Maksud dan Tujuana. Maksud Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Organisasi Masyarakat dimaksudkan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran para Organisasi Masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan membentuk Jejaring anti narkoba yang mampu mempelopori dan berperan serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lingkungan Organisasi Masyarakat.b. Tujuan1) Memadukan dan mensinergikan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Organisasi Masyarakat Anti Narkoba dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).3) Meningkatkan peran aktif di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba.4) Memperkuat komitmen dan kepedulian dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.PELAKSANAAN KEGIATAN1. Pelaksanaan kegiatanPelaksanaan kegiatan Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Organisasi Masyarakat Pemuda Muhammadiyah sebagai berikut :a. Hari / Tanggal : Rabu / 31 Januari 2012Jam : 09.00 s/d 12.00 WIB.b. Peserta :Jumlah Peserta sebanyak 11 Orang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jendral, Para Ketua Seksi.c. Tempat : Kantor Pemuda Muhammadiyah, Jl. Keramat Raya2. Hasil Yang Dicapaia. Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat mentransformasikan ilmu dan pengetahuan tersebut dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan wilayah tugas masing-masing.b. Adanya kesepahaman bahwa Pemuda Muhammadiyah turut terpanggil untuk melaksanakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di kalangan Kepemudaan melalui Program Kependidikan.c. Terwujudnya Jejaring Anti Narkoba di kalangan Organisasi Pemuda Muhahhadiyah yang akan ditindak lanjuti melalui Aksi nyata, Sinergi Program Advokasi dengan Organisasi setempat.d. Diharapkan berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam rangka membangun Jejaring Anti Narkoba di Wilayah tugas masing-masing.
Berita Utama
Pembentukan Jejaring Anti Narkoba Di Lingkungan Organisasi Masyarakat (Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah)
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
