Maraknya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) baru-baru ini, disinyalir banyaknya masalah yang dihadapi di LP tersebut. Salah satunya yaitu banyaknya para pecandu atau penyalah guna narkoba yang dipenjarakan di LP, sehingga para pecandu atau penyalah guna menjadi penyumbang terbesar terjadinya over capacity di LP. Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi para penegak hukum, khususnya BNN.BNN melihat perlu adanya satu persepsi dari para penegak hukum dalam menangani kasus tindak pidana bagi para pecandu atau penyalah guna narkotika. Oleh karena itu BNN, melalui perwakilannya di Jakarta yaitu BNNP DKI Jakarta mengadakan FGD mengenai masalah tersebut, di Jakarta, Kamis (22/8). Hadir pada acara tersebut yaitu dari Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta kepala BNN, Anang Iskandar.Pada pertemuan ini banyak masalah yang ditemui dalam menentukan hukuman bagi para pecandu atau penyalah guna narkoba. Adanya perbedaan persepsi antara penegak hukum, khususnya di kalangan penyidik, jaksa dan hakim dalam memutuskan suatu tindak pidana narkotika. Menurut Prof. Dr. Surya Jaya SH. MH yang merupakan Hakim Agung, sekaligus sebagai narasumber, mengatakan masih adanya perbedaan persepsi antara siapa yang disebut sebagai penyalah guna, serta kapan seorang penyalah guna atau pecandu direhabilitasi.Hal ini terjadi karena belum jelasnya atau belum pahamnya para penegak hukum, yang terjadi dipenyidik, hakim dan jaksa, mulai dari level bawah, hingga level atas dalam memaknai siapa yang menjadi penyalah guna. Menurut Surya, diperlukan adanya pertemuan seperti ini di level pimpinan agar pemahaman-pemahaman dasar mengenai siapa yang disebut penyalah guna dan kapan harus direhabilitasi serta penerapan unsur-unsur di dalam pasal, menjadi sinergis mulai dari level bawah hingga level pimpinan.Dengan adanya pertemuan seperti ini diharapkan adanya pemahaman bersama antara penegak hukum dalam melihat persoalan masalah penyalah guna narkotika, serta kedepan akan terjadi sinergitas dan akselerasi di pihak penegak hukum, mulai dari level bawah hingga level pimpinan. (dok/dms)
Berita Utama
Penegak Hukum Harus Sama Persepsi
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025