Gorontalo – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah yang sangat serius, serta dapat menimbulkan dampak yang sangat luas, meliputi berbagai aspek, baik kesehatan, kesejahteraan, keamanan, dan ekonomi.Demikian disampaikan Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Oneng Subroto, SH., MH. kala memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi bertempat di Ball Room Maqna Hotel, Gorontalo (28/08).Kegiatan yang mengangkat tema Mewujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Narkoba ini mengundang 47 perwakilan Lembaga Pembinaan Masyarakat di masing-masing kelurahan se-Kota Gorontalo.Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Oneng Subroto, SH., MH. dalam sambutannya menjelaskan bahwa pecandu dan penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial sesuai dengan pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.Pada tahun ini, BNNP Gorontalo melalui bidang Rehabilitasi telah menjalin kerjasama dengan 25 instansi pemerintah dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi, diantaranya 8 rumah sakit umum daerah, 13 puskesmas dan 4 klinik pratama se – provinsi Gorontalo, pungkas Subroto. Hal ini diupayakan agar masyarakat dengan gangguan penyalahgunaan narkoba, dapat mengakses layanan dan terapi rehabilitasi dengan mudah, tambahnyaSenada dengan penyampaian Subroto, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Dra. Maria Jeanne Tanzil, Apt menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini yakni mensosialisasikan program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi kepadamasyarakat.Banyak masyarakat kurang memahami apa itu rehabilitasi dan tujuannya sehingga target kita selama ini belum tercapai. Untuk itulah kita memberikan pemahaman tentang pentingnya rehabilitas ibagi penyalahguna narkoba, ungkap Jeanne.Sebelumnya juga menurut Jeanne, BNNP telah melaksanakan kegiatan serupa di lingkungan pendidikan dengan target guru-guru BK, Kepala Sekolah dan beberapa LSM di kota Gorontalo. Namun menurutnya sampai saat belum ada yang melapor untuk dilakukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.Kendala kami selama ini yakni stigma masyarakat yang takut melaporkan diri jika menyalahgunakan narkoba. Pernah juga saya datang ke salah satu sekolah di kota Gorontalo dan menanyakan langsung kepada guru BK (Bimbingkan Konseling : red), namun dia mengatakan jika dilaporkan nantinya akan menjatuhkan citra sekolah, kata Jeanne.Stigma inilah yang harus kita perbaiki dengan adanya sosialisasi ini. Harapan kami kepada LPM dan lembaga masyarakat ini nantiakan menjangkau dan melaporkan jika ada warga masyarakatnya yang terkena narkoba, tambahnya. #stopnarkoba(Rey/BNNP_Gtlo)
Berita Utama
Pengenalan Rehabilitasi Pada Lembaga Pembinaan Masyarakat Gorontalo
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025