BNN.GO.ID – Jakarta, Hingga saat ini korban pandemi Covid-19 di Indonesia terus bertambah sehingga membuat keprihatinan bagi seluruh masyarakat. Dengan kondisi seperti ini, Presiden RI Joko Widodo telah menyerukan untuk bekerja, belajar dan melakukan semua kegiatan dari rumah saja. Senada dengan hal tersebut Badan Narkotika Nasional tetap melaksanakan aktivitas di rumah saja, salah satunya adalah pelantikan pengawas, fungsional dan administrasi di lingkungan BNN dengan metode virtual.
Pelantikan virtual ini sudah dua kali dilakukan di lingkungan BNN. Namun pada pelantikan kali ini yaitu untuk para pengawas, fungsional dan administrasi BNN merupakan yang pertama kalinya. Pelantikan ini tetap bisa dilaksanakan dan dilakukan secara virtual mengingat kondisi pandemi saat ini yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/ Janji Jabatan Melalui Media Elektronik/Teleconference Pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.
Pada hari Rabu, (22/4), sebanyak 31 orang Golongan III dan IV baik di pusat dan wilayah dilantik secara serentak dengan metode virtual dari kediamannya masing-masing untuk diambil sumpah jabatannya. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Kepegawaian BNN, Drs. Bambang Hastobroto S,M.Si dari Kantor Pusat BNN.
“Proses pelantikan ini cukup efektif karena menjalankan dari SOP Covid-19, serta tugas-tugas yang telah kita laksanakan tetap berjalan dengan baik. Terima kasih pada dukungannya bahwa semuanya ini ada hikmahnya, bahwa kita dengan teknologi seperti ini kita bisa melaksanakan tugas tanpa harus mengurangi kehikmatan pelaksanaan kegiatan pelantikan ini,” imbuh Karo Kepegawaian BNN.
Kegiatan pelantikan virtual yang dilaksanakan tersebut diharapkan bisa memutus rantai virus Covid-19 yang terjadi di seluruh penjuru dunia, dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan BNN bisa tetap berjalan seperti biasa meski dilakukan secara virtual dari kediaman masing-masing.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#Bersinar
#Stopnarkoba