Pecandu narkoba merupakan orang yang harus segera ditangani dan diobati. Namun cara penangananan atau pengobatan yang dilakukan, tidak bisa disamakan dengan orang sakit lainnya. Hal tersebut membutuhkan kepedulian anggota masyarakat, agar mereka mau untuk dipulihkan dengan cara direhabilitasi.Bagi pecandu, mereka masih malu dan takut untuk direhabilitasi, sehingga mereka enggan untuk direhabilitasi, demikian menurut Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) ,dr. Kusman Surya Kusumah, ketika memberikan bekal adiksi kepada sekitar 30 anggota Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), Kamis (17/10) di Kantor Sekretariat PWKI, Jakarta. Menurut dr. Kusman, mereka butuh kepedulian dari kita supaya mereka mau untuk direhabilitasi.dr. Kusman menyatakan bahwa, bukan rasa simpati yang dibutuhkan bagi para pecandu, namun rasa empati kita terhadap mereka. Mereka tidak butuh untuk dikasihani, tutur dr. kusman. Dengan memberikan rasa empati kita kepada pecandu, maka mereka akan terbuka terhadap kita, sehingga proses pemulihan akan berjalan dengan efektif.Berdasarkan dari pernyataan dr. Kusman rasa empati yang dapat kita berikan kepada mereka dapat berupa pendekatan dan berkomunikasi kepada mereka. Namun dalam berkomunikasi kepada mereka, lanjut dr. Kusman, ada kata-kata yang tidak boleh keluar dari mulut kita, yaitu kata Tidak, Jangan dan Harus. Karena menurutnya kata-kata tersebut merupakan kata-kata yang bisa berkonotasi negatif bagi mereka.Melalui rasa kepedulian terhadap kondisi pecandu, rasa empati ini dapat muncul. Dalam menangani pecandu dibutuhkan rasa sosial yang tinggi, kata dr. Kusman. Menurut dr. Kusman kita harus fokus terhadap bagaimana mereka dapat kembali pulih. Kita tidak boleh melihat masalah-masalah lain, seperti hukum, penanganan terhadap pengedar, dan lain-lain.Pada persentasinya, dr. Kusman juga menganjurkan kepada seluruh para pemuka agama dan lembaga masyarakat yang berbasis agama yang ada di Indonesia, untuk supaya peduli dengan masalah narkoba ini. Pemuka agama dinilai bisa sangat efektif dalam membina moralitas dan kerohanian si-pecandu tersebut.Permasalahan utama yang dihadapi dari pecandu yaitu rusaknya moralitas dari si-pecandu. Dengan adanya lembaga masyarakat, khususnya lembaga organisasi berbasis keagamaan dan pemuka agama, diharapkan menjadi salah satu unsur penting dalam upaya pemulihan korban penyalah guna dan pecandu narkoba.Selain itu lembaga dan pemuka agama juga bisa diharapkan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menjangkau dan mendampingi mereka untuk dapat direhabilitasi. Karena masih banyak pecandu yang masih tersembunyi yang belum tertangani.Dikesempatan yang sama, dr Erniawati Lestari, selaku narasumber dalam pembekalan adiksi tersebut mengatakan, orang kecanduan narkoba, merupakan orang yang mengidap penyakit, namun dalam penanganannya tidak bisa dilakukan seperti orang sakit pada umumnya.Penangan mereka harus dengan cara direhabilitasi, baik rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis. Namun menurut dr. Ernia, seperti apa yang telah disebutkan oleh dr. Kusman, untuk mengajak mereka supaya mereka mau untuk direhabilitasi sangat sulit. Banyak cara yang harus dilakukan, salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan cara berkomunikasi atau konseling.
Berita Utama
Pecandu Tidak Butuh Kasihan
Terkini
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
- Penutupan Pembekalan Uji Sertifikasi Kompetensi Konselor Adiksi 05 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Pencegahan dan JPT Pratama Inspektur I Inspektorat Utama BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Indonesia Sampaikan Strategi Dan Rencana Aksi Tangani Masalah Narkotika Pada Forum HLF MSP 2024 04 Sep 2024
- BNN Gelar TOT, Tingkatkan Kapasitas Petugas Rehabilitasi Di Indonesia 03 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- Didukung Penuh Pemda, Kepala BNN RI Apresiasi Kinerja Jajaran BNNP Kalteng 10 Agu 2024
- Kepala BNN RI Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Rawat Inap Di Kalimantan Tengah 10 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024