Pecandu narkoba merupakan orang yang harus segera ditangani dan diobati. Namun cara penangananan atau pengobatan yang dilakukan, tidak bisa disamakan dengan orang sakit lainnya. Hal tersebut membutuhkan kepedulian anggota masyarakat, agar mereka mau untuk dipulihkan dengan cara direhabilitasi.Bagi pecandu, mereka masih malu dan takut untuk direhabilitasi, sehingga mereka enggan untuk direhabilitasi, demikian menurut Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) ,dr. Kusman Surya Kusumah, ketika memberikan bekal adiksi kepada sekitar 30 anggota Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI), Kamis (17/10) di Kantor Sekretariat PWKI, Jakarta. Menurut dr. Kusman, mereka butuh kepedulian dari kita supaya mereka mau untuk direhabilitasi.dr. Kusman menyatakan bahwa, bukan rasa simpati yang dibutuhkan bagi para pecandu, namun rasa empati kita terhadap mereka. Mereka tidak butuh untuk dikasihani, tutur dr. kusman. Dengan memberikan rasa empati kita kepada pecandu, maka mereka akan terbuka terhadap kita, sehingga proses pemulihan akan berjalan dengan efektif.Berdasarkan dari pernyataan dr. Kusman rasa empati yang dapat kita berikan kepada mereka dapat berupa pendekatan dan berkomunikasi kepada mereka. Namun dalam berkomunikasi kepada mereka, lanjut dr. Kusman, ada kata-kata yang tidak boleh keluar dari mulut kita, yaitu kata Tidak, Jangan dan Harus. Karena menurutnya kata-kata tersebut merupakan kata-kata yang bisa berkonotasi negatif bagi mereka.Melalui rasa kepedulian terhadap kondisi pecandu, rasa empati ini dapat muncul. Dalam menangani pecandu dibutuhkan rasa sosial yang tinggi, kata dr. Kusman. Menurut dr. Kusman kita harus fokus terhadap bagaimana mereka dapat kembali pulih. Kita tidak boleh melihat masalah-masalah lain, seperti hukum, penanganan terhadap pengedar, dan lain-lain.Pada persentasinya, dr. Kusman juga menganjurkan kepada seluruh para pemuka agama dan lembaga masyarakat yang berbasis agama yang ada di Indonesia, untuk supaya peduli dengan masalah narkoba ini. Pemuka agama dinilai bisa sangat efektif dalam membina moralitas dan kerohanian si-pecandu tersebut.Permasalahan utama yang dihadapi dari pecandu yaitu rusaknya moralitas dari si-pecandu. Dengan adanya lembaga masyarakat, khususnya lembaga organisasi berbasis keagamaan dan pemuka agama, diharapkan menjadi salah satu unsur penting dalam upaya pemulihan korban penyalah guna dan pecandu narkoba.Selain itu lembaga dan pemuka agama juga bisa diharapkan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menjangkau dan mendampingi mereka untuk dapat direhabilitasi. Karena masih banyak pecandu yang masih tersembunyi yang belum tertangani.Dikesempatan yang sama, dr Erniawati Lestari, selaku narasumber dalam pembekalan adiksi tersebut mengatakan, orang kecanduan narkoba, merupakan orang yang mengidap penyakit, namun dalam penanganannya tidak bisa dilakukan seperti orang sakit pada umumnya.Penangan mereka harus dengan cara direhabilitasi, baik rehabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis. Namun menurut dr. Ernia, seperti apa yang telah disebutkan oleh dr. Kusman, untuk mengajak mereka supaya mereka mau untuk direhabilitasi sangat sulit. Banyak cara yang harus dilakukan, salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan cara berkomunikasi atau konseling.
Berita Utama
Pecandu Tidak Butuh Kasihan
Terkini
-
BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026 -
BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026 -
SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026 -
PERKUAT SINERGI LAWAN KEJAHATAN TRANSNASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN PEJABAT KEMENIMIPAS 05 Apr 2026 -
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026
Populer
- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026
