Skip to main content
Siaran Pers

PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL

Oleh 11 Des 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pergantian jabatan merupakan peristiwa yang wajar dalam dinamika perjalanan institusi. Pada hari ini Kapolri akan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan melantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Drs. Anang Iskandar, SH., MH., yang sebelumnya menjabat Gubernur Akademi Kepolisian.Kepala BNN sebelumnya adalah Komjen Pol (P) Gories Mere. Gories Mere menjabat Kepala Pelaksana Harian BNN terhitung mulai 3 Juni 2008, menggantikan Kepala Pelaksana Harian BNN sebelumnya, yaitu Komjen Pol (P) I Made Mangku Pastika. Jabatan Kepala Pelaksana Harian yang dijabat oleh Gories Mere kemudian berubah menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional pada tanggal 16 Oktober 2009 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 113/M Tahun 2009.Dalam masa kepemimpinan Gories Mere, telah banyak perubahan yang dilakukan oleh BNN, terutama dalam penataan organisasi, baik dari visi dan misi, kebijakan dan strategi nasional, dan akselerasi di bidang penyidikan, serta upaya ekstensifikasi dan intensifikasi dalam menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan bebas dari pengaruh penyalahgunaan Narkoba.Dinamika BNN yang signifikan ini tidak terlepas dari lahirnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang berimbas positif pada perubahan organisasi di tubuh BNN sendiri. Sebelum UU ini lahir, BNN hanyalah sebagai organisasi yang sifatnya koordinatif, namun sejalan dengan amanah UU baru tersebut, BNN telah menjadi Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang vertikal sampai ke tingkat Kabupaten/Kota dan memiliki kewenangan yang jauh lebih kuat dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Secara internal, kelembagaan BNN kini telah memiliki perwakilan di tingkat Provinsi sebanyak 33 BNN Provinsi (BNNP) dan di tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 75 BNN Kab/Kota, dan akan bertambah seiring dengan tingkat kerawanan daerah terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Sedangkan secara eksternal, BNN terus menerus menyatukan langkah dan menggerakkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia di bidang P4GN.Sejak berlakunya UU No. 35 Tahun 2009, BNN menjadi organisasi yang lebih kuat dan komprehensif, karena BNN diberikan kewenangan yang luas dalam hal penyelidikan dan penyidikan tindak pidana Narkotika. Melalui point penting inilah, BNN terus bergerak dan menunjukkan pencapaian kinerja yang lebih signifikan. Berbagai kasus besar telah diungkap oleh BNN. Prestasi di bidang pemberantasan Narkotika yang paling menonjol adalah ketika BNN dapat membongkar jaringan Narkotika internasional yang mencoba melakukan penyelundupan 1,4 juta ekstasi dari RRC ke Indonesia. Pengungkapan kasus ini tak lepas dari peran Kepala BNN, yaitu Gories Mere yang dikenal memiliki jejaring yang kuat dengan pihak penegak hukum di seluruh dunia. Sepanjang kepemimpinan Gories Mere, sudah banyak pula jaringan sindikat Narkoba yang berhasil diungkap. Tidak hanya mengungkap tindak pidana Narkotika saja, tetapi juga tindak pidana pencucian uang (money laundering) yang kerap dilakukan oleh jaringan sindikat Narkoba. Selama tahun 2012, nilai asset yang berhasil disita, terkait dengan tindak pidana pencucian uang dari kejahatan Narkoba adalah Rp 27.431.649.286,-.Predikat penting lainnya yang tak kalah membanggakan Indonesia di level internasional adalah saat Gories Mere terpilih menjadi Presiden International Drug Enforcement Conference (IDEC), ke-29 periode 2011-2012.Dalam aspek pencegahan penyalahgunaan Narkoba, BNN telah berkontribusi besar dalam upaya membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Narkoba. Hingga saat ini, terhitung ribuan Kader Anti Narkoba dari kalangan pelajar dan masyarakat umum yang sukarela membantu BNN dalam upaya penyebarluasan informasi bahaya Narkoba, baik di lingkungan sekolah, kerja, maupun rumah tangga. BNN juga menggandeng penggiat kesenian tradisional untuk bersama-sama mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba melalui pentas seni budaya yang disaksikan oleh berbagai kalangan masyarakat.Selain media komunikasi yang ada di BNN (website BNN, call center, SMS center, Suara Masyarakat), BNN melakukan terobosan dengan membentuk website dan tayangan televisi Indonesia Bergegas yang dalam waktu 4 (empat) bulan telah dikunjungi sebanyak 14.000 orang.Sebagai implementasi dari Inpres Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan dan Strategi di Bidang P4GN, BNN menginisiasi berbagai kegiatan P4GN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait seperti Solidaritas Istri Kabinet (SIKIB), Polri, LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.Sedangkan dalam konteks rehabilitasi dan pascarehabilitasi pada pecandu Narkoba, pada tahun ini BNN telah membuka secara resmi pusat rehabilitasi di