Kabupaten Kuningan dapat dikatakan sebagai wilayah yang riskan sebagai daerah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkloba. Banyaknya penduduk yang merantau di Jakarta serta berdekatan dengan kota Cirebon, membuat Bandar narkoba mengincar Kuningan sebagai pasar konsumen barang haram ini. Terbukti dengan berbagai temuan kasus peredaran gelap narkoba dan beberapa korban penyalahguna narkoba yang sudah kecanduan sampai pada kematian.Berdasarkan keprihatinan tersebut, BNN Kabupaten Kuningan secara berturut-turut menyelenggarakan serangkaian acara pemberdayaan masyarakat. Rangkaian acara tersebut meliputi rapat kerja, TOT (training of trainer) , dan Workshop. Kemarin hari kamis tanggal 26 Mei 2016 di Mayang Café bersama dengan 20 peserta dari 10 dinas kabupaten Kuningan mendapat pelatihan dasar TOT menjadi penggiat anti narkoba. Selain berasal dari instansi pemerintah, BNNK Kuningan juga menyiapkan penggiat anti narkoba dari lingkungan masyarakat.Berdasarkan penuturan kepala BNN Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si, tujuan dibentuknya penggiat narkoba dikalangan instansi pemerintah dan lingkungan masyarakat adalah untuk menyiapkan stake holder yang dibekali kemampuan menyebarkan imunitas kepada lingkungan mereka bersosialisasi.Seperti contohnya kami mengadakan pemberdayaan dari desa Ciherang sebab warga desa ini memiliki inisiatif yang tinggi terhadap peredaran illegal obat-obatan daftar G. Mereka atas inisiatif sendiri mengamankan Bandar obat-obatan ini ke pihak berwajib sehingga dapat diproses secara hukum, imbuhnya.Dari pengamatan BNN selama ini peredaran obat-obatan bebas terbatas sering disalahgunakan remaja-remaja Kuningan. Tingginya permintaan konsumen atas obat-obatan ini membuat beberapa oknum seringkali memalsukannya dengan racikan sembarangan. Akibatnya ditemui beberapa korban yang tidak hanya keracunan namun juga gangguan jiwa permanen, dan kematian dini. Oleh sebab itu, dengan pembentukan penggiat anti narkoba ini diharapkan para stake holder baik di instansi pemerintah maupun masyarakat dapat mengawal lingkungannya agar bersih dari narkoba. (NK)B/BRD-79/V/2016
Berita Utama
Penggiat Anti Narkoba Kabupaten Kuningan Disiapkan
Terkini
-
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026 -
KEPALA BNN: PENGABDIAN MELAWAN NARKOBA BERNILAI IBADAH 06 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
