Dukungan Organisasi Masyarakat berbasis Islam, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dalam upaya penanggulangan narkoba di Indonesia sudah berlangsung sejak dulu. NU memiliki komitmen yang kuat dan telah terbukti aktif melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Pada awal tahun 2000-an, NU telah membentuk Jaringan Organisasi Wanita Keagamaan (JOWK), yang melibatkan para tokoh lintas agama. Para pemuka agama ini didorong untuk mengampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini, NU tetap mengusung spirit P4GN dengan melakukan serangkaian kegiatan nyata. Pada tahun lalu, tepatnya pada 24 Maret 2012, bagian dari ormas NU, yaitu Ikatan Pelajar Puteri Nahdatul Ulama (IPPNU) melakukan Gerakan Laskar 1000 Pelajar Putri. Gerakan ini tegas menolak penyalahgunaan narkoba, pornografi, dan kekerasan yang kerap kali terjadi di kalangan anak muda.Sementara itu, organisasi lainnya yang berada di bawah binaan NU, yaitu Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) juga tidak kalah aktifnya dalam upaya penanggulangan narkoba. Menurut keterangan dari pimpinan pusat IPNU, pada tahun 2012 lalu, pihaknya sudah memiliki lebih dari 40 kader anti penyalahgunaan narkoba yang aktif mengampanyekan bahaya narkoba kepada rekan-rekan sebayanya.Peran IPNU dan juga IPPNU dalam upaya P4GN sangatlah potensial, karena secara kelembagaan, organisasi tersebut berada di bawah NU yang merupakan ormas besar dan tersebar di seluruh nusantara. Sehingga sasaran dan juga jangkauan dari kegiatan P4GN ini otomatis akan semakin luas. Selain itu, baik IPPNU maupun IPNU merupakan para kader yang memfokuskan kegiatannya dalam hal pembentukan karakter melalui kegiatan yang berorientasi pada kepanduan, kemasyarakatan dan kebangsaan. Hal ini tentu saja selaras dengan program P4GN yang diluncurkan oleh BNN.Oleh karena itulah, BNN melihat kerja sama yang terjalin dengan kedua organisasi ini akan menjadi langkah yang strategis. Sebagai wujud nyata dan komitmen bersama dalam mengimplentasikan P4GN, pada hari ini dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman, antara BNN dengan IPNU dan IPPNU, Kamis (21/2).Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar menjelaskan bahwa secara garis besar kerja sama yang dibangun antara BNN dan IPPNU serta IPNU akan difokuskan pada program prevensi dan rehabilitasi. Dalam konteks prevensi, BNN akan memaksimalkan program diseminasi dan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu pula, nantinya akan dilakukan pengembangan muatan materi bacaan tentang bahaya narkoba dalam materi pelajaran sekolah, pesantren, dan perguruan tinggi. Tak kalang penting,BNN akan terus membentuk kader-kader baru yang dapat diberdayakan dalam upaya P4GN.Sementara itu, dalam bidang rehabilitasi, BNN akan memberikan dukungan dan fasilitas dalam rangka pembentukan Unit Berbasis Komunitas atau Community Based Unit (CBU) di lingkungan pendidikan. Melalui program ini, para anggota IPPNU dan IPNU diharapkan mampu mendukung program rehabilitasi berbasis komunitas.Kepala BNN berharap, dengan pelaksanaan program P4GN yang terpadu ini, para pelajar dan mahasiswa serta santri yang terafiliasi dengan IPPNU dan IPNU ini akan memiliki kesadaran tinggi dan imunitas untuk menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus dapat menciptakan lingkungan pendidikan dan sosial yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berita Utama
Pemuda Pemudi NU Potensial Akseleresikan P4GN
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026
