Gorontalo – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah yang sangat serius, serta dapat menimbulkan dampak yang sangat luas, meliputi berbagai aspek, baik kesehatan, kesejahteraan, keamanan, dan ekonomi.Demikian disampaikan Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Oneng Subroto, SH., MH. kala memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi bertempat di Ball Room Maqna Hotel, Gorontalo (28/08).Kegiatan yang mengangkat tema Mewujudkan Masyarakat Sehat Tanpa Narkoba ini mengundang 47 perwakilan Lembaga Pembinaan Masyarakat di masing-masing kelurahan se-Kota Gorontalo.Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Oneng Subroto, SH., MH. dalam sambutannya menjelaskan bahwa pecandu dan penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial sesuai dengan pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.Pada tahun ini, BNNP Gorontalo melalui bidang Rehabilitasi telah menjalin kerjasama dengan 25 instansi pemerintah dalam proses pelaksanaan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi, diantaranya 8 rumah sakit umum daerah, 13 puskesmas dan 4 klinik pratama se – provinsi Gorontalo, pungkas Subroto. Hal ini diupayakan agar masyarakat dengan gangguan penyalahgunaan narkoba, dapat mengakses layanan dan terapi rehabilitasi dengan mudah, tambahnyaSenada dengan penyampaian Subroto, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Dra. Maria Jeanne Tanzil, Apt menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini yakni mensosialisasikan program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi kepadamasyarakat.Banyak masyarakat kurang memahami apa itu rehabilitasi dan tujuannya sehingga target kita selama ini belum tercapai. Untuk itulah kita memberikan pemahaman tentang pentingnya rehabilitas ibagi penyalahguna narkoba, ungkap Jeanne.Sebelumnya juga menurut Jeanne, BNNP telah melaksanakan kegiatan serupa di lingkungan pendidikan dengan target guru-guru BK, Kepala Sekolah dan beberapa LSM di kota Gorontalo. Namun menurutnya sampai saat belum ada yang melapor untuk dilakukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.Kendala kami selama ini yakni stigma masyarakat yang takut melaporkan diri jika menyalahgunakan narkoba. Pernah juga saya datang ke salah satu sekolah di kota Gorontalo dan menanyakan langsung kepada guru BK (Bimbingkan Konseling : red), namun dia mengatakan jika dilaporkan nantinya akan menjatuhkan citra sekolah, kata Jeanne.Stigma inilah yang harus kita perbaiki dengan adanya sosialisasi ini. Harapan kami kepada LPM dan lembaga masyarakat ini nantiakan menjangkau dan melaporkan jika ada warga masyarakatnya yang terkena narkoba, tambahnya. #stopnarkoba(Rey/BNNP_Gtlo)
Berita Utama
Pengenalan Rehabilitasi Pada Lembaga Pembinaan Masyarakat Gorontalo
Terkini
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
-
TINGKATKAN KEPEDULIAN SOSIAL, BNN GELAR DONOR DARAH DI KLINIK PRATAMA 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025