Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Rehabilitasi

Direktorat PLRKM Lakukan Uji Kompetensi Sertifikasi Bagi Profesi Konselor Adiksi

Direktorat PLRKM Lakukan Uji Kompetensi Sertifikasi Bagi Profesi Konselor Adiksi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Bekasi – Penyelenggaraan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki standar kompetensi dan keahlian khusus, diantaranya seperti profesi konselor adiksi yang melakukan pelayanan rehabilitasi kepada pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) menyelenggarakan Uji (ASESI) Kegiatan Sertifikasi Profesi Konselor Adiksi, dengan peserta yang terdiri dari berbagai lembaga rehabilitasi dari berbagai provinsi di Indonesia.

Peserta berjumlah 138 orang, berasal dari Personil BNNP/K/Kota, Petugas di Balai dan Loka milik BNN, Petugas di fasilitas layanan rehabilitasi medis di bawah Kementerian Kesehatan (RSKO Jakarta dan RSMM Bogor), Petugas di fasilitas layanan rehabilitasi sosial di bawah Kementerian Sosial (BRSKPN Bambu Apus), Petugas layanan rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan & rumah tahanan (Sumatera Utara dan Jambi), Dokter spesialis kejiwaan selaku praktisi rehabilitasi narkotika (RSUD dr. H. Soewondo Kendal dan RSUD Kraton Pekalongan), dan Petugas di lembaga rehabilitasi komponen masyarakat.

Baca juga:  Dorong Masyarakat Pedesaan Aktif Perangi Narkoba Dengan ‘Bang Wawan’

Plt. Deputi Rehabilitasi, dr. Budiyono, MARS., menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan Uji kompetensi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan rehabilitasi yang optimal, sehingga diperlukan adanya peningkatan kompetensi dan keahlian melalui sertifikasi untuk menjamin profesionalitas konselor adiksi.

“Melakukan sertifikasi pada konselor adiksi sehingga diperoleh konselor yang kompeten dan tersertifikasi sesuai dengan Skema Konselor Adiksi yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Narkotika Nasional (LSP BNN)”, ujar Plt. Deputi

Sementara itu, Kepala BNN, Heru Winarko, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang mengikuti uji kompetensi, bahwa tugas yang nantinya akan diemban merupakan tugas mulia menyangkut dengan kesehatan orang banyak.

“insya Allah akan diterima amal perbuatannya, karena tugasnya sangat mulia yaitu bagaimana menyembuhkan orang sakit. Pertama-tama harus sehat dulu dan harus tahu apa itu adiktif dan lain – lain dengan tujuan mempunyai tanggung jawab untuk melakukan rehabilitasi medis maupun sosial.”, ungkap Heru

Selain itu, menurutnya kompetensi ini juga tidak hanya ditujukan untuk ASN tetapi juga bagi non ASN yang bekerja di bidang rehabilitasi NAPZA. Tujuan utama dari pemberian sertifikat kompetensi yaitu sebagai pengakuan penguasaan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kopetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan atau standar khusus.

Baca juga:  Perbanyak Success Story Agar Isu Rehabillitasi Lebih Seksi

“Diharapkan dengan adanya standar kerja para sdm yang bekerja dalam layanan rehabilitasi memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sama dalam memberikan layanan rehabilitasi napza kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi Penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi dan meminimalkan praktek praktek layanan rehabilitasi yang belum berbasis bukti”, tambahnya.

Sebelum peserta melakukan uji kompetensi, Kepala BNN menyampaikan harapannya bahwa agar para peserta uji kompetensi diberikan kemampuan untuk mengikuti uji sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan berhasil dinyatakan kompeten.

“Sebagai konselor harus dihayati benar-benar dan kita harus bangga dengan profesi ini. Dengan adanya sertifikasi berarti adanya pengakuan dari negara terhadap kemampuan sebagai konselor”, tutupnya. (FNY)

Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel