
Pemberdayaan Alternatif melalui pengembangan wirausaha Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Desa Ulak Jermun, Kab OKI, Sumatera Selatan Kegiatan ini dibuka oleh Kombes Pol Tri Setiyadi, SE, SH, MH (Kasubdit Masyakat Perkotaan) pada hari selasa (27/8) dan di hadiri oleh Kabid P2M BNNP Sumsel, Ka BNNK OKI, Kasat Narkoba Polres OKI, Camat Sirah Pulau Padang, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas SP Padang. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Kepala Desa Ulak Jermun.Peserta yang dilatih sebanyak 19 orang.Pada kesempatan ini Kasubdit Masyarakat Perkotaan memberikan pemahaman kepada peserta pengembangan kewirausahaan agar dapat mengikuti kegiatan ini selama 3 hari dengan penuh semangat dan disiplin sehinga bermanfaat bagi perbaikan tingkat perekonomian masyarakat Ulak Jermun yang diharapkan akan tumbuh berkembang menjadi wirausaha yang produktif, aktif, kreatif dan mandiri. Acara dilanjutkan dg kegiatan,Teknik Dasar melukis, Melukis logo STOP NARKOBA pd bahan dasar satin, Kerudung Lukis motif bunga