Gorontalo – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah yang sangat serius, serta dapat menimbulkan dampak yang sangat luas, meliputi berbagai aspek, baik kesehatan, kesejahteraan, keamanan, dan ekonomi.Demikian disampaikan Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Oneng Subroto, SH., MH. kala memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi bertempat di Ball Room Maqna Hotel, Gorontalo (28/08).Kegiatan yang mengangkat tema Mewujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Narkoba ini mengundang 47 perwakilan Lembaga Pembinaan Masyarakat di masing-masing kelurahan se-Kota Gorontalo.Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Oneng Subroto, SH., MH. dalam sambutannya menjelaskan bahwa pecandu dan penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial sesuai dengan pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.Pada tahun ini, BNNP Gorontalo melalui bidang Rehabilitasi telah menjalin kerjasama dengan 25 instansi pemerintah dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi, diantaranya 8 rumah sakit umum daerah, 13 puskesmas dan 4 klinik pratama se – provinsi Gorontalo, pungkas Subroto. Hal ini diupayakan agar masyarakat dengan gangguan penyalahgunaan narkoba, dapat mengakses layanan dan terapi rehabilitasi dengan mudah, tambahnyaSenada dengan penyampaian Subroto, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Dra. Maria Jeanne Tanzil, Apt menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini yakni mensosialisasikan program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi kepadamasyarakat.Banyak masyarakat kurang memahami apa itu rehabilitasi dan tujuannya sehingga target kita selama ini belum tercapai. Untuk itulah kita memberikan pemahaman tentang pentingnya rehabilitas ibagi penyalahguna narkoba, ungkap Jeanne.Sebelumnya juga menurut Jeanne, BNNP telah melaksanakan kegiatan serupa di lingkungan pendidikan dengan target guru-guru BK, Kepala Sekolah dan beberapa LSM di kota Gorontalo. Namun menurutnya sampai saat belum ada yang melapor untuk dilakukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.Kendala kami selama ini yakni stigma masyarakat yang takut melaporkan diri jika menyalahgunakan narkoba. Pernah juga saya datang ke salah satu sekolah di kota Gorontalo dan menanyakan langsung kepada guru BK (Bimbingkan Konseling : red), namun dia mengatakan jika dilaporkan nantinya akan menjatuhkan citra sekolah, kata Jeanne.Stigma inilah yang harus kita perbaiki dengan adanya sosialisasi ini. Harapan kami kepada LPM dan lembaga masyarakat ini nantiakan menjangkau dan melaporkan jika ada warga masyarakatnya yang terkena narkoba, tambahnya. #stopnarkoba(Rey/BNNP_Gtlo)
Berita Utama
Pengenalan Rehabilitasi Pada Lembaga Pembinaan Masyarakat Gorontalo
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025