Setiap kali aparat kepolisian menemukan seseorang atau sekelompok orang sedang menggunakan narkoba, pikiran cepat sekali menyimpulkan bahwa orang tersebut adalah pecandu narkoba.Padahal tidak selalu demikian, pecandu memang menggunakan narkoba. Sedangkan yang menggunakan narkoba tidak selalu pecandu. Sebab kalau dia baru sekali itu menggunakan, baru mencoba saja, dia disebut pengguna narkoba coba-coba atau experimental user. Apes aja dia kalau tertangkap basah ketika baru mencoba, tapi untungnya mungkin dia jadi langsung berhenti karena takut.Kalau seseorang menggunakan narkoba hanya pada waktu-waktu tertentu saja misalnya kalau ada pesta ulang tahun, atau ada reuni sekolahan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol pada upacara adat tradisional tertentu, ini disebut pengguna sosial atau social user. Penggunaan pada taraf ini bertujuan untuk memperkuat hubungan sosial dan digunakan secara bersama-sama.Seseorang yang lagi galau ketika merasa kecewa diputus pacar, dimarahi oleh orang tua atau tidak lulus ujian sekolah lalu dia menggunakan narkoba, ini disebut pengguna situasional/situational user. Artinya ada suatu situasi yang menimbulkan masalah yang tidak bisa diatasinya yang menimbulkan suasana hati yang diluar batas toleransinya. Seandainya tidak ada masalah, dia tidak menggunakan narkoba. Tapi jangan salah, pada taraf ini dia sudah belajar dan otaknya sudah terkondisi bahwa solusi untuk setiap masalah adalah narkoba. Ini sangat merugikan perkembangan jiwanya atau kepribadiannya. Bukannya mekanisme pertahanan dirinya/defense mechanism atau coping skill yang secara internal harus berkembang didalam jiwanya, tetapi dia menggantungkan dirinya terhadap faktor eksternal yaitu narkoba untuk mengatasi masalah yang membuat dia galau. Dia telah membohongi dirinya, seakan-akan masalahnya terpecahkan, padahal ini hanyalah solusi semu, karena masalahnya sebenarnya tetap ada, atau malah semakin lama semakin bertumpuk.Seterusnya penggunaan narkoba semakin meningkat dosis dan frekuensinya ada atau tidak ada masalah melainkan untuk tujuan kepuasan diri semata, maka penggunaan ini sudah dapat disebut penyalahgunaan narkoba/drug abuser bukan lagi pengguna/user. Hanya soal waktu saja, penyalahguna narkoba ini benar-benar akan menjadi pecandu/dependence user atau drug addict. Seseorang yang sudah ketergantungan/drug dependence barulah disebut pecandu/drug addict, karena dosis narkoba yang dibutuhkan selalu terus meningkat tak ada puasnya dengan dosis biasa, dan kalau narkoba tidak ada dia akan mengalami apa yang disebut gejala putus zat/withdrawal atau sakau bahasa prokemnya. Menggunakan narkoba pada taraf ini biasanya tidak lagi untuk mendapatkan kenikmatan, tetapi lebih kepada menutupi rasa sakit/sakau akibat putus zat. by Dr.Benny Ardjil Sp.Kj
Artikel
Orang yang pakai narkoba belum tentu pecandu lho !
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
