Setiap kali aparat kepolisian menemukan seseorang atau sekelompok orang sedang menggunakan narkoba, pikiran cepat sekali menyimpulkan bahwa orang tersebut adalah pecandu narkoba.Padahal tidak selalu demikian, pecandu memang menggunakan narkoba. Sedangkan yang menggunakan narkoba tidak selalu pecandu. Sebab kalau dia baru sekali itu menggunakan, baru mencoba saja, dia disebut pengguna narkoba coba-coba atau experimental user. Apes aja dia kalau tertangkap basah ketika baru mencoba, tapi untungnya mungkin dia jadi langsung berhenti karena takut.Kalau seseorang menggunakan narkoba hanya pada waktu-waktu tertentu saja misalnya kalau ada pesta ulang tahun, atau ada reuni sekolahan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol pada upacara adat tradisional tertentu, ini disebut pengguna sosial atau social user. Penggunaan pada taraf ini bertujuan untuk memperkuat hubungan sosial dan digunakan secara bersama-sama.Seseorang yang lagi galau ketika merasa kecewa diputus pacar, dimarahi oleh orang tua atau tidak lulus ujian sekolah lalu dia menggunakan narkoba, ini disebut pengguna situasional/situational user. Artinya ada suatu situasi yang menimbulkan masalah yang tidak bisa diatasinya yang menimbulkan suasana hati yang diluar batas toleransinya. Seandainya tidak ada masalah, dia tidak menggunakan narkoba. Tapi jangan salah, pada taraf ini dia sudah belajar dan otaknya sudah terkondisi bahwa solusi untuk setiap masalah adalah narkoba. Ini sangat merugikan perkembangan jiwanya atau kepribadiannya. Bukannya mekanisme pertahanan dirinya/defense mechanism atau coping skill yang secara internal harus berkembang didalam jiwanya, tetapi dia menggantungkan dirinya terhadap faktor eksternal yaitu narkoba untuk mengatasi masalah yang membuat dia galau. Dia telah membohongi dirinya, seakan-akan masalahnya terpecahkan, padahal ini hanyalah solusi semu, karena masalahnya sebenarnya tetap ada, atau malah semakin lama semakin bertumpuk.Seterusnya penggunaan narkoba semakin meningkat dosis dan frekuensinya ada atau tidak ada masalah melainkan untuk tujuan kepuasan diri semata, maka penggunaan ini sudah dapat disebut penyalahgunaan narkoba/drug abuser bukan lagi pengguna/user. Hanya soal waktu saja, penyalahguna narkoba ini benar-benar akan menjadi pecandu/dependence user atau drug addict. Seseorang yang sudah ketergantungan/drug dependence barulah disebut pecandu/drug addict, karena dosis narkoba yang dibutuhkan selalu terus meningkat tak ada puasnya dengan dosis biasa, dan kalau narkoba tidak ada dia akan mengalami apa yang disebut gejala putus zat/withdrawal atau sakau bahasa prokemnya. Menggunakan narkoba pada taraf ini biasanya tidak lagi untuk mendapatkan kenikmatan, tetapi lebih kepada menutupi rasa sakit/sakau akibat putus zat. by Dr.Benny Ardjil Sp.Kj
Artikel
Orang yang pakai narkoba belum tentu pecandu lho !
Terkini
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
-
DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025