Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat kurang lebih 2.176 gram pada operasi gabungan yang dilakukan di perairan teluk Jakarta dan pelabuhan-pelabuhan sekitar Jakarta (25-31/5). Operasi gabungan yang diberi nama “Camar Hiu” tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama antara BNN dengan Kementerian Keuangan, dimana sebelumnya telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BNN dengan Menteri Keuangan pada tanggal 16 April 2015.Operasi camar hiu yang dilakukan dengan menggunakan tiga (3) buah kapal patroli DJBC berhasil mengungkap penyelundupan Narkoba dengan modus disembunyikan di dalam peralatan elektronik berupa perlengkapan CCTV yang dibungkus dengan menggunakan alumunium foil dan plastik bening. Operasi gabungan ini melibatkan lebih dari seratus (100) orang personil yang terdiri dari personil BNN, kantor pusat DJBC, kantor wilayah DJBC Jakarta, kantor wilayah DJBC Banten, kantor pelayanan utama Tanjung Priok, KPPBC Marunda, dan pangkalan sarana operasi Tanjung Priok.Kronologis KasusBerdasarkan informasi yang dimiliki BNN mengenai adanya penyelundupan Narkoba jaringan internasional melalui jalur laut, BNN bersama dengan DJBC berkerjasama untuk melakukan penyisiran di laut. Dari hasil pengembangan di lapangan diketahui bahwa barang yang dicurigai terdapat Narkoba di dalamnya sudah berada di gudang tempat penyimpanan sementara (TPS) Less Container Load barang impor di Tanjung Priok. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di dalam gudang tersebut dan ditemukan serbuk kristal yang diduga sebagai sabu dengan total kurang lebih seberat 2.176 gram. Sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam CCTV CCD housing, dimana 3 CCTV CCD housing terdapat 2 bungkusan hitam yang di dalamnya terdapat 6 bungkus dengan berat 1.030 gram dan 3 CCTV CCD housing terdapat 2 bungkusan hitam yang di dalamnya terdapat 6 bungkus dengan berat 1.146 gram. Saat ini seluruh barang bukti Narkoba tersebut berada di BNN untuk pengembangan lebih lanjut.
Siaran Pers
OPS ‘CAMAR HIU’ GAGALKAN PENYELUNDUPAN 2.176 GRAM SABU
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025