Gorontalo – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah yang sangat serius, serta dapat menimbulkan dampak yang sangat luas, meliputi berbagai aspek, baik kesehatan, kesejahteraan, keamanan, dan ekonomi.Demikian disampaikan Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Oneng Subroto, SH., MH. kala memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi bertempat di Ball Room Maqna Hotel, Gorontalo (28/08).Kegiatan yang mengangkat tema Mewujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Narkoba ini mengundang 47 perwakilan Lembaga Pembinaan Masyarakat di masing-masing kelurahan se-Kota Gorontalo.Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Oneng Subroto, SH., MH. dalam sambutannya menjelaskan bahwa pecandu dan penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial sesuai dengan pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.Pada tahun ini, BNNP Gorontalo melalui bidang Rehabilitasi telah menjalin kerjasama dengan 25 instansi pemerintah dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi, diantaranya 8 rumah sakit umum daerah, 13 puskesmas dan 4 klinik pratama se – provinsi Gorontalo, pungkas Subroto. Hal ini diupayakan agar masyarakat dengan gangguan penyalahgunaan narkoba, dapat mengakses layanan dan terapi rehabilitasi dengan mudah, tambahnyaSenada dengan penyampaian Subroto, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Dra. Maria Jeanne Tanzil, Apt menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini yakni mensosialisasikan program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi kepadamasyarakat.Banyak masyarakat kurang memahami apa itu rehabilitasi dan tujuannya sehingga target kita selama ini belum tercapai. Untuk itulah kita memberikan pemahaman tentang pentingnya rehabilitas ibagi penyalahguna narkoba, ungkap Jeanne.Sebelumnya juga menurut Jeanne, BNNP telah melaksanakan kegiatan serupa di lingkungan pendidikan dengan target guru-guru BK, Kepala Sekolah dan beberapa LSM di kota Gorontalo. Namun menurutnya sampai saat belum ada yang melapor untuk dilakukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.Kendala kami selama ini yakni stigma masyarakat yang takut melaporkan diri jika menyalahgunakan narkoba. Pernah juga saya datang ke salah satu sekolah di kota Gorontalo dan menanyakan langsung kepada guru BK (Bimbingkan Konseling : red), namun dia mengatakan jika dilaporkan nantinya akan menjatuhkan citra sekolah, kata Jeanne.Stigma inilah yang harus kita perbaiki dengan adanya sosialisasi ini. Harapan kami kepada LPM dan lembaga masyarakat ini nantiakan menjangkau dan melaporkan jika ada warga masyarakatnya yang terkena narkoba, tambahnya. #stopnarkoba(Rey/BNNP_Gtlo)
Berita Utama
Pengenalan Rehabilitasi Pada Lembaga Pembinaan Masyarakat Gorontalo
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
