Dalam setiap pengungkapan kasus jaringan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak hanya memutuskan jaringannya semata, namun juga selalu menyita aset hasil transaksi narkoba yang mereka miliki. Baru-baru ini, BNN berhasil mengungkap kasus jaringan peredaran narkoba di Surabaya, Bali dan Nusa Tenggara Barat yang dikendalikan oleh Mr D alias S. Penangkapan terhadap Mr. D merupakan rangkaian pengembangan kasus yang dilakukan oleh tim BNN sejak pertengahan April lalu. Berdasarkan hasil analisis intelejen, sabu dari Malaysia telah masuk ke Jambi pada 15 April 2013 lalu seberat 3.500 gram. Barang tersebut langsung dibawa ke Jakarta, dan setibanya di Jakarta sempat berpindah tangan hingga dua kali sampai akhirnya sebagian diserahkan kepada DU. DU membawa sabu tersebut ke Surabaya dengan menggunakan kereta api dari Gambir pada tanggal 16 April dengan tujuan Pasar Turi Surabaya. Setibanya di Surabaya tanggal 17 April 2013, DU diarahkan ke sebuah alamat di Jalan Bungur untuk menyerahkan barang kepada Y. Petugas BNN kemudian menangkap Y di rumahnya, dan selanjutnya melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 4.913,2 gram sabu. Setelah dilakukan pengembangan kasus, tim BNN mengamankan anggota jaringan lainnya yaitu W. Dari tangan W, petugas berhasil menyita 192,3 gram sabu yang ia simpan di rumahnya. Di tempat berbeda, DU ditangkap oleh BNN sesaat setelah membeli tiket pulang ke Jakarta. Berdasarkan data yang dikumpulkan maka dilakukan pengembangan dan hasilnya tim BNN mengamankan CS di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, CS diketahui menanam sabu seberat 1.140,3 gram yang gagal edar karena mutunya rendah. Sabu itu merupakan millik U yang berdomisili di Bali. Sabu itu dititipkan oleh U kepada CS karena rencananya sabu yang rusak itu akan dicampur dengan sabu berkualitas bagus yang berasal dari Malaysia. Dari penangkapan ini, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Bali, dan berhasil menangkap U, pada tanggal 19 April 2013. Dari tangan U, sabu seberat 340 gram berhasil diamankan. Selanjutnya, BNN memburu Mr. D, pengendali dari jaringan peredaran narkoba di Surabaya dan Bali serta NTB. Mr. D akhirnya berhasil diamankan oleh petugas BNN, di kawasan Trawas, Mojokerto pada hari Minggu (21/4). Total barang bukti yang berhasil disita dari jaringan ini seberat 6.585,8 gram. Sesuai dengan komitmen BNN dalam rangka melemahkan jaringan ini, dilakukan penyitaan sejumlah aset milik Mr. D sang pengendali jaringan Surabaya-Bali dan Nusa Tenggara. Berikut ini aset yang disita BNN : · 1 unit rumah· 1 unit mobil Mitsubishi Pajero· 1 unit mobil Honda Civic· 6 unit sepeda motor· 10 unit mobil angkutan kota· 2 buku tabungan BCA atas nama istri mr D · 3 Sertifikat tanah· 6 akta jual beli tanah
Siaran Pers
Pemberantasan Narkoba : Putuskan Jaringan, Miskinkan Sindikat
Terkini
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
Populer
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- SEMINAR IKM SEMESTER I 2025: BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI BERBASIS DATA 06 Agu 2025
- BNN, KEMENDESA PDT, DAN POLRI BERGERAK BERSAMA UNTUK DESA BERSINAR 06 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- BNN EDUKASI MABA UI, CEGAH NARKOBA DI KALANGAN REMAJA 08 Agu 2025