Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNNP Jabar mengadakan kegiatan pemberdayaan peran serta masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di lingkungan kampus Universitas BSI Bandung (2/4). Kegiatan ini melibatkan sekitar 100 civitas akademika Universitas BSI, yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan satuan pengamanan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs. Anang Pratanto dan dihadiri pula oleh Rektor Universitas BSI Dr. Purwadhi, M.Pd. Kegiatan ini terutama menyasar kalangan mahasiswa, karena kalangan pelajar/mahasiswa tergolong rentan menyalahgunakan narkoba. Berdasarkan hasil survei Pusat Penelitian Kesehatan UI bekerja sama dengan BNN (2009), diketahui bahwa prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia sebesar 4,7%. Hal ini berarti 1 dari 20 orang pelajar/mahasiswa pernah menyalahgunakan narkoba. Data dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) juga menunjukkan bahwa sepanjang tahun 1997 hingga 1999, sebanyak 31,35% korban narkoba yang berkunjung, berstatus mahasiswa. Berdasarkan fakta-fakta di atas, kegiatan ini diselenggarakan, dengan tujuan agar civitas akademika tahu, mau, dan mampu untuk berpartisipasi aktif dalam bidang P4GN. Kegiatan yang bersifat stimulan ini diharapkan mampu mengurangi, bahkan menghilangkan penyalahguna, dan peredaran gelap narkoba di lingkungan kampus. Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan kali ini berupa penyampaian materi, diskusi panel, dan tes urine. Materi yang disampaikan antara lain, Gambaran Umum Kebijakan dan Strategi BNNP Jawa Barat, Situasi Peredaran Gelap Narkoba di Jawa Barat dan Ketentuan Perundang-Undangan Tindak Pidana Narkoba, dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Materi tentang narkotika ini disampaikan dengan cara yang menarik, menggunakan bahasa yang akrab di telinga remaja, diselingi humor, dan bersifat interaktif. Hal ini dilakukan agar para peserta dapat lebih mudah menyerap materi yang disampaikan. Tak ayal gelak tawa peserta pun terdengar di sela-sela penyampaian materi, dan mereka tetap antusias mengikuti kegiatan, sejak awal dibuka hingga akhir. Usai pemaparan materi, peserta diberi kesempatan untuk menanyakan hal-hal yang ingin mereka ketahui lebih jauh. Materi kegiatan ini diharapkan dapat membantu seluruh civitas akademika, dan para mahasiswa pada khususnya, untuk mengetahui bahaya narkoba, menyadari kerentanan dirinya terhadap narkoba, mengetahui cara untuk membentengi diri dari pengaruh narkoba, serta mengetahui hal apa yang harus dilakukan jika dirinya, atau seseorang di lingkungannya telah terjerumus menggunakan narkoba. Dalam kegiatan ini, BNNP Jawa Barat juga menyerahkan sertifikat dan plang kepada Universitas BSI, sebagai simbolisasi komitmen bersama untuk memerangi narkoba. Diharapkan dengan adanya plang yang bertuliskan, Universitas BSI Bandung Berkomitmen Menciptakan Kampus Bebas Narkoba, di lingkungan kampus, dapat menjadi pengingat bagi seluruh civitas akademika BSI, terhadap komitmen yang telah dibuat bersama dengan BNNP Jawa Barat. Bersama-sama, kita perangi narkoba! (Dayamas BNNP Jawa Barat)
Berita Utama
Pemberdayaan Civitas Akademika Universitas BSI Bandung di Bidang P4GN
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
