Skip to main content
Berita Utama

Penggiat P4GN Harus Punya Kreatifitas Dan Prinsip “HIT”

Penggiat P4GN Harus Punya Kreatifitas Dan Prinsip “HIT”
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Surabaya, Badan Narkotika Nasional memiliki data bahwa terdapat 654 kawasan rawan narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan dan komponen bangsa Indonesia.

Berdasarkan data yang didapat dari BNN RI, dari 654 daerah rawan narkoba seluruh Indonesia, terdapat 33 kawasan rawan narkoba tersebut berada di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Dalam rangka upaya menghapus daerah rawan menjadi daerah bebas narkoba, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI mengadakan Bimbingan teknis Penggiat P4GN di lingkungan pendidikan wilayah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, (15/10).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan beberapa motivator dan ahli adiksi rehabilitasi agar para pengiat P4GN mampu menumbuhkan pemahaman dan pengetahuan di lingkungan pendidikan guna mensinergikan program pemberdayaan masyarakat kedalam upaya P4GN yang dilakukan para penggiat nantinya.

Dalam penyampaian materinya, Dr. Alwiyah, SE., MM selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi ARTIPENA Jatim, menyampaikan bahwa dalam masa pandemi seperti ini diperlukan kreatifitas dalam melakukan kegiatan kampanye anti narkoba.

Baca juga:  Adiksi Domestik Makin Meningkat, Upaya Keras Melawan Peredaran Narkoba Mutlak Dibutuhkan

“Paling tidak kreatifitas yang dapat dilakukan selama penanganan pandemi adalah dengan membuat konten-konten menarik di dunia maya, serta menciptakan konten-konten kreatif stop narkoba”, imbuhnya.

Sementara itu, narasumber lainnya Dokter Poerwanto Setijawargo, Kabid Rehabilitasi BNNP Jatim menambahkan bahwa pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara.

Ia juga mengatakan anggapan masyarakat bahwa penyalahguna narkoba adalah perbuatan kriminal yang menjadi aib keluarga dan dipenjarakan serta dikucilkan, ternyata tidak menyelesaikan masalah. Sebaiknya, pemahaman harus seimbang bahwa penyalahguna narkoba adalah penyakit kronis dan kambuhan yang menyebabkan gangguan prilaku sehingga memerlukan pertolongan.

Pada kesempatan lainnya, Motivator DR. N.Faqih Syarif H, S.Sos.I, M.Si., mengungkapkan bahwa penggiat P4GN harus punya prinsip “HIT” yaitu Hancurkan Penghalang, Impian dan Tingkatkan Kopetensi.

Ia juga menjelaskan tugas sebagai Penggiat anti narkoba dimulai dari lingkungan anda bekerja dan lingkungan tempat tinggal, membantu menurunkan prevalensi penggunaan narkotika, dan meyebarkan virus kebaikan di masyarakat.

“Makanya BNN membuat gerakan penggiat P4GN seperti ini supaya setiap komponen di lingkungan pendidikan untuk turut serta memikirkan bagaimana menyelamatkan mereka minimal di lingkungan masing-masing”, ujarnya.

Baca juga:  Deputi Dayamas Ajak Penggiat P4GN Jabar Wujudkan Lingkungan Bersinar

Di sela-sela kegiatan Bimtek, peserta diminta untuk membuat Rencana Aksi P4GN oleh Kasubdit Lingkungan Pendidikan, Wildah Dj.,M.Si., yang nantinya dapat dilaksanakan dalam rangka penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Saat diwawancarai Tim Humas BNN RI, saudari Musabilah, Mahasiswa Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, yang juga menjadi peserta Bimtek Pengiat P4GN mengatakan bahwa kegiatan Bimtek tersebut sangat positif dan bermanfaat khususnya bagi para pengiat Anti narkoba.

“Kami berharap dengan adanya Bimtek semacam ini akan menambah dan meningkatkan pengetahuan tentang P4GN. Kedepannya kami akan memulai mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada orang-orang terdekat”, tuturnya.

Pada akhir rangkaian kegiatan Bimtek, Kasubdit Lingkungan Pendidikan, Wildah Dj.,M.Si., mengukuhkan 40 orang komponen masyarakat lingkungan instansi pendidikan menjadi Penggiat P4GN, dengan menyerahkan pin dan sertifikat BNN RI secara simbolik. (HNY/JRT/YDW)

Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel