DIY,-Penanganan para penyalahguna narkoba harus dilakukan secara proporsional. Idealnya, mereka saat ditangkap tidak langsung dibawa ke penjara, akan tetapi menjalani asesmen terpadu. Dalam hal hal ini, tentu saja perlu persamaan persepsi di antara para penegak hukum. Hal ini disampaikan Kepala BNN, Drs. Heru Winarko saat membuka kegiatan Training of Trainer bertajuk Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba Terkait hukum ke Dalam Lembaga Rehabilitasi, di Yogyakarta, Senin (15/10). Kepala BNN kembali menegaskan, para penyalahguna narkoba perlu ditangani proporsional dengan cara diberikan akses rehabilitasi. Namun, faktanya memang masih ada kendala yang dihadapi saat ini. Contohnya, di daerah belum banyak tempat rehabilitasi yang siap menampung, fasilitas yang baru tersedia adalah RS Jiwa. Hal ini juga menyisakan masalah, yaitu membuat si penyalahguna dan juga keluarganya merasa segan karena bisa muncul double stigma ketika dirawat di RSJ. Karena itulah, BNN berharap agar pusat rehabilitasi narkoba di daerah bisa diperbanyak. Ketika disinggung tentang penanganan kasus narkoba yang ideal, tentu akan berkaitan dengan bagaimana implementasi di lapangan. Oleh karena itulah, dalam hal memfasilitasi dalam peningkatan pemahaman para aparat penegak hukum dalam penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba terkait hukum ke dalam lembaga rehabilitasi, BNN bersama UNODC menggelar ToT untuk para aparat penegak hukum. Kepala BNN berharap, nantinya para peserta ToT bisa memberikan pemahaman pada penegak hukum lainnya tentang bagaimana kasus narkoba harus ditangani secara proporsional. Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari Jampidum yaitu Sugeng, memandang bahwa kegiatan ToT ini penting untuk dilakukan sebagai sarana untuk menyamakan persepsi di antara penegakkan hukum. Menanggapi hal di atas, Eko Daniyanto, Direktur Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri setuju bahwa pemahaman yang sama tentang bagaimana penanganan kasus penyalahgunaan narkoba itu perlu dipedomani, terutama dalam hal kasus penyalahguna narkoba yang tertangkap. Menurutnya, jika semua penyalahguna yang kedapatan barang bukti di bawah satu gram kemudian tertangkap dan dijebloskan ke penjara, maka lapas akan membludak. Mengambil referensi dari pengalaman negara lain, Eko mengatakan, terdapat alternative penghukuman pada penyalahguna narkoba di Tiongkok, yaitu dengan menjatuhkan putusan rehabilitasi saat satu kali tertangkap. Ketika penyalahguna narkoba ditangkap lagi, maka hukumannya adalah melakukan kerja sosial. Dirjen Pas Kemenkumham RI, Sri Puguh Utami juga sepakat bahwa persepsi penanganan narkoba memang harus sama sehingga para penyalahguna tidak serta merta berakhir di penjara, karena faktanya, kasus narkoba mengalami lonjakan yang signifikan. Dari data per 12 Oktober 2018 lalu, Sri membeberkan ada 248 ribuan napi di seluruh Indonesia dan 116 ribuan diantaranya tersangkut kasus narkoba. Dengan komposisi 69 ribu bandar atau pengedar dan 46 ribunya adalah penyalahguna. Menanggapi soal pentingnya pemahaman persespi, Prof Surya Jaya dari MA mengatakan bahwa tidak bisa dipungkiri bahwa pandangan tentang penyalahguna narkoba itu belum sama. Ia meminta agar semua jajaran penegak hukum untuk mengubah mind set, yakni ketika melihat penyalahguna narkoba itu merupakan penderita maka rehabilitasi itu solusinya.
Berita Utama
Penanganan Penyalahguna Narkoba Harus Proporsional
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025