu (28/9). Purwandari Djoko mengatakan memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya merupakan tugas semua lapisan masyarakat. Tidak memandang agama, usia, pekerjaan, jenis kelamin, dan lainya, imbuhnya.Narkoba menyasar siapa saja menjadi korbannya. Bisa pendeta, ustadz, biksu, dosen, karyawan, siapa saja. Kalau masih dipandang remeh, satu per satu masyarakat tewas sia-sia akibat menggunakan narkoba, tandas Purwandari.Untuk itu, pihak gereja akan berupaya menyampaikan pesan bahaya narkoba kepada para jamaat di Kelurahan Bintaro. Diharapkan melalui itu masyarakat, terutama jamaat, menyadari serta memahami dampak buruk narkoba.Kami meminta begitu pula dengan pengurus kelurahan agar aktif menyelenggarakan kegiatan bersifat penanggulangan narkoba sehingga seluruh masyarakat Bintaro selamat dari ancaman zat berbahaya tersebut, pungkas Purwandari.Di tempat terpisah, Analis Peran Serta Masyarakat BNN AKBP Maria Sorlury mengemukakan, saat ini Indonesia bukan lagi sekadar bangsa persinggahan narkoba, melainkan meningkat menjadi penghasil. Situasi itu karena kurangnya kepedulian dan pengetahuan masyarakat terhadap narkoba sehingga diperlukan ajang menyampaikan pengenalan zat berbahaya tersebut secara rutin, cetusnya. (rls/has)
Berita Utama
Pengguna Narkoba Memang Bersalah Tapi Harus Diampuni
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENDIKDASMEN HADIRKAN INTEGRASI KURIKULUM ANTI NARKOBA 12 Feb 2026 -
BNN GANDENG PMI GELAR AKSI DONOR DARAH “BERSAMA KITA PEDULI” 12 Feb 2026 -
HADIRI RAPIM POLRI 2026 HARI KEDUA, BNN SIAP DUKUNG STABILITAS NASIONAL 12 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
