Rencana eksekusi mati pada sejumlah terpidana mati dalam waktu dekat ini terus disikapi dunia internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meski demikian, Indonesia tetap kukuh pada pendiriannya, karena hukuman mati merupakan satu bentuk perlindungan pada warganya dari ancaman narkotika. Seperti disampaikan Staf Ahli BNN Bidangn Hukum dan Luar Negeri, Bali Moniaga kepada detik.com, sikap PBB yang cenderung mengecam dan meminta pembatalan eksekusi bukan sesuatu yang mengejutkan. Sikap tersebut dimaklumi saja, karena satu hal penting yang harus diingat adalah hukuman mati itu merupakan bentuk kebulatan tekad Indonesia sebagai negara yang berdaulat dalam menjunjung tinggi hukum. Bali menambahkan, PBB memang organisasi yang gencar mendorong agar negara-negara tidak melaksanakan hukuman mati, akan tetapi bukan berarti masing-masing negara bisa tunduk dengan dorongan tersebut. Perlu diingat pula, hingga saat ini tidak ada satupun konsensus dunia mengenai penghapusan hukuma mati. Pelaksanaan hukuman mati tergantung pada kebutuhan masing-masing negara. Jadi tidak bisa disamaratakan, imbuh Bali. Pada intinya, hukuman mati berada di kedaulatan wilayah masing-masing negara, jadi bukan milik PBB, tegas mantan Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN ini. Dari beberapa negara anggota PBB, berdasarkan Resolusi A/Res/69/186, 18 Desember 2014, sebanyak 72 negara masih menerapkan hukuman mati terkait kejahatan serius, termasuk narkotika di dalamnya. Rinciannya adalah 117 negara mendukung moratorium hukuman mati, 38 negara menolak dan 34 abstain yang berarti masih menerapkan namun tidak menjalankan eksekusi mati. Bali juga menambahkan, ada tujuh negara bagian Amerika Serikat yang masih melaksanakan eksekusi mati. “Di Asia Tenggara sendiri hanya Myanmar dan Filipina yang menolak eksekusi mati,” pungkas Moniaga. (disarikan dari berita detik.com)
Berita Utama
PBB Boleh Protes Hukuman Mati, Tapi Indonesia Punya Daulat Untuk Eksekusinya
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025