Pemindahan gembong narkoba Faisal dari Lapas Cipinang ke Lapas Banda Aceh menuai kekecewaan dari pihak BNN. Sebelumnya, BNN telah meminta kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk tidak memindahkan Faisal mengingat BNN masih membutuhkan keterangan Faisal terkait kasus pencucian uang lain yang sedang ditangani. “Kami menyesalkan proses ini, kami sudah meminta ke Dirjen Pemasyarakatan agar Faisal jangan dipindah, karena selain sedang mengajukan PK juga ada perkara lain yang ditangani BNN,” kata Kombes Sundari, Direktur Wastahbaset kepada detik.com, Minggu (21/9/2014).Permohonan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor R/397/XII/2013/BNN, dengan perihal permohonan narapidana atas nama Faisal tetap di Jakarta. Surat berkop BNN itu ditandatangani oleh Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim, tertanggal 30 Desember 2013.Surat ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM Cq Dirjen Pas.Poin-poin penting dalam surat tersebut adalah laporan kasus narkotika tertanggal 11 Desember 2013 dengan tersangka TA, dimana penyidik BNN sedang melakukan penyelidikan terkait pencucian uang yang diduga melibatkan Faisal.”Penyidik masih sangat membutuhkan keterangan narapidana atas nama Faisal yang saat ini (saat itu-red) menghuni Rutan kelas 1 Salemba Jakarta,” tulis BNN dalam penyampaian surat permohonannya. Di samping masih membutuhkan keterangan Faisal, BNN melihat adanya potensi kejahatan berulang jika Faisal ditempatkan di tempat kelahirannya. Dengan penempatannya di Aceh, hal ini akan memudahkan dirinya untuk berkoordinasi dengan kaki tangannya yang masih beredar di luar. Di tempat terpisah Kalapas Cipinang Sutrisman membenarkan pemindahan yang dilakukan pihaknya terhadap Faisal. Namun, dia tidak mengingat persis kapan pemindahan itu dilakukan. Permohonan pemindahan sendiri berasal dari pihak keluarga Faisal. Lagi-lagi, Sutrisman tidak mengetahui rinci siapa dari keluarga Faisal yang memohon pemindahan itu.Faisal merupakan gembong narkoba yang divonis 10 tahun penjara oleh PN Jakpus pada November 2013 lalu. Ia ditangkap karena menerima sejumlah aliran dana dari para bandar yang sudah ditangkap BNN sebelumnya. (sumber : detik.com)
Berita Utama
Pemindahan Faisal Ke Aceh Undang Kontroversi
Terkini
-
BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
-
OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
-
KAPOLRI PIMPIN KORPS RAPORT: KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI SANDANG PANGKAT KOMJEN POL 13 Sep 2025
-
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 12 Sep 2025
-
BNN DAN PEMKAB TULANG BAWANG BARAT JALIN SINERGI BERANTAS NARKOTIKA 12 Sep 2025
-
ARAHAN PERDANA PENASIHAT DWP BNN RI: PERKUAT KEBERSAMAAN DAN KEPEDULIAN SOSIAL 12 Sep 2025
-
COMMANDER WISH KEPALA BNN RI: TEGASKAN TIGA NILAI KUNCI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN P4GN 12 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025