Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat kurang lebih 2.176 gram pada operasi gabungan yang dilakukan di perairan teluk Jakarta dan pelabuhan-pelabuhan sekitar Jakarta (25-31/5). Operasi gabungan yang diberi nama “Camar Hiu” tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama antara BNN dengan Kementerian Keuangan, dimana sebelumnya telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BNN dengan Menteri Keuangan pada tanggal 16 April 2015.Operasi camar hiu yang dilakukan dengan menggunakan tiga (3) buah kapal patroli DJBC berhasil mengungkap penyelundupan Narkoba dengan modus disembunyikan di dalam peralatan elektronik berupa perlengkapan CCTV yang dibungkus dengan menggunakan alumunium foil dan plastik bening. Operasi gabungan ini melibatkan lebih dari seratus (100) orang personil yang terdiri dari personil BNN, kantor pusat DJBC, kantor wilayah DJBC Jakarta, kantor wilayah DJBC Banten, kantor pelayanan utama Tanjung Priok, KPPBC Marunda, dan pangkalan sarana operasi Tanjung Priok.Kronologis KasusBerdasarkan informasi yang dimiliki BNN mengenai adanya penyelundupan Narkoba jaringan internasional melalui jalur laut, BNN bersama dengan DJBC berkerjasama untuk melakukan penyisiran di laut. Dari hasil pengembangan di lapangan diketahui bahwa barang yang dicurigai terdapat Narkoba di dalamnya sudah berada di gudang tempat penyimpanan sementara (TPS) Less Container Load barang impor di Tanjung Priok. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di dalam gudang tersebut dan ditemukan serbuk kristal yang diduga sebagai sabu dengan total kurang lebih seberat 2.176 gram. Sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam CCTV CCD housing, dimana 3 CCTV CCD housing terdapat 2 bungkusan hitam yang di dalamnya terdapat 6 bungkus dengan berat 1.030 gram dan 3 CCTV CCD housing terdapat 2 bungkusan hitam yang di dalamnya terdapat 6 bungkus dengan berat 1.146 gram. Saat ini seluruh barang bukti Narkoba tersebut berada di BNN untuk pengembangan lebih lanjut.
Siaran Pers
OPS ‘CAMAR HIU’ GAGALKAN PENYELUNDUPAN 2.176 GRAM SABU
Terkini
-
BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026 -
PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026 -
ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026 -
BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026 -
LKIP dan Rencana Strategis Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN 30 Mar 2026 -
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026
Populer
- BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026

- BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026

- BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026

- BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026

- HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026

- BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026

- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026
