Skip to main content
Berita Utama

Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Istansi Pemerintah Bulan Agustus 2013

Oleh 02 Sep 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Istansi Pemerintah Yang diadakan Dari Tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2013 dimana dalam pembentukan kader kali ini di ikuti oleh 50 orang peserta, yang diadakan di BUFFE & ALA CARTE yang beralamat di Jln.Raya Saba.Dalam pembentukan kader kali ini dibuka oleh Ka. BNNP Bali yang dalam kesempatan ini di wakili oleh KTU BNNP BALI Ibu Dra. NI Nyoman Andari yang didampingi oleh Ka BNNK Gianyar I Made Pastika,SH.MH. Pada hari pertama diisi 3 (Tiga) sesi, dimana sesi pertama di isi oleh Ka.BNNK Gianyar I Made Pastika,SH.MH. Pada sesi ini di berikan materi tentang pengetahuan dasar tentang narkoba, yang mana para peserta diharapkan bisa memahami tentang bahaya dari narkoba yang pada saat ini yang sudah sangat meresahkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang pasti juga akan merugikan kehidupan dan kesehatan diri sendiri maupun keluarga, para kader yang sudah terbentuk dapat menularkan pengetahuan tentang narkoba di tempat mereka berkerja dan bermasyarakat.Pada sesi yang kedua di adakan setelah makan siang, dimana pada sesi ini mengambil materi tentang HIV/AIDS Masalah dan Penanggulangannya, yang di isi oleh penyuluh dari KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) I Made Mahardika. Penyebab-penyebab dari HIV/AIDS yang berasal dari penyalahgunaan jarum suntik, pergaulan bebas, dan Ibu yang tertular HIV/AIDS adalah materi yang di berikan, dimana para peserta dengan antusias mendegarkan materi ini karena HIV/AIDS adalah bahaya laten dimana seseorang yang sudah terinfeksi HIV sudah bisa menularkan HIV kepada orang lain walaupun pada waktu di lakukan tes HIV yang bersangkutan di nyatakan negative itu di karenakan pada fase-fase awal HIV memang belum terdeteksi.Pada sesi yang ke 3 (tiga) yang juga merupakan sesi terakhir pada hari pertama pembentukan kader ini yang mengambil materi tentang Pemberantasan/Tindak Pidana Narkoba di Indonesia. Para peserta di berikan pemahaman tentang apa dan bagaimana tindak pidana narkoba itu, bagaimana memberantasnya, kendala yang di hadapi dilapangan, dan permasalahan lain yang terjadi di dalam diri petugas penegak hukum itu sendiri. Apa yang di berikan oleh Narasumber pada sesi ini merupakan bekal bagi para calon penyuluh untuk bisa disampaikan dalam setiap kegiatan penyuluhan yang dilakukan. Narasumber pada sesi ini adalah I Ketut Suhardika, SIP Dari POLRES GIANYAR.Pada hari ke dua pembentukan kader, di isi dengan 4 (empat) sesi materi, sesi pertama di isi oleh I Gusti Kt Budiartha,SH.MH dari BNNP BALI dengan materi Peran Kader Dalam Pencegahan Bahaya Narkoba. Dalam hal ini narasumber menekankan tentang peranan kader dalam pencegahan peredaran gelap narkoba yang berada di linngkungan instansi masing-masing, serta menjaga putra-putri mereka dari bahaya narkoba, itu yang utama yang di tekankan dalam sesi ini, karena dengan kuatnya keluarga dalam mencegah narkoba maka Bangsa dan Negarapun akan kuat.Setelah coffee break dilanjutkan dengan sesi ke 2 (dua) yang dibawakan oleh Erwin Hartono A Munthe,SH.MH narasumber dari Pengadilan Negeri Gianyar yang mengambil tema Sangsi Pidana/Vonis Bagi Terdakwa Kejahatan Narkotika Sesuai Dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Pada sesi ini para peserta diberikan pemahaman tentang bagaimana seorang Hakim memberikan putusan dalam tindak pidana narkoba yang sudak masuk ke meja hijau, dan apa yang dilakukan jika tersangka masih dibawah umur, dan juga jelaskan bagai mana tanggapan pengadilan tentang anggapan miring yang terjadi terhadap hakim yang katanya bisa di sogok istilahnya