Skip to main content
Berita Utama

Partisipasi TNI AU Dalam Upaya Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika

Oleh 08 Okt 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Pangkalan TNI AU Wirasaba menggelar giat tes urine secara spontan terhadap seluruh perwira TNI AU, anggota TNI AU, PNS dan CPNS.Kegiatan tersebut mendasarkan pada Surat Komandan Pangkalan TNI AU Wirasaba Nomor : B/478/IX/2014/LanudWsa tanggal 19 September 2014 yang diajukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga. Kepala BNNK Purbalingga Edy Santosa, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa, tujuan dari kerjasama kegiatan tes urine tersebut merupakan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, hal ini bukan untuk mencari kesalahan orang, tapi hanya deteksi serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran barang terlarang.Dari hasil tes ini, apabila diketahui positif terbukti menggunakan obat terlarang, maka pihaknya akan memanggil yang bersangkutan serta akan merehabilitasi. Dari tes ini nanti akan akan diketahui lebih lanjut apabila sudah terlanjur menggunakan, serta terdeteksi yang bersangkutan positif memakai narkoba, kita tanyakan dulu, apakah sedang mengonsumsi obat dokter atau dari yang lainnya, jelasnya.Kegiatan tes urine ini merupakan kegiatan Non-DIPA BNNK, adapun rapid test narcotics yang digunakan merupakan dukungan dari Direktorat Peran Serta Masyarakat (Pertamas) Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional. Waktu pelaksanaan kegiatan tes urine pada hari Senin, tanggal 22 September 2014, setelah apel pagi yang digelar oleh Pangkalan TNI AU Wirasaba dengan jumlah peserta sebanyak 135 orang. Hasil uji rapid test narcotics terhadap 135 personal yang bertugas di Pangkalan TNI AU Wirasaba menunjukkan 133 orang dinyatakan negatif narkotika dan 2 orang dinyatakan positif mengandung zat BZO atas nama SHJ dan NN. Terhadap kedua anggota TNI AU tersebut langsung dilakukan assesment, dengan hasil bahwa SHJ sejak 3 hari sebelum pelaksanaan giat tes urine mengonsumsi obat amoxicillin, ponstan dan prednison yang diperoleh dari Poli Kesehatan Lanud Wirasaba untuk pengobatan luka akibat tertusuk paku. Sementara itu, berdasarkan hasil asessment terhadap NN diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan 2 hari sebelum pelaksanaan giat tes urine mengonsumsi vitamin Becom-C dengan kandungan bahan aktif berupa Vitamin B Complex, Vitamin C, Nicotinamide dan Calcium Pantothenate, sehingga meskipun kedua anggota TNI AU tersebut positif mengandung narkotika jenis BZO, tidak dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dikarenakan alasan medis / pengobatan.

Baca juga:  Kalangan Pekerja, ‘Lahgun’ Narkoba Terbanyak

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel