Pencucian uang (Money Laundering) dikategorikan sebagai suatu kejahatan yang berdimensi internasional yang juga merupakan hal baru di banyak negara termasuk Indonesia. Kejahatan ini biasanya juga melibatkan sistem keuangan internasional sehingga bisa dikatakan sebagai kejahatan lintas antar negara (transnasional crime). Melihat besarnya dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara yang dapat ditimbulkan maka telah mendorong banyak negara di dunia dan organisasi internasional yang menaruh perhatian serius untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Dalam menyikapi permasalahan tersebut, Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003. UU ini menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan rezim anti pencucian uang di Indonesia. Undang-undang ini secara tegas menyatakan bahwa pencucian uang merupakan tindak kriminal atau kejahatan.Untuk membantu dan meningkatkan pemahaman terhadap Tindak Pidana Pencucian uang (Money Laundering), BNN dengan menggunakan alat bantuan UNODC melakukan kegiatan Pelatihan CBT Money Laundering bagi Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pelatihan ini diberikan untuk aparat penegak hukum yang tergabung dalam komuniti Penegakan Hukum dalam kaitan penanganan kejahatan Tindak Pidana Money Laundering yang terkait dengan kasus kejahatan Tindak Pidana Narkoba.
Berita Utama
Pelaksanaan Pelatihan Computer Based Training Money Laundering
Terkini
-
BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025
-
TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025
-
HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI MENERIMA KUNJUNGAN BILATERAL CNB SINGAPURA 02 Okt 2025
-
935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
-
BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA KESAKTIAN PANCASILA BERSAMA PRESIDEN RI 01 Okt 2025
Populer
- PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 10 Sep 2025
- DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 12 Sep 2025
- BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
- GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
- PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
- BNN RI MUSNAHKAN 2 HEKTARE LAHAN GANJA DI ACEH BESAR 11 Sep 2025