BNN Kota Kediri bersinergi dengan Pemkot menyelenggarakan Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba pada Upacara Peringatan Hari Kartini Selasa, 21 April 2015 di halaman balai kota, dan bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kejaksaan Kota Kediri, Hj.Amiek Mulandari, SH,MM. Momen Hari Kartini ini sengaja dipilih BNN Kota Kediri karena memiliki nilai historis khusus, diharapkan semangat RA Kartini menjadi motivator masyarakat Kota Kediri untuk peduli dan aktif dalam menyelamatkan generasi muda Kota Kediri dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Pada Upacara ini Pemerintah Kota Kediri mengundang para pejabat bersama istri (sarimbit) , hal ini merupakan kesempatan emas bagi BNN Kota Kediri untuk menekankan bahwa pengokohan keluarga merupakan benteng utama dari kerusakan generasi muda dari pengaruh Narkoba.Mengubah paradigma masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi bagi pecandu dibandingkan hukum pidana adalah hal yang tidak mudah.Dalam Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 54 menyatakan Pecandu Narkotika dan penyalahguna Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Untuk melaksanakan amanat undang-undang ini, diperlukan energi yang besar serta pemahaman yang sama oleh seluruh pihak yang terkait, terutama aparat penegak hukum.Hadir dalam acara tersebut Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar,SE, Forpimda, Pejabat Pemerintah Kota Kediri, Kepala Sekolah, Ormas Perempuan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. BNN Kota Kediri tidak mampu bekerja sendiri, apalagi sesuai pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo bahwa Indonesia Darurat Narkoba. Perlu peran serta aktif seluruh elemen masyarakat di Kota Kediri untuk mensukseskan gerakan rehabilitasi ini.Pemerintah Kota Kediri sangat mendukung upaya penyelamatan korban penyalahguna narkoba melalui program rehabilitasi. Kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kota Kediri sebagian didukung oleh satker terkait dengan alokasi dana APBD. Kepala BNN Kota Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati, Amk,SH,MM mengharapkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba yang ada di lingkungannya, upaya P4GN ini bukan hanya tugas BNN Kota Kediri saja, tetapi tugas kita bersama. Penanganan korban penyalahguna narkoba harus ditangani secara serius, sistematis, terukur dan komprehensif, karena narkoba akan menghancurkan seluruh sendi kehidupan masyarakat.Lebih lanjut beliau mengatakan, bahwa saat ini bukan saatnya kita malu dan menyembunyikan korban penyalahguna Narkoba, tapi bagaimana korban ini segera kita tolong untuk dipulihkan. BNN Kota Kediri siap membantu masyarakat untuk gerakan rehabilitasi ini.Naskah Deklarasi Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan Narkoba tahun 2015 di Kota Kediri dibacakan oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat AKP Dyah Nawang Indrawati, SH sedangkan Piagam Deklarasi ditandatangani oleh Walikota Kediri, Ketua DPRD, Kapolres Kediri Kota, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Kodim 0809, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kepala BNN Kota Kediri.Diharapkan dengan Deklarasi ini, korban penyalahguna Narkoba di Kota Kediri dapat di pulihkan dengan rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial sehingga mereka memiliki harapan masa depan yang lebih baik. Bagi masyarakat Kota Kediri, jika mengetahui di lingkungan tempat tinggalnya ada korban penyalahguna Narkoba, silakan menghubungi call center BNN Kota Kediri 777333, atau sms center 0822 3030 9001 atau datang ke kantor BNN Kota Kediri Jl. Selomangleng 03 Kediri.
Berita Utama
PEMERINTAH KOTA KEDIRI MELAKSANAKAN DEKLARASI GERAKAN REHABILITASI 100.000 PENYALAHGUNA NARKOBA DI HARI KARTINI
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025 -
PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025 -
SATU KORPS MERAH PUTIH, KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA BERSAMA PRESIDEN RI 30 Okt 2025 -
BNN PERKUAT NILAI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI 30 Okt 2025 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PENGURUS GANNAS BAHAS KAMPANYE PENCEGAHAN NARKOBA 29 Okt 2025 -
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-97 28 Okt 2025 -
Rapat Finalisasi Pedoman Penanganan Kawasan Rawan Tanaman Terlarang & Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba 28 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025

- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025

- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025

- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025

- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI HUT KE-80 TNI 06 Okt 2025
