Skip to main content
Berita Utama

Pengguna Narkoba Memang Bersalah Tapi Harus Diampuni

Oleh 30 Sep 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pemerintah terus mengupayakan penanganan narkoba yang ideal untuk pengguna narkoba lewat rehabilitasi. Menanggapi hal ini, Pengurus Gereja Santo Matius, Purwandari Djoko mengatakan pihaknya akan ikut andil mengarahkan korban untuk direhabilitasi. Purwandari mengungkapkan, pengguna narkoba adalah umat beragama yang layak mendapat pengampunan atas kesalahannya.Mengampuni dan menyadarkan mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya melalui rehabilitasi, lugasnya.Di samping upaya rehabilitasi, tentu jangan dilupakan pula masalah pencegahan. Karena itulah, BNN bersama dengan pengurus gereja Santo Matius menginisiasi sebuah kegiatan pembekalan tentang masalah bahaya penyalahgunaan narkoba di kawasan Bintaro, Minggu (28/9). Purwandari Djoko mengatakan memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya merupakan tugas semua lapisan masyarakat. Tidak memandang agama, usia, pekerjaan, jenis kelamin, dan lainya, imbuhnya.Narkoba menyasar siapa saja menjadi korbannya. Bisa pendeta, ustadz, biksu, dosen, karyawan, siapa saja. Kalau masih dipandang remeh, satu per satu masyarakat tewas sia-sia akibat menggunakan narkoba, tandas Purwandari.Untuk itu, pihak gereja akan berupaya menyampaikan pesan bahaya narkoba kepada para jamaat di Kelurahan Bintaro. Diharapkan melalui itu masyarakat, terutama jamaat, menyadari serta memahami dampak buruk narkoba.Kami meminta begitu pula dengan pengurus kelurahan agar aktif menyelenggarakan kegiatan bersifat penanggulangan narkoba sehingga seluruh masyarakat Bintaro selamat dari ancaman zat berbahaya tersebut, pungkas Purwandari.Di tempat terpisah, Analis Peran Serta Masyarakat BNN AKBP Maria Sorlury mengemukakan, saat ini Indonesia bukan lagi sekadar bangsa persinggahan narkoba, melainkan meningkat menjadi penghasil. Situasi itu karena kurangnya kepedulian dan pengetahuan masyarakat terhadap narkoba sehingga diperlukan ajang menyampaikan pengenalan zat berbahaya tersebut secara rutin, cetusnya. (rls/has)

Baca juga:  Daftar Tempat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel