
BNN.GO.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Ditjen Farmalkes) adalah unsur pelaksana di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kefarmasian dan alat kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dari itu dibutuhkan Pegawai yang Berintegritas dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sejalan dengan hal itu Dalam rangka implementasi Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, di Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan mengadakan kegiatan Tes Urine bagi Pegawai yang dilaksanakan pada Rabu, 2 Agustus 2023 di Gedung Adhyatma MPH Blok C Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sejak dini khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar tanpa adanya hambatan dengan Jumlah Peserta yang di Tes sebanyak 233 orang.
DEPUTI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BNN RI
#WarOnDrugs
#SpeedUpNeverLetUp
#IndonesiaBersinar