Sindikat narkoba tidak pandang bulu siapa sasarannya. Siapapun bisa terkena bujuk rayunya, termasuk kalangan Pegawai Negeri Sipil atau yang kini dikenal dengan Aparatur Sipil Negara. Karena itulah, kewaspadaan dan peran serta maksimal dalam penanganan masalah narkoba mutlak diperlukan.Fakta sudah berbicara, sejumlah kasus narkoba yang melibatkan ASN kerap mencuat di berbagai media. Baru-baru ini, sepuluh orang PNS dan seorang Pendidik kedapatan pesta narkoba. Hal tersebut jika tidak serius ditangani, masalah ini akan berpotensi menjadi duri dalam dinamika penyelenggaraan negara.Menanggapi kasus narkoba yang kian meresahkan dan mengkhawatirkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengambil langkah cepat untuk memproteksi para pegawai ASN agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.Sebagai upaya nyata, Menpan-RB menguatkan sinerginya melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar di Jakarta, Jumat (21/11) dalam upaya bersama membangun aparatur negara yang memiliki integritas dan bebas dari narkoba.Dalam uraian nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua pihak, beberapa langkah konkret akan segera dieksekusi. Salah satu agenda yang paling menonjol, seluruh pejabat ASN dan calon pegawai ASN di seluruh Indonesia akan menjalani tes uji narkoba (tes urine-red). Hal ini sebagai deteksi dini dari tindakan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat pemerintahan.Upaya keras yang akan dilakukan ke depan memang bukan tanpa alasan. Penyelenggaraan layanan terhadap masyarakat akan ditentukan oleh mentalitas dan kredibilitas aparat pemerintahan. Jika narkoba telah meracuni ASN, tentu akan memberikan dampak yang negatif terhadap kinerja ASN dan otomatis akan melemahkan sektor pelayanan masyarakat.Dalam konteks penyelenggaraan reformasi birokrasi, Menpan-RB akan memberikan dukungan penuh pada BNN dalam rangka peningkatan penyelenggaraaan pelayanan publik dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sehingga BNN menjadi salah satu barometer lembaga publik yang mampu menyelesaikan masalah sosial sekaligus sebagai ikon penggerak revolusi mental bagi bangsa Indonesia.Melalui fungsi penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi yang selama ini menjadi brand kuat di mata masyarakat, BNN diharapkan akan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat sehingga tidak ada lagi keluhan, keraguan, kekecewaan dan tidak ada yang merasa dirugikan.
Siaran Pers
Narkoba Tak Pandang Bulu, Aparatur Sipil Negara Harus Siaga
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN MOTIVASI KE JAJARAN DI BANGKA BELITUNG 08 Mar 2025