Baddoka, Makassar. Sementara itu, dalam rangka mengembangkan potensi para mantan pecandu Narkoba, BNN telah membuat gebrakan melalui program pasca rehabilitasi berbasis konservasi alam dan pelatihan kerja di Tambling,- Lampung, Sebaru – Kepulauan Seribu, Bengo-Bengo – Sulawesi Selatan, dan Wakatobi – Sulawesi Tenggara. BNN juga memberikan bantuan kepada sejumlah panti rehabilitasi di Indonesia yang berperan aktif dalam upaya penanganan pecandu Narkoba di tanah air. Program pasca rehabilitasi yang digagas oleh BNN mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari UNODC. Terbukti dengan kunjungan yang dilakukan oleh Yuri Fedotov, Direktur Eksekutif UNODC, ke Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC).Optimalisasi kinerja BNN dalam bidang rehabilitasi tidak lepas dari lahirnya Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor Bagi Pecandu Narkoba. Aturan ini jelas merupakan cerminan semangat dan implementasi dari UU No. 35 Tahun 2009 yang humanis bagi penyalahguna Narkoba dan keras serta tegas bagi para sindikat jaringan Narkoba. Lahirnya PP No. 25 Tahun 2011 ini juga tidak lepas dari peran penting BNN yang mengambil inisiatif untuk menciptakan aturan tersebut. Dengan aturan tersebut, para penyalahguna atau pecandu Narkoba dapat melaporkan dirinya sehingga tidak dikenakan pidana penjara, akan tetapi mendapatkan perawatan atau rehabilitasi baik medis maupun sosial.Sementara itu, pada bidang pemberdayaan masyarakat, BNN telah berusaha keras untuk merubah kerangka dan pola pikir masyarakat di kawasan rawan Narkoba agar dapat memilih profesi yang produktif dan tidak bertentangan dengan undang-undang serta berguna bagi kehidupannya. Berbagai program telah digulirkan di kawasan rawan Narkoba seperti Aceh melalui Alternative Development Program, yang terealisir dalam apsek pertanian, perikanan, peternakan, dan keterampilan kerja. Untuk mengembangkan program Alternative Development, BNN juga melakukan studi banding ke Doi Tung, Chiang Rai, Thailand Utara, yang dahulu dikenal sebagai bagian dari kawasan ladang candu Segitiga Emas.BNN kini juga telah memiliki 10 (sepuluh) unit mobil yang dilengkapi dengan teknologi GC MS MS (Gas Chromatography Mass Spectrometry) yang mampu mendeteksi kandungan Narkoba dengan menggunakan media rambut dan atau urine. Sampai saat ini BNN telah melakukan pemeriksaan urine dan rambut di berbagai instansi terkait dengan jumlah 13.680 orang.Pencapaian maksimal yang telah ditorehkan oleh Gories Mere tentu saja akan diteruskan dan ditingkatkan oleh Kepala BNN yang baru, mengingat tantangan ke depan semakin berat. Hal ini tercermin dari dinamika permasalahan Narkotika yang terus berkembang dan meluas. Spirit dan semangat integritas yang dimiliki oleh Kepala BNN yang baru diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dan maksimal dalam upaya P4GN.Masalah Narkotika menjadi perhatian yang serius, karena kejahatannya sangat khas dan dampaknya sangat luar biasa. Kejahatan Narkotika adalah satu-satunya kejahatan yang dapat dilakukan oleh seseorang berulang kali, sekalipun dirinya di penjara. Karena itulah, Kapolri mengamanatkan kepada Kepala BNN yang baru, yaitu Irjen Pol Drs. Anang Iskandar, SH., MH. agar memperhatikan beberapa poin berikut ini, antara lain:1. Pemeliharaan dan peningkatan hubungan dengan instansi pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan tingkat internasional yang selama ini telah terjalin,2. Peningkatan koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dan dengan tokoh agama, masyarakat, LSM dan komponen masyarakat lainnya, dan3.Peningkatan akselerasi penguatan kelembagaan BNN hingga tingkat daerah seiring dengan perkembangan kerawanan daerah.Pemerintah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komjen Pol (P) Drs. Gories Mere yang telah memberikan pengabdian yang luar biasa dalam pengembangan organisasi BNN dan berbagai upaya P4GN yang telah dilakukan sehingga Indonesia dihormati di tingkat dunia.Irjen Pol Drs. Anang Iskandar, SH., MH. adalah tokoh yang tak asing lagi bagi organisasi BNN. Beliau sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapus Cegah Lakhar BNN pada tahun 2008. Seiring dengan perkembangan serta dinamika organisasi BNN, beliau kemudian ditugaskan sebagai Direktur Advokasi Deputi Pencegahan BNN hingga tahun 2010. Pada tanggal 28 Oktober 2011, beliau diangkat sebagai Kapolda Jambi. Pada tanggal 2 Juli 2012 beliau dipercaya untuk menjabat Kepala Divisi Humas Mabes Polri. Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN pada hari ini, Anang Iskandar adalah Gubernur Akademi Kepolisian.Dengan perjalanan karir beliau, BNN akan semakin mampu menyatukan langkah dan menggerakkan seluruh komponen masyarakat, bangsa, dan negara untuk mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015. Humas BNN

Baca juga:  PENYULUHAN SADAR NARKOBA UNTUK LINGKUNGAN TNI-AL (ARMATIM, KODIKAL DAN AAL) SURABAYA, 21 SEPTEMBER 2006

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel