Skip to main content
Berita UtamaBidang Pemberdayaan Masyarakat

Pahami Adiksi Untuk Proteksi Produktivitas Kerja Tetap Tinggi

Pahami Adiksi Untuk Proteksi Produktivitas Kerja Tetap Tinggi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Bandung – Angka penyalahgunaan narkoba di kalangan lingkungan pekerja cukup tinggi. Berdasarkan data BNN tahun 2019, 77% dari total penyalahguna narkoba berasal dari kalangan pekerja. Sebagai penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), maka masalah yang berkaitan dengan adiksi narkoba perlu dipahami sehingga para penggiat dapat melakukan langkah-langkah antisipasi jika di lingkungannya terjadi penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat P4GN lingkungan swasta di Jawa Barat, Kamis (12/11) Ir. Ediani Rahardjanti, Analis Pemberdayaan Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat memberikan pengenalan singkat tentang adiksi.

Dalam paparannya, Ediani mengatakan bahwa adiksi narkoba merupakan penyakit yang menyerang fungsi otak, bersifat kronis dan memiliki resiko kambuh yang tinggi. Hal tersebut dapat mengubah struktur dan cara kerja otak sehingga mempengaruhi proses berfikir, daya ingat, konsentrasi, persepsi (panca indra), perasaan (mood), dan perilaku.

“Adiksi termasuk salah satu masalah kesehatan jiwa dan gangguan perilaku, dan dapat dipulihkan melalui rehabilitasi,”imbuhnya.

Menurutnya, para penggiat P4GN di lingkungan swasta perlu untuk peduli dengan masalah ini. Karena, dampak yang ditimbulkan di lingkungan kerja cukup fatal, ketika seseorang itu terjerat adiksi maka hubungan di lingkungan kerja terganggu dan pada akhirnya kinerja atau produktivitas kerja mengalami penurunan.

Baca juga:  UIN Bandung Bersama BNNK Ciamis Kampanyekan Anti Narkoba

Jika memang seorang mengalami masalah adiksi, maka ia perlu mendapatkan bantuan dengan cara dibawa ke pusat rehabilitasi untuk menjalani pemulihan. Hal tersebut penting, karena para prinsipnya, rehabilitasi merupakan serangkaian upaya pemulihan ketergantungan yang mencakup rehabilitasi medis, sosial, dan pascarehabilitasi. Setelah menyelesaikan layanan rehabilitasi berkelanjutan, diharapkan pecandu dapat pulih, produktif serta berfungsi secara sosial. (BK)

Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel