Sektor transportasi publik masih jadi primadona masyarakat Indonesia. Terlebih jelang mudik lebaran, arus transportasi baik darat, laut dan udara kian masif. Namun sayangnya, tragedi transportasi masih saja terjadi, baik dari faktor manusia, maupun faktor lainnya. Faktor penyalahgunaan narkoba bisa jadi salah satu biang keladi. Survey nasional P4GN pada sektor transportasi menyatakan, 7,6% dari 7.628 pekerja transportasi darat mengonsumsi narkoba dalam satu tahun terakhir. Tentu, ini jadi catatan penting yang harus dicarikan formulasi penanganannya. Mengurai masalah kecelakaan terkait dengan faktor manusia memang cukup rumit. Namun salah satu hal yang diwaspadai adalah bagaimana mengantisipasi agar masalah narkoba tidak menjadi duri dalam sektor transportasi ini.Badan Narkotika Nasional (BNN) melihat potensi penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu faktor resiko kecelakaan transportasi. Berbekal pemikiran inilah, pada tahun 2013, BNN bekerja sama dengan Puslitkes UI untuk melakukan survey nasional penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada sektor transportasi di 23 provinsi.Salah satu poin utama yang jadi perhatian besar adalah didapatkan fakta prevalensi penyalahguna narkoba setahun terakhir cukup tinggi. Pada sektor transportasi darat (pengemudi bus, truk, taksi, travel, dan mobil sewa) dari seluruh responden survey sebanyak 7.628 orang ada 7,6% pekerja transportasi darat di antaranya mengonsumsi narkoba dalam satu tahun terakhir. Sedangkan di sektor laut, dari 896 responden, ada 5,4% pekerja transportasi laut mengonsumsi narkoba dalam satu terakhir. Sementara itu, pada sektor transportasi udara, dari 1.031 responden, diperoleh hasil 3,9% pekerjanya mengonsumsi narkoba dalam satu tahun terakhir.Dari hasil survey ini, penyalahgunaan narkoba di sektor darat menjadi perhatian besar. Artinya, para pekerja seperti pengemudi mobil angkutan umum baik itu dalam kota atau antara kota sangat rentan dengan penyalahgunaan narkoba. Terlebih lagi menjelang lebaran, di mana arus transportasi darat via bus masih menjadi pilihan masif masyarakat saat ini. Tentu harus ada langkah progresif yang diambil agar bisa menekan kecelakaan dari aspek manusianya.Perkara penyalahgunaan narkoba oleh pengemudi bukan isapan jempol semata. Baru-baru ini, tiga orang pengemudi bus antar kota di Deli Serdang diketahui positif narkoba setelah ketiganya dites urinenya oleh tim BNNK Deli Serdang di Terminal Transit Lubuk Pakam. Tentu kasus ini ironis dan mengkhawatirkan, mengingat mereka harus bertanggung jawab atas keselamatan banyak penumpang.Menanggapi tingginya resiko penyalahgunaan narkoba dan kecelakaan transportasi Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengungkapkan langkah preventif harus dioptimalkan oleh BNN, karena fakta yang ada banyak pekerja di sektor transportasi darat tidak paham dengan persoalan narkoba.Minimnya pengetahuan para pekerja transportasi dalam masalah narkoba, tidak bisa dibiarkan karena jika hal ini diabaikan maka kecelakaan transportasi bisa terus mengalami peningkatan. Pada tahun lalu, tim BNN dan Puslitkes telah melakukan survey di bidang transportasi. Hasilnya cukup mengkhawatirkan karena banyak sekali sektor transportasi darat yang belum peduli akan pentingnya mencegah narkoba di lingkungan kerjanya.Mengutip pernyataan DR Sabarinah, Ketua Pusat Penelitian Kesehatan UI saat memaparkan hasil survey pada akhir 2013 lalu di BNN, dirinya mengungkapkan anggota tim risetnya telah mengambil contoh dari salah seorang responden pengemudi truk di Lampung pada tahun 2013. Sang pengemudi mengakui, di tempat kerjanya tidak pernah digelar kegiatan sosialisasi tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain itu, beberapa pejabat instansi pemerintah juga mengakui bahwa P4GN belum menjadi prioritas dalam pekerjaan sehari-harinya.Sejumlah responden mengutarakan alasan mengenai kurangnya kepedulian dalam menggaungkan spirit P4GN, antara lain tidak ada petunjuk atasan, bukan tugas pokoknya, dan tidak menguntungkan perusahaan atau institusi, kata Sabarinah waktu itu.Jika melihat hasil survei UI bersama BNN ini, kelompok pekerja yang paling jarang mendapatkan informasi tentang narkoba adalah pekerja di sektor transportasi darat yang meliputi pengemudi bus, truk, taksi, travel, dan mobil sewa.Oleh karena itulah, Anang menegaskan tentang pentingnya pemantapan wawasan mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk pekerja bidang transportasi seharusnya menjadi salah satu prioritas. Karena pekerjaan yang mereka lakukan terkait erat dengan keselamatan publik.Langkah proaktif BNN dalam menyosialisasikan bahaya narkoba telah diimplementasikan dalam bentuk pembentukan dan pemberdayaan kader anti narkoba di kalangan pekerja transportasi. Mereka dibina dan diberdayakan untuk terlibat langsung dalam kegiatan P4GN, dengan harapan, semakin banyak pekerja transportasi yang sadar dan lebih peduli terhadap bahaya narkoba, dan keselamatan publik.Di samping hal tersebut, langkah proaktif lainnya yang dilakukan BNN dan instansi terkait adalah tes urine bagi pengemudi berbagai moda transportasi terutama menjelang momentum penting seperti arus mudik lebaran setiap tahunnya, ujar Kepala BNN. Langkah tes urine saat ini direspon dengan sangat baik oleh berbagai instansi di tiap daerah. Seperti diberitakan di berbagai media, sejumlah instansi terkait seperti BNN, Kepolisian, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan setempat mulai bersinergi untuk menggelar tes urine dan tes kesehatan pada pengemudi bus angkutan lebaran. Tentu hal ini patut mendapatkan apresiasi, karena langkah antisipasi seperti ini menjadi langkah meminimalisir resiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jasa angkutan.
Artikel
Pengemudi Paling Rentan Penyalahgunaan Narkoba, Pencegahan Harus Nyata
Terkini
-
MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026 -
PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026 -
TEMUI MENKO PMK, KEPALA BNN RI JALIN SINERGITAS P4GN LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA 22 Jul 2026
Populer
- DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026 29 Jun 2026

- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: SEMANGAT WAR ON DRUG FOR HUMANITY BERSAMA KOMJEN POL. (PURN.) I MADE MANGKU PASTIKA 26 Jun 2026

- Kunjungi BNN RI, BMCC FH Universitas Brawijaya Pelajari Dinamika Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika 30 Jun 2026

- KAPOLRI KUKUHKAN KENAIKAN PANGKAT EMPAT PEJABAT BNN 30 Jun 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026
