Pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tidak akan berhasil jika Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam penanggulangan Narkoba tidak mampu menunjukkan kinerja dan integritas yang prima.Permasalahan Narkoba telah mencapai titik yang memprihatinkan sehingga menuntut BNN untuk meningkatkan performanya secara kelembagaan, baik dalam aspek pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi hingga pembedayaan masyarakat.Dalam rangka membangun kapasitasnya sebagai lembaga yang kuat, BNN menggandeng Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kerja sama ini dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan LAN, di kantor BNN, Rabu (16/10).Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk menjalin hubungan kelembagaan antar kedua pihak dalam pengembangan dan penyelenggaraan program kegiatan kajian kebijakan, pendidikan dan pelatihan, inovasi administrasi negara,serta penyelenggaraan pendidikan tinggi.Sebagai lembaga pemerintahan, BNN sangat perlu untuk meningkatkan inovasi administrasi negara. Adapun konsep inovasi administrasi negara adalah pengembangan best practices atau penerapan pada bidang kelembagaan dan sumber daya aparatur, tata pemerintahan, serta pelayanan publik untuk menciptakan atau memperbaiki proses, atau sistem yang mampu menciptakan nilai tambah.Usai penandatanganan kerja sama ini, BNN dan LAN akan bersinergi secara simultan dalam ruang lingkup kerja sama, antara lain; Pertama, pengkajian kebijakan dalam rangka P4GN; Kedua, pengembangan program dan penyelenggaraaan pendidikan dan pelatihan teknis dan fungsional dalam rangka P4GN; Ketiga, pengembangan inovasi di bidang tata pemerintahan, pelayanan publik, serta kelembagaan dan sumber daya aparatur dalam rangka melaksanakan P4GN; Keempat, pengembangan pegawai BNN melalui penyelenggaraan pendidikan tinggi; Kelima, diseminasi dan informasi serta advokasi P4GN; Keenam, pembinaan dan pemberdayaan kader anti penyalahgunaan Narkoba; Ketujuh, pelaksanaan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu Narkoba.
Siaran Pers
PEMBENAHAN KELEMBAGAAN UNTUK AKSELERASIKAN P4GN
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
