Pemindahan gembong narkoba Faisal dari Lapas Cipinang ke Lapas Banda Aceh menuai kekecewaan dari pihak BNN. Sebelumnya, BNN telah meminta kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk tidak memindahkan Faisal mengingat BNN masih membutuhkan keterangan Faisal terkait kasus pencucian uang lain yang sedang ditangani. “Kami menyesalkan proses ini, kami sudah meminta ke Dirjen Pemasyarakatan agar Faisal jangan dipindah, karena selain sedang mengajukan PK juga ada perkara lain yang ditangani BNN,” kata Kombes Sundari, Direktur Wastahbaset kepada detik.com, Minggu (21/9/2014).Permohonan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor R/397/XII/2013/BNN, dengan perihal permohonan narapidana atas nama Faisal tetap di Jakarta. Surat berkop BNN itu ditandatangani oleh Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim, tertanggal 30 Desember 2013.Surat ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM Cq Dirjen Pas.Poin-poin penting dalam surat tersebut adalah laporan kasus narkotika tertanggal 11 Desember 2013 dengan tersangka TA, dimana penyidik BNN sedang melakukan penyelidikan terkait pencucian uang yang diduga melibatkan Faisal.”Penyidik masih sangat membutuhkan keterangan narapidana atas nama Faisal yang saat ini (saat itu-red) menghuni Rutan kelas 1 Salemba Jakarta,” tulis BNN dalam penyampaian surat permohonannya. Di samping masih membutuhkan keterangan Faisal, BNN melihat adanya potensi kejahatan berulang jika Faisal ditempatkan di tempat kelahirannya. Dengan penempatannya di Aceh, hal ini akan memudahkan dirinya untuk berkoordinasi dengan kaki tangannya yang masih beredar di luar. Di tempat terpisah Kalapas Cipinang Sutrisman membenarkan pemindahan yang dilakukan pihaknya terhadap Faisal. Namun, dia tidak mengingat persis kapan pemindahan itu dilakukan. Permohonan pemindahan sendiri berasal dari pihak keluarga Faisal. Lagi-lagi, Sutrisman tidak mengetahui rinci siapa dari keluarga Faisal yang memohon pemindahan itu.Faisal merupakan gembong narkoba yang divonis 10 tahun penjara oleh PN Jakpus pada November 2013 lalu. Ia ditangkap karena menerima sejumlah aliran dana dari para bandar yang sudah ditangkap BNN sebelumnya. (sumber : detik.com)
Berita Utama
Pemindahan Faisal Ke Aceh Undang Kontroversi
Terkini
-
TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
-
BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025
-
GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
-
RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI SISWA SESPIMTI POLRI 05 Mei 2025
-
SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
- KUNJUNGI PT PINDAD, BNN PERKUAT SINERGI DALAM PENANGGULANGAN NARKOBA LEWAT INOVASI TEKNOLOGI 11 Apr 2025
- BNN DAN PEMPROV DKI JAKARTA PERKUAT KOLABORASI TANGANI MASALAH NARKOBA DI IBU KOTA 11 Apr 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MATERI STRATEGI P4GN DI SESPIMTI POLRI 11 Apr 2025
- RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
- SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025