Gorontalo – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah yang sangat serius, serta dapat menimbulkan dampak yang sangat luas, meliputi berbagai aspek, baik kesehatan, kesejahteraan, keamanan, dan ekonomi.Demikian disampaikan Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Oneng Subroto, SH., MH. kala memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi bertempat di Ball Room Maqna Hotel, Gorontalo (28/08).Kegiatan yang mengangkat tema Mewujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Narkoba ini mengundang 47 perwakilan Lembaga Pembinaan Masyarakat di masing-masing kelurahan se-Kota Gorontalo.Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Oneng Subroto, SH., MH. dalam sambutannya menjelaskan bahwa pecandu dan penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial sesuai dengan pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.Pada tahun ini, BNNP Gorontalo melalui bidang Rehabilitasi telah menjalin kerjasama dengan 25 instansi pemerintah dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi, diantaranya 8 rumah sakit umum daerah, 13 puskesmas dan 4 klinik pratama se – provinsi Gorontalo, pungkas Subroto. Hal ini diupayakan agar masyarakat dengan gangguan penyalahgunaan narkoba, dapat mengakses layanan dan terapi rehabilitasi dengan mudah, tambahnyaSenada dengan penyampaian Subroto, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Dra. Maria Jeanne Tanzil, Apt menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini yakni mensosialisasikan program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi kepadamasyarakat.Banyak masyarakat kurang memahami apa itu rehabilitasi dan tujuannya sehingga target kita selama ini belum tercapai. Untuk itulah kita memberikan pemahaman tentang pentingnya rehabilitas ibagi penyalahguna narkoba, ungkap Jeanne.Sebelumnya juga menurut Jeanne, BNNP telah melaksanakan kegiatan serupa di lingkungan pendidikan dengan target guru-guru BK, Kepala Sekolah dan beberapa LSM di kota Gorontalo. Namun menurutnya sampai saat belum ada yang melapor untuk dilakukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.Kendala kami selama ini yakni stigma masyarakat yang takut melaporkan diri jika menyalahgunakan narkoba. Pernah juga saya datang ke salah satu sekolah di kota Gorontalo dan menanyakan langsung kepada guru BK (Bimbingkan Konseling : red), namun dia mengatakan jika dilaporkan nantinya akan menjatuhkan citra sekolah, kata Jeanne.Stigma inilah yang harus kita perbaiki dengan adanya sosialisasi ini. Harapan kami kepada LPM dan lembaga masyarakat ini nantiakan menjangkau dan melaporkan jika ada warga masyarakatnya yang terkena narkoba, tambahnya. #stopnarkoba(Rey/BNNP_Gtlo)
Berita Utama
Pengenalan Rehabilitasi Pada Lembaga Pembinaan Masyarakat Gorontalo
Terkini
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025
-
LANTIK PEJABAT BARU, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA BERPIKIR STRATEGIS DAN BERGERAK TAKTIS 14 Okt 2025
-
SILATURAHMI KEPALA BNN RI DARI MASA KE MASA, TEGUHKAN KOMITMEN BERKELANJUTAN DALAM PERANG MELAWAN NARKOBA 14 Okt 2025
-
BNN HADIRI LOKAKARYA NASIONAL: DORONG KOLABORASI DEMI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH NARKOBA 13 Okt 2025
-
BNN DAN KEMENAKER TEKEN PKS, DORONG PENEMPATAN SERTA PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA PASCA REHABILITASI 12 Okt 2025
-
BNN dan UI PAPARKAN HASIL STUDI KUALITATIF BUDAYA DAN KRIMINOLOGIS DI 14 LOKASI RAWAN NARKOBA 11 Okt 2025
-
BNN KEMBALI RAIH OPINI WTP DARI BPK, ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 10 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
- OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025