Maksud dan TujuanMaksudMemberikan pembekalan tentang budidaya tanaman nilam, sayuran dan buah-buahan yang baik dan benar kepada petani guna alih fungsi lahan seluas 10 hektar di wilayah Montasik.TujuanUntuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan petani dalam pola tanam, pengolahan dan pengelolaan komoditi nilam, sayuran dan buah-buahan sehingga dapat meningkat kemampuan dalam usaha tani dan pendapatannya.Kegiatan Pembekalan Petani Dalam Pengembangan Komoditi Nilam, Sayuran Dan Buah-Buahan Di Montasik, Aceh dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 21 Maret 2013. Acara pembekalan petani di Montasik dilaksanakan tanggal 19 Maret 2013. Sedang tanggal 20 Maret 2013 melaksanakan Peninjauan Lahan–lahan yang memiliki potensi untuk dikembangkan.KesimpulanTerealisasinya agenda dan rencana program dan kegiatan Pemberdayaan Alternatif Masyarakat Pedesaaan (Alternative Development/AD) dalam rangka penurunan produksi Ganja dan peningkatan produk unggulan daerah yang akan dilaksanakan di Montasik;Terjalinnya komunikasi yang efektif dan persepsi yang sama antara BNN dan Stakeholder bidang AD di Montasik dalam rangka menyukseskan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat petani, khususnya petani penanam Ganja, sehingga hal ini memudahkan koordinasi pelaksanaan program yang akan dilakukan; Terdokumentasikannya potensi SDA dan SDM yang dapat dikembangkan dan mendapatkan prioritas program, seeprti : komoditi Nilam, Sayuran dan Buah-buahan yang juga sudah berkembang di Kecamatan Montasik, potensi pengembangan agrobisnis.
Berita Utama
PEMBEKALAN PETANI DALAM PENGEMBANGAN KOMODITI NILAM, SAYURAN DAN BUAH-BUAHAN DI MONTASIK, ACEH BESAR
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
