Sindikat narkoba tidak pandang bulu siapa sasarannya. Siapapun bisa terkena bujuk rayunya, termasuk kalangan Pegawai Negeri Sipil atau yang kini dikenal dengan Aparatur Sipil Negara. Karena itulah, kewaspadaan dan peran serta maksimal dalam penanganan masalah narkoba mutlak diperlukan.Fakta sudah berbicara, sejumlah kasus narkoba yang melibatkan ASN kerap mencuat di berbagai media. Baru-baru ini, sepuluh orang PNS dan seorang Pendidik kedapatan pesta narkoba. Hal tersebut jika tidak serius ditangani, masalah ini akan berpotensi menjadi duri dalam dinamika penyelenggaraan negara.Menanggapi kasus narkoba yang kian meresahkan dan mengkhawatirkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengambil langkah cepat untuk memproteksi para pegawai ASN agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.Sebagai upaya nyata, Menpan-RB menguatkan sinerginya melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar di Jakarta, Jumat (21/11) dalam upaya bersama membangun aparatur negara yang memiliki integritas dan bebas dari narkoba.Dalam uraian nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua pihak, beberapa langkah konkret akan segera dieksekusi. Salah satu agenda yang paling menonjol, seluruh pejabat ASN dan calon pegawai ASN di seluruh Indonesia akan menjalani tes uji narkoba (tes urine-red). Hal ini sebagai deteksi dini dari tindakan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat pemerintahan.Upaya keras yang akan dilakukan ke depan memang bukan tanpa alasan. Penyelenggaraan layanan terhadap masyarakat akan ditentukan oleh mentalitas dan kredibilitas aparat pemerintahan. Jika narkoba telah meracuni ASN, tentu akan memberikan dampak yang negatif terhadap kinerja ASN dan otomatis akan melemahkan sektor pelayanan masyarakat.Dalam konteks penyelenggaraan reformasi birokrasi, Menpan-RB akan memberikan dukungan penuh pada BNN dalam rangka peningkatan penyelenggaraaan pelayanan publik dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sehingga BNN menjadi salah satu barometer lembaga publik yang mampu menyelesaikan masalah sosial sekaligus sebagai ikon penggerak revolusi mental bagi bangsa Indonesia.Melalui fungsi penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi yang selama ini menjadi brand kuat di mata masyarakat, BNN diharapkan akan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat sehingga tidak ada lagi keluhan, keraguan, kekecewaan dan tidak ada yang merasa dirugikan.
Siaran Pers
Narkoba Tak Pandang Bulu, Aparatur Sipil Negara Harus Siaga
Terkini
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI MONITORING TERPADU IBM DAN STANDARDISASI SNI 8807:2022 20 Agu 2025
-
SESTAMA BNN RI HADIRI ACARA PISAH SAMBUT WAKAPOLRI 20 Agu 2025
-
BNN HADIRI PERINGATAN UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI DAN PENURUNAN BENDERA MERAH PUTIH 18 Agu 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-80 RI 17 Agu 2025
-
JELANG HUT KE-80 RI, BNN HADIRI RENUNGAN SUCI 17 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN RI DALAM PENYAMPAIAN RUU APBN 2026 16 Agu 2025
-
BNN AKHIRI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK 16 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- KEPALA BNN RI ANGKAT ISU KETERLIBATAN IRT DALAM PEREDARAN NARKOBA 20 Jul 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025
- BNN DAN BSI PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 21 Jul 2025