Pencucian uang (Money Laundering) dikategorikan sebagai suatu kejahatan yang berdimensi internasional yang juga merupakan hal baru di banyak negara termasuk Indonesia. Kejahatan ini biasanya juga melibatkan sistem keuangan internasional sehingga bisa dikatakan sebagai kejahatan lintas antar negara (transnasional crime). Melihat besarnya dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara yang dapat ditimbulkan maka telah mendorong banyak negara di dunia dan organisasi internasional yang menaruh perhatian serius untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Dalam menyikapi permasalahan tersebut, Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. UU ini menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan rezim anti pencucian uang di Indonesia. Undang-undang ini secara tegas menyatakan bahwa pencucian uang merupakan tindak kriminal atau kejahatan.Untuk membantu dan meningkatkan pemahaman terhadap Tindak Pidana Pencucian uang (Money Laundering), BNN dengan menggunakan alat bantuan UNODC melakukan kegiatan Pelatihan CBT Money Laundering bagi Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelatihan ini diberikan untuk aparat penegak hukum yang tergabung dalam komuniti Penegakan Hukum dalam kaitan penanganan kejahatan Tindak Pidana Money Laundering yang terkait dengan kasus kejahatan Tindak Pidana Narkoba.
Berita Utama
Pelaksanaan Pelatihan Computer Based Training Money Laundering
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025