Senin malam (19/1), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi melakukan penggerebekan sebuah rumah di daerah lorong Cendana, Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura yang merupakan rumah milik A (37) dan S (36), pasangan suami istri. Saat penggerebekan pasutri tersebut selesai menggunakan Narkotika jenis sabu di rumahnya. A merupakan DPO BNN Kota Jambi. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa bungkusan kecil sisa paket sabu, dan bong alat hisap sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa kartu identitas berupa KTP, kartu pers, kartu LSM. Hasil tes urine pasutri menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika jenis sabu. A yang bekerja sebagai buruh angkut di pasar angso duo, menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2013. Menurut A selain sabu, dia menggunakan ganja dan ekstasi. Sedangkan S yang merupakan buruh cuci dan baru dinikahi A, 4 bulan lalu. Menurut pengakuan S, menggunakan Narkotika jenis sabu sejak menikah dengan A. Mereka mengkonsumsi narkoba saat anak-anak pergi sekolah dan tidak berada di rumah. Pasutri ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tetangga berinisial N, mereka disuruh oleh N membuat paket-paket kecil narkoba jenis shabu dari paket sabu yang dimiliki oleh N yang hasil dari kegiatan tersebut mereka mendapatkan sabu untuk digunakan bersama-sama. Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap keduanya guna mengembangkan jaringan narkoba. Sedangkan N masih dalam pengejaran oleh pihak BNN Kota Jambi. Untuk sementara BNN Kota Jambi kepada S dikenakan pasal 54 mengenai rehabilitasi. Saat ini S sedang menjalani rehabilitasi rawat jalan di IPWL BNN Kota Jambi. Sedangkan A belum bisa dikenakan pasal-pasal tentang narkotika dan masih dilakukan pengembangan oleh pihak BNN Kota Jambi apakah termasuk kedalam pemakai atau pengedar Narkoba.
Artikel
Pasangan Suami Istri Pesta Narkoba Di Rumah
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025