di urus. Para kader di harapkan mengetahui apa yang terjadi dalam suatu proses peradilan dengan norma yang ada dan dengan rasa keadilan sehingga dalam memberikan putusan hakim tidak bisa memberikan putusan yang sama terhadap kasus yang sama dengan tersangka yang berbeda serta apa yang dilakukan terhadap tersangka yang berada di bawah umur. Setelah istirahat makan siang pada pukul 12.00-13.00, dilanjutkan dengan sesi yang ke 3 (tiga) dengan meteri Peran Serta Masyarakat dalam Penaggulangan Narkoba yang di bawakan oleh Drs. I Kt Artawa dari Badan Kesbang Pol dan Linmas kab. Gianyar, yang pada intinya mengharapkan para keder yang sudah terbentuk ikut berperan serta dalam pemberantasan Narkoba di masyarakat. Disini di tekankan tentang tatacara pelaporan jika terjadi tindak pidana narkoba, serta memastikan bahwa para kader atau siapapun yang melapor akan dijamin kerahasian identitasnya, selama ini para kader merasa ketakutan melapor dikarenakan mereka takut jati diri mereka di ketahui oleh orang yang di laporkan sehingga bisa mengancam jiwa pelapor maupun keluarga pelapor. Serta apa yang dilakukan jika menemukan orang yang menjadi menjadi korban penyalahguna narkoba di lingkungan mereka.Pada sesi ke 4 (empat) yang merupakan sesi terakhir pada hari ke 2 (dua) ini, dengan materi Teknik Persentasi Micro Teaching yang dibawakan oleh narasumber, di sini diajarkan bagaimana cara seorang penyuluh dalam memberikan materi-materi narkoba dalam suatu pertemuan yang bersekala kecil sehingga apa yang disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik serta dengan cara yang menyenangkan bagi audiens, apa yang di sampaikan oleh penyuluh bisa bermanfaat untuk diri dan keluarganya, dilanjutkan dengan pembagian kelompok tugas persentasi kepada peserta untuk dibawakan pada hari ke tiga.Dalam pembentukan kader pada hari yang ke 3 (tiga), di isi dengan praktek-praktek dari teori yang sudah diberikan dalam sesi Teknik Persentasi Micro Teacing. Dalam praktek ini seluruh peserta dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, setiap kelompok terdiri dari 12 orang, dimana 1 orang ditunjuk sebagai moderator dan 1 orang lagi deitunjuk sebagai narasumber dan sisanya sebagai aggota kelompok, sedangkan kelompok lain sebagai penanya. Dari keseluruhan peserta yang tampil dalam praktek Micro teacing ini memang ada beberapa kekurangan, tetapi dalam garis besarnya semua sudah baik dan sudah layak untuk menjadi penyuluh narkoba di lingkungan instansi masing-masing khususnya dan di lingkungan masyarakat pada umumnya.Pembentukan kader yang sudah berjalan diakhiri dengan acara penutupan yang di awali dengan sambutan Ka BNNK Gianyar diikuti dengan kesan dan pesan dari perwakilan peserta Kader Penyuluh dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri oleh seluruh peserta. Pada sambutan Ka BNNK Gianyar I Made Pastika,Sh.MH menyatakan bahwa para kader yang sudah terbentuk tidak berakhir di sini saja tetapi betul-betul bisa berperan dan mengabdi pada masyarakat secara umum, serta mampu menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba di mana mereka berada.Hasil yang kita harapkan dari Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah yang di adakan dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2013, adalah terbentuknya Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Instansi pemerintah yang handal dalam mencegah peredaran gelap narkoba, sehingga terwujudnya lingkungan instansi pemerintah yang bebas dari penyakahgunaan narkoba, sehingga misi dari BNN Indonesia bebas penyalahgunaan narkoba 2015 bisa kita capai.

Baca juga:  BNN Provinsi Papua, Lakukan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Di Kabupaten Merauke

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel