pus cegah, Cawang Kencana. Upaya sungguh-sungguh untuk mengikis peredaran narkoba yang membahayakan masa depan generasi muda, harus terus menerus dilakukan. Dalam kaitan ini, peran tokoh agama dianggap penting dalam membangun kesadaran untuk menghindari bahaya tersebut.Upaya sungguh-sungguh untuk mengikis peredaran narkoba yang membahayakan masa depan generasi muda, harus terus menerus dilakukan. Dalam kaitan ini, peran tokoh agama dianggap penting dalam membangun kesadaran untuk menghindari bahaya tersebut.Demikian salah satu kesimpulan pada acara sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan keagamaan, yang diikuti para penyuluh dari agama Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Bhuda dan Konghucu, di Gedung Cawang Kencana, Cawang, Jakarta Selatan, Selasa (24/3). Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kalakhar BNN), Drs. Gories Mere, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Pusat Pencegahan Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kapus Cegah Lakhar BNN), Drs. Anang Iskandar, SH.MH, mengatakan, seiring dengan permasalahan narkoba yang terus meningkat, maka perlu dilakukan upaya dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat, baik instansi pemerintah, swasta dan tokoh agama untuk memerangi penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba, melalui program dan peran serta masing-masing yang dilandasi oleh suatu pemahaman bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. ?Sangatlah tepat apabila pola pencegahannya harus dilakukan secara terpadu dan komprehensif dari seluruh aspek. Dalam hal ini perlu mobilisasi tokoh dari lintas agama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan cara memperkuat iman dan taqwa, dengan menempatkan tokoh lintas agama sebagai inti untuk memperkuat daya tahan masyarakat, bangsa dan negara. Pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dicapai hasil maksimal, apabila dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi. Untuk melakukan upaya tersebut perlu dijalankan secara simultan melalui serangkaian kegiatan yang berbasis keagamaan,? ujar Gories Mere.Sementara itu, Direktur Penais Depag, Drs. H. Nandi Aziz, mengungkapkan, saat ini di antara para tokoh agama belum memiliki pengetahuan yang cukup terkait dengan masalah narkoba dan P4GN. Untuk itu, akan lebih baik jika para tokoh dan pemuka agama banyak berdiskusi dengan para ahli di bidang ini.Dia menilai, jika para dai, ustadz, pastur dan pendeta serta tokoh agama lainnya mengintensifkan ceramah, dakwah dan tausyiah yang membahas bahaya narkoba, maka akan membawa dampak signifikan di masyarakat. ”Ini karena para tokoh agama itu punya jamaah yang banyak,” katanya, pada acara yang diikuti para penyuluh dari enam agama yang berada di bawah Dirjen Agama, Depag.Menurut Nandi, Departemen Agama, menaungi enam agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Dalam menjalankan tugasnya, para penyuluh agama diharapkan menyampaikan materi penyuluhannya harus lebih progresif, terutama yang menyangkut masalah upaya penanggulangan narkoba ini.Nandi menjelaskan, dakwah pada dasarnya juga menekankan aspek amar ma’ruf nahi munkar sehingga dengan mudah bisa diimplementasikan oleh umat, ”Namun ini saja belum cukup, karena tantangan yang kita hadapi kian beragam. Lihat saja, meski ceramah dan dakwah tiap hari disampaikan, kasus penyalahgunaan narkoba terus terjadi. Untuk itu peran tokoh dan penyuluh dari lintas agama perlu terus ditingkatkan, dalam mensosialisasikan P4GN, di lingkungannya masing-masing,” tandasnya. (as)
Berita Utama
Penanggulangan Narkoba Tingkatkan Peran Tokoh dan Penyuluh Agama
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
