Pemerintah terus mengupayakan penanganan narkoba yang ideal untuk pengguna narkoba lewat rehabilitasi. Menanggapi hal ini, Pengurus Gereja Santo Matius, Purwandari Djoko mengatakan pihaknya akan ikut andil mengarahkan korban untuk direhabilitasi. Purwandari mengungkapkan, pengguna narkoba adalah umat beragama yang layak mendapat pengampunan atas kesalahannya.Mengampuni dan menyadarkan mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya melalui rehabilitasi, lugasnya.Di samping upaya rehabilitasi, tentu jangan dilupakan pula masalah pencegahan. Karena itulah, BNN bersama dengan pengurus gereja Santo Matius menginisiasi sebuah kegiatan pembekalan tentang masalah bahaya penyalahgunaan narkoba di kawasan Bintaro, Minggu (28/9). Purwandari Djoko mengatakan memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya merupakan tugas semua lapisan masyarakat. Tidak memandang agama, usia, pekerjaan, jenis kelamin, dan lainya, imbuhnya.Narkoba menyasar siapa saja menjadi korbannya. Bisa pendeta, ustadz, biksu, dosen, karyawan, siapa saja. Kalau masih dipandang remeh, satu per satu masyarakat tewas sia-sia akibat menggunakan narkoba, tandas Purwandari.Untuk itu, pihak gereja akan berupaya menyampaikan pesan bahaya narkoba kepada para jamaat di Kelurahan Bintaro. Diharapkan melalui itu masyarakat, terutama jamaat, menyadari serta memahami dampak buruk narkoba.Kami meminta begitu pula dengan pengurus kelurahan agar aktif menyelenggarakan kegiatan bersifat penanggulangan narkoba sehingga seluruh masyarakat Bintaro selamat dari ancaman zat berbahaya tersebut, pungkas Purwandari.Di tempat terpisah, Analis Peran Serta Masyarakat BNN AKBP Maria Sorlury mengemukakan, saat ini Indonesia bukan lagi sekadar bangsa persinggahan narkoba, melainkan meningkat menjadi penghasil. Situasi itu karena kurangnya kepedulian dan pengetahuan masyarakat terhadap narkoba sehingga diperlukan ajang menyampaikan pengenalan zat berbahaya tersebut secara rutin, cetusnya. (rls/has)
Berita Utama
Pengguna Narkoba Memang Bersalah Tapi Harus Diampuni
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI KORBAN NARKOBA DI SINGAPURA 17 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder Bidang Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Sumatera Selatan 16 Mei 2025
-
BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
-
BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
-
BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025
-
PERKUAT REHABILITASI BERBASIS KOMUNITAS, BNN GELAR PEMBEKALAN PETUGAS IBM BERKELANJUTAN 15 Mei 2025
-
BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025