Pemindahan gembong narkoba Faisal dari Lapas Cipinang ke Lapas Banda Aceh menuai kekecewaan dari pihak BNN. Sebelumnya, BNN telah meminta kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk tidak memindahkan Faisal mengingat BNN masih membutuhkan keterangan Faisal terkait kasus pencucian uang lain yang sedang ditangani. “Kami menyesalkan proses ini, kami sudah meminta ke Dirjen Pemasyarakatan agar Faisal jangan dipindah, karena selain sedang mengajukan PK juga ada perkara lain yang ditangani BNN,” kata Kombes Sundari, Direktur Wastahbaset kepada detik.com, Minggu (21/9/2014).Permohonan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor R/397/XII/2013/BNN, dengan perihal permohonan narapidana atas nama Faisal tetap di Jakarta. Surat berkop BNN itu ditandatangani oleh Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim, tertanggal 30 Desember 2013.Surat ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM Cq Dirjen Pas.Poin-poin penting dalam surat tersebut adalah laporan kasus narkotika tertanggal 11 Desember 2013 dengan tersangka TA, dimana penyidik BNN sedang melakukan penyelidikan terkait pencucian uang yang diduga melibatkan Faisal.”Penyidik masih sangat membutuhkan keterangan narapidana atas nama Faisal yang saat ini (saat itu-red) menghuni Rutan kelas 1 Salemba Jakarta,” tulis BNN dalam penyampaian surat permohonannya. Di samping masih membutuhkan keterangan Faisal, BNN melihat adanya potensi kejahatan berulang jika Faisal ditempatkan di tempat kelahirannya. Dengan penempatannya di Aceh, hal ini akan memudahkan dirinya untuk berkoordinasi dengan kaki tangannya yang masih beredar di luar. Di tempat terpisah Kalapas Cipinang Sutrisman membenarkan pemindahan yang dilakukan pihaknya terhadap Faisal. Namun, dia tidak mengingat persis kapan pemindahan itu dilakukan. Permohonan pemindahan sendiri berasal dari pihak keluarga Faisal. Lagi-lagi, Sutrisman tidak mengetahui rinci siapa dari keluarga Faisal yang memohon pemindahan itu.Faisal merupakan gembong narkoba yang divonis 10 tahun penjara oleh PN Jakpus pada November 2013 lalu. Ia ditangkap karena menerima sejumlah aliran dana dari para bandar yang sudah ditangkap BNN sebelumnya. (sumber : detik.com)
Berita Utama
Pemindahan Faisal Ke Aceh Undang Kontroversi
Terkini
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
-
BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025
-
DUKUNG GERAKAN ANANDA BERSINAR, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI 15 Okt 2025
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- KEPALA BNN RI USULKAN BALAI LATIHAN KERJA BERSINAR BERBASIS KEARIFAN LOKAL 18 Sep 2025
- ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025: KEPALA BNN RI TEKANKAN KOLABORASI INTERNASIONAL HADAPI NARKOBA 18 Sep 2025
- BNN SALURKAN 2.000 PAKET SEMBAKO UNTUK KORBAN BANJIR DI BALI 18 Sep 2025
- BNN DAN ISSUP INDONESIA SUKSES GELAR ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025 19 Sep 2025