Pecandu narkoba merupakan orang yang harus segera ditangani dan diobati. Namun cara penangananan atau pengobatan yang dilakukan, tidak bisa disamakan dengan orang sakit lainnya. Hal tersebut membutuhkan kepedulian anggota masyarakat, agar mereka mau untuk dipulihkan dengan cara direhabilitasi.Bagi pecandu, mereka masih malu dan takut untuk direhabilitasi, sehingga mereka enggan untuk direhabilitasi, demikian menurut Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) ,dr. Kusman Surya Kusumah, ketika memberikan bekal adiksi kepada sekitar 30 anggota Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), Kamis (17/10) di Kantor Sekretariat PWKI, Jakarta. Menurut dr. Kusman, mereka butuh kepedulian dari kita supaya mereka mau untuk direhabilitasi.dr. Kusman menyatakan bahwa, bukan rasa simpati yang dibutuhkan bagi para pecandu, namun rasa empati kita terhadap mereka. Mereka tidak butuh untuk dikasihani, tutur dr. kusman. Dengan memberikan rasa empati kita kepada pecandu, maka mereka akan terbuka terhadap kita, sehingga proses pemulihan akan berjalan dengan efektif.Berdasarkan dari pernyataan dr. Kusman rasa empati yang dapat kita berikan kepada mereka dapat berupa pendekatan dan berkomunikasi kepada mereka. Namun dalam berkomunikasi kepada mereka, lanjut dr. Kusman, ada kata-kata yang tidak boleh keluar dari mulut kita, yaitu kata Tidak, Jangan dan Harus. Karena menurutnya kata-kata tersebut merupakan kata-kata yang bisa berkonotasi negatif bagi mereka.Melalui rasa kepedulian terhadap kondisi pecandu, rasa empati ini dapat muncul. Dalam menangani pecandu dibutuhkan rasa sosial yang tinggi, kata dr. Kusman. Menurut dr. Kusman kita harus fokus terhadap bagaimana mereka dapat kembali pulih. Kita tidak boleh melihat masalah-masalah lain, seperti hukum, penanganan terhadap pengedar, dan lain-lain.Pada persentasinya, dr. Kusman juga menganjurkan kepada seluruh para pemuka agama dan lembaga masyarakat yang berbasis agama yang ada di Indonesia, untuk supaya peduli dengan masalah narkoba ini. Pemuka agama dinilai bisa sangat efektif dalam membina moralitas dan kerohanian si-pecandu tersebut.Permasalahan utama yang dihadapi dari pecandu yaitu rusaknya moralitas dari si-pecandu. Dengan adanya lembaga masyarakat, khususnya lembaga organisasi berbasis keagamaan dan pemuka agama, diharapkan menjadi salah satu unsur penting dalam upaya pemulihan korban penyalah guna dan pecandu narkoba.Selain itu lembaga dan pemuka agama juga bisa diharapkan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menjangkau dan mendampingi mereka untuk dapat direhabilitasi. Karena masih banyak pecandu yang masih tersembunyi yang belum tertangani.Dikesempatan yang sama, dr Erniawati Lestari, selaku narasumber dalam pembekalan adiksi tersebut mengatakan, orang kecanduan narkoba, merupakan orang yang mengidap penyakit, namun dalam penanganannya tidak bisa dilakukan seperti orang sakit pada umumnya.Penangan mereka harus dengan cara direhabilitasi, baik rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis. Namun menurut dr. Ernia, seperti apa yang telah disebutkan oleh dr. Kusman, untuk mengajak mereka supaya mereka mau untuk direhabilitasi sangat sulit. Banyak cara yang harus dilakukan, salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan cara berkomunikasi atau konseling.
Berita Utama
Pecandu Tidak Butuh Kasihan
Terkini
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025