Sindikat narkoba tidak pandang bulu siapa sasarannya. Siapapun bisa terkena bujuk rayunya, termasuk kalangan Pegawai Negeri Sipil atau yang kini dikenal dengan Aparatur Sipil Negara. Karena itulah, kewaspadaan dan peran serta maksimal dalam penanganan masalah narkoba mutlak diperlukan.Fakta sudah berbicara, sejumlah kasus narkoba yang melibatkan ASN kerap mencuat di berbagai media. Baru-baru ini, sepuluh orang PNS dan seorang Pendidik kedapatan pesta narkoba. Hal tersebut jika tidak serius ditangani, masalah ini akan berpotensi menjadi duri dalam dinamika penyelenggaraan negara.Menanggapi kasus narkoba yang kian meresahkan dan mengkhawatirkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengambil langkah cepat untuk memproteksi para pegawai ASN agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.Sebagai upaya nyata, Menpan-RB menguatkan sinerginya melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar di Jakarta, Jumat (21/11) dalam upaya bersama membangun aparatur negara yang memiliki integritas dan bebas dari narkoba.Dalam uraian nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua pihak, beberapa langkah konkret akan segera dieksekusi. Salah satu agenda yang paling menonjol, seluruh pejabat ASN dan calon pegawai ASN di seluruh Indonesia akan menjalani tes uji narkoba (tes urine-red). Hal ini sebagai deteksi