Langkah preventif atau pencegahan pada dasarnya merupakan cara yang paling mudah dan murah untuk dilakukan setiap orang. Kepala BNN, Dr Anang Iskandar, saat ditemui di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi dengan tema Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045, mengatakan bahwa siapa saja bisa menjadi subjek untuk menangkal ancaman narkoba.Kepala BNN menambahkan, upaya masyarakat untuk turut mendorong terciptanya lingkungan bersih dari narkoba sudah ditopang dengan payung hukum yang jelas yaitu UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Melalui aturan hukum tersebut, peran serta masyarakat diberikan porsi yang cukup vital, sehingga masyarakat bisa berkreasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.Dalam rangka mengatasi masalah narkoba yang menggurita, Presiden memerintahkan kepada seluruh jajarannya baik di pusat maupun daerah untuk mengoptimalkan langkah rehabilitasi secara masif.Menanggapi gerakan rehabilitasi yang masif, tentu peran serta masyarakat pun akan dituntut lebih keras agar program negara ini bisa berjalan dengan lancar. Dalam sesi tanya jawab pada kegiatan rakor kemarin, seorang pejabat dari daerah Kendari mengusulkan agar pesantren lebih direvitalisasi untuk memulihkan para penyalah guna narkoba. Tentu saja, Kepala BNN sangat setuju dengan konsep rehabilitasi berbasis religi. Kita memang apresiasi rehabilitasi berbasis agama, sejauh ini sudah berjalan seperti di Ponpes Suryalaya, dan tentu kita harapkan ke depannya akan lebih masif, timpal Anang.
Berita Utama
Pencegahan Langkah Paling Mudah dan Murah
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
