Pemerintah Desa Kertamandala Kecamatan Panjalu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba, bertempat di halaman Madrasah Nurul Iman Dusun Reumalega 08/02 Desa Kertamandala Kecamatan Panjalu pada hari Senin 7 Agustus 2017. Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan program Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dengna menggunakan anggaran dana desa.Sebanyak 120 Orang peserta yang hadir merupakan perwakilan dari ibu-ibu PKK, Tokoh Masyarakat dan pemuda Karang Taruna Lingkup Desa Kertamanggala. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini menurut Yuyu Ruhiat, S.IP., selaku Kepala Desa Kertamanggala yaitu dalam rangka peningkatan SDM dan SDA Masyarakat Desa Kertamanggala yang mengambil tema Masa Depan Ada di Tanganku, Generasi Berencana Pilihan Hidupku. Apresiasi positif dari Camat Panjalu Drs. H. Erwin dalam sambutannya ucapan terimakasih kepada pihak BNNK Ciamis dan Pemerintah Desa Kertamandala yang telah melaksanakan kegiatan berharga ini, dengan harapan para peserta dapat mengerti dan memahami tentang apa itu narkoba secara jelas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan narkoba. Tutur Erwin.Selanjutnya Erwin menambahkan menyikapi permasalahan Indonesia Darurat Narkoba, warga masyarakat diharapkan waspada akan ancaman narkoba khususnya pada generasi muda, sehingga para orang tua dituntut peka dengan segala kemungkinan dari pengaruh jahat narkoba.Selanjutnya materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba disampaikan oleh Deny Setiawan,S.Sos., M.M., selaku Kasi P2M BNNK Ciamis. dengan judul materi Resiko Penyalahgunaan Narkoba. Dalam paparannya menyampaikan bahayanya narkoba terhadap kesehatan tubuh, yang bisa berdampak kepada terganggunya susunan saraf pusat. Dan apabila disalahgunakan akan berakibat munculnya penyakit yang membahayakan seperti HIV/AIDS, bahkan sampai kematian karena over dosis, papar Deny.Diharapkan peserta yang hadir saat ini dapat memiliki sikap positif akan bahaya narkoba, serta terampil mampu menolak baik menyalahgunakan maupun mengedarkan, mengingat ancaman pidana bagi pelaku kejahatan narkoba sangatlah keras, namun bagi mereka para penyalahguna atau pecandu narkoba berlaku humanis, hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika bahwa pecandu atau penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi. Deny berpesan kepada remaja yang hadir khususnya jangan sekali-kali mencoba narkoba karena sekali mencoba akan ketagihan.Ia berharap, semua pihak berkomitmen untuk melindungi generasi bangsa terbebas dari bahaya narkoba, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat. Sehingga dapat terciptanya satu kondisi lingkungan yang bersih narkoba. Pungkas Deny.
Berita Utama
Pemanfaatan Dana Desa Untuk Cegah Narkoba
Terkini
-
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026 -
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026 -
BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
