Pemerintah terus mengupayakan penanganan narkoba yang ideal untuk pengguna narkoba lewat rehabilitasi. Menanggapi hal ini, Pengurus Gereja Santo Matius, Purwandari Djoko mengatakan pihaknya akan ikut andil mengarahkan korban untuk direhabilitasi. Purwandari mengungkapkan, pengguna narkoba adalah umat beragama yang layak mendapat pengampunan atas kesalahannya.Mengampuni dan menyadarkan mereka agar tidak mengulangi lagi perbuatannya melalui rehabilitasi, lugasnya.Di samping upaya rehabilitasi, tentu jangan dilupakan pula masalah pencegahan. Karena itulah, BNN bersama dengan pengurus gereja Santo Matius menginisiasi sebuah kegiatan pembekalan tentang masalah bahaya penyalahgunaan narkoba di kawasan Bintaro, Minggu (28/9). Purwandari Djoko mengatakan memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya merupakan tugas semua lapisan masyarakat. Tidak memandang agama, usia, pekerjaan, jenis kelamin, dan lainya, imbuhnya.Narkoba menyasar siapa saja menjadi korbannya. Bisa pendeta, ustadz, biksu, dosen, karyawan, siapa saja. Kalau masih dipandang remeh, satu per satu masyarakat tewas sia-sia akibat menggunakan narkoba, tandas Purwandari.Untuk itu, pihak gereja akan berupaya menyampaikan pesan bahaya narkoba kepada para jamaat di Kelurahan Bintaro. Diharapkan melalui itu masyarakat, terutama jamaat, menyadari serta memahami dampak buruk narkoba.Kami meminta begitu pula dengan pengurus kelurahan agar aktif menyelenggarakan kegiatan bersifat penanggulangan narkoba sehingga seluruh masyarakat Bintaro selamat dari ancaman zat berbahaya tersebut, pungkas Purwandari.Di tempat terpisah, Analis Peran Serta Masyarakat BNN AKBP Maria Sorlury mengemukakan, saat ini Indonesia bukan lagi sekadar bangsa persinggahan narkoba, melainkan meningkat menjadi penghasil. Situasi itu karena kurangnya kepedulian dan pengetahuan masyarakat terhadap narkoba sehingga diperlukan ajang menyampaikan pengenalan zat berbahaya tersebut secara rutin, cetusnya. (rls/has)
Berita Utama
Pengguna Narkoba Memang Bersalah Tapi Harus Diampuni
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
