Pemerintah Desa Kertamandala Kecamatan Panjalu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba, bertempat di halaman Madrasah Nurul Iman Dusun Reumalega 08/02 Desa Kertamandala Kecamatan Panjalu pada hari Senin 7 Agustus 2017. Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan program Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dengna menggunakan anggaran dana desa.Sebanyak 120 Orang peserta yang hadir merupakan perwakilan dari ibu-ibu PKK, Tokoh Masyarakat dan pemuda Karang Taruna Lingkup Desa Kertamanggala. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini menurut Yuyu Ruhiat, S.IP., selaku Kepala Desa Kertamanggala yaitu dalam rangka peningkatan SDM dan SDA Masyarakat Desa Kertamanggala yang mengambil tema Masa Depan Ada di Tanganku, Generasi Berencana Pilihan Hidupku. Apresiasi positif dari Camat Panjalu Drs. H. Erwin dalam sambutannya ucapan terimakasih kepada pihak BNNK Ciamis dan Pemerintah Desa Kertamandala yang telah melaksanakan kegiatan berharga ini, dengan harapan para peserta dapat mengerti dan memahami tentang apa itu narkoba secara jelas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan narkoba. Tutur Erwin.Selanjutnya Erwin menambahkan menyikapi permasalahan Indonesia Darurat Narkoba, warga masyarakat diharapkan waspada akan ancaman narkoba khususnya pada generasi muda, sehingga para orang tua dituntut peka dengan segala kemungkinan dari pengaruh jahat narkoba.Selanjutnya materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba disampaikan oleh Deny Setiawan,S.Sos., M.M., selaku Kasi P2M BNNK Ciamis. dengan judul materi Resiko Penyalahgunaan Narkoba. Dalam paparannya menyampaikan bahayanya narkoba terhadap kesehatan tubuh, yang bisa berdampak kepada terganggunya susunan saraf pusat. Dan apabila disalahgunakan akan berakibat munculnya penyakit yang membahayakan seperti HIV/AIDS, bahkan sampai kematian karena over dosis, papar Deny.Diharapkan peserta yang hadir saat ini dapat memiliki sikap positif akan bahaya narkoba, serta terampil mampu menolak baik menyalahgunakan maupun mengedarkan, mengingat ancaman pidana bagi pelaku kejahatan narkoba sangatlah keras, namun bagi mereka para penyalahguna atau pecandu narkoba berlaku humanis, hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika bahwa pecandu atau penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi. Deny berpesan kepada remaja yang hadir khususnya jangan sekali-kali mencoba narkoba karena sekali mencoba akan ketagihan.Ia berharap, semua pihak berkomitmen untuk melindungi generasi bangsa terbebas dari bahaya narkoba, mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat. Sehingga dapat terciptanya satu kondisi lingkungan yang bersih narkoba. Pungkas Deny.
Berita Utama
Pemanfaatan Dana Desa Untuk Cegah Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN TOKOH ANTI NARKOBA 2026 12 Sep 2026 -
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026 -
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026
Populer
- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026
