BNN Kota Kediri bersinergi dengan Pemkot menyelenggarakan Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba pada Upacara Peringatan Hari Kartini Selasa, 21 April 2015 di halaman balai kota, dan bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Kepala Kejaksaan Kota Kediri, Hj.Amiek Mulandari, SH,MM. Momen Hari Kartini ini sengaja dipilih BNN Kota Kediri karena memiliki nilai historis khusus, diharapkan semangat RA Kartini menjadi motivator masyarakat Kota Kediri untuk peduli dan aktif dalam menyelamatkan generasi muda Kota Kediri dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Pada Upacara ini Pemerintah Kota Kediri mengundang para pejabat bersama istri (sarimbit) , hal ini merupakan kesempatan emas bagi BNN Kota Kediri untuk menekankan bahwa pengokohan keluarga merupakan benteng utama dari kerusakan generasi muda dari pengaruh Narkoba.Mengubah paradigma masyarakat tentang pentingnya rehabilitasi bagi pecandu dibandingkan hukum pidana adalah hal yang tidak mudah.Dalam Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 54 menyatakan Pecandu Narkotika dan penyalahguna Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Untuk melaksanakan amanat undang-undang ini, diperlukan energi yang besar serta pemahaman yang sama oleh seluruh pihak yang terkait, terutama aparat penegak hukum.Hadir dalam acara tersebut Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar,SE, Forpimda, Pejabat Pemerintah Kota Kediri, Kepala Sekolah, Ormas Perempuan, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. BNN Kota Kediri tidak mampu bekerja sendiri, apalagi sesuai pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo bahwa Indonesia Darurat Narkoba. Perlu peran serta aktif seluruh elemen masyarakat di Kota Kediri untuk mensukseskan gerakan rehabilitasi ini.Pemerintah Kota Kediri sangat mendukung upaya penyelamatan korban penyalahguna narkoba melalui program rehabilitasi. Kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kota Kediri sebagian didukung oleh satker terkait dengan alokasi dana APBD. Kepala BNN Kota Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati, Amk,SH,MM mengharapkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba yang ada di lingkungannya, upaya P4GN ini bukan hanya tugas BNN Kota Kediri saja, tetapi tugas kita bersama. Penanganan korban penyalahguna narkoba harus ditangani secara serius, sistematis, terukur dan komprehensif, karena narkoba akan menghancurkan seluruh sendi kehidupan masyarakat.Lebih lanjut beliau mengatakan, bahwa saat ini bukan saatnya kita malu dan menyembunyikan korban penyalahguna Narkoba, tapi bagaimana korban ini segera kita tolong untuk dipulihkan. BNN Kota Kediri siap membantu masyarakat untuk gerakan rehabilitasi ini.Naskah Deklarasi Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan Narkoba tahun 2015 di Kota Kediri dibacakan oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat AKP Dyah Nawang Indrawati, SH sedangkan Piagam Deklarasi ditandatangani oleh Walikota Kediri, Ketua DPRD, Kapolres Kediri Kota, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Komandan Kodim 0809, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Kepala BNN Kota Kediri.Diharapkan dengan Deklarasi ini, korban penyalahguna Narkoba di Kota Kediri dapat di pulihkan dengan rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial sehingga mereka memiliki harapan masa depan yang lebih baik. Bagi masyarakat Kota Kediri, jika mengetahui di lingkungan tempat tinggalnya ada korban penyalahguna Narkoba, silakan menghubungi call center BNN Kota Kediri 777333, atau sms center 0822 3030 9001 atau datang ke kantor BNN Kota Kediri Jl. Selomangleng 03 Kediri.
Berita Utama
PEMERINTAH KOTA KEDIRI MELAKSANAKAN DEKLARASI GERAKAN REHABILITASI 100.000 PENYALAHGUNA NARKOBA DI HARI KARTINI
Terkini
-
BNN LANTIK 10 PEJABAT, PERKUAT PELAKSANAAN P4GN 29 Sep 2026 -
BNN BERSAMA LAN DORONG PERAN AKTIF ASN DALAM GERAKAN ANTI NARKOBA 29 Sep 2026 -
BUKA PELUANG KOLABORASI, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI AHLI TERAPI REHABILITASI 28 Sep 2026 -
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026
