Pemindahan gembong narkoba Faisal dari Lapas Cipinang ke Lapas Banda Aceh menuai kekecewaan dari pihak BNN. Sebelumnya, BNN telah meminta kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk tidak memindahkan Faisal mengingat BNN masih membutuhkan keterangan Faisal terkait kasus pencucian uang lain yang sedang ditangani. “Kami menyesalkan proses ini, kami sudah meminta ke Dirjen Pemasyarakatan agar Faisal jangan dipindah, karena selain sedang mengajukan PK juga ada perkara lain yang ditangani BNN,” kata Kombes Sundari, Direktur Wastahbaset kepada detik.com, Minggu (21/9/2014).Permohonan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor R/397/XII/2013/BNN, dengan perihal permohonan narapidana atas nama Faisal tetap di Jakarta. Surat berkop BNN itu ditandatangani oleh Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim, tertanggal 30 Desember 2013.Surat ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM Cq Dirjen Pas.Poin-poin penting dalam surat tersebut adalah laporan kasus narkotika tertanggal 11 Desember 2013 dengan tersangka TA, dimana penyidik BNN sedang melakukan penyelidikan terkait pencucian uang yang diduga melibatkan Faisal.”Penyidik masih sangat membutuhkan keterangan narapidana atas nama Faisal yang saat ini (saat itu-red) menghuni Rutan kelas 1 Salemba Jakarta,” tulis BNN dalam penyampaian surat permohonannya. Di samping masih membutuhkan keterangan Faisal, BNN melihat adanya potensi kejahatan berulang jika Faisal ditempatkan di tempat kelahirannya. Dengan penempatannya di Aceh, hal ini akan memudahkan dirinya untuk berkoordinasi dengan kaki tangannya yang masih beredar di luar. Di tempat terpisah Kalapas Cipinang Sutrisman membenarkan pemindahan yang dilakukan pihaknya terhadap Faisal. Namun, dia tidak mengingat persis kapan pemindahan itu dilakukan. Permohonan pemindahan sendiri berasal dari pihak keluarga Faisal. Lagi-lagi, Sutrisman tidak mengetahui rinci siapa dari keluarga Faisal yang memohon pemindahan itu.Faisal merupakan gembong narkoba yang divonis 10 tahun penjara oleh PN Jakpus pada November 2013 lalu. Ia ditangkap karena menerima sejumlah aliran dana dari para bandar yang sudah ditangkap BNN sebelumnya. (sumber : detik.com)
Berita Utama
Pemindahan Faisal Ke Aceh Undang Kontroversi
Terkini
-
AUDIENSI BNN DAN PNP, BAHAS INOVASI ROBOT K-9 UNTUK PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Sep 2025
-
PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 10 Sep 2025
-
BNN DAN DPD RI SEPAKATI KOLABORASI P4GN SERTA PENGUATAN REGULASI REHABILITASI 10 Sep 2025
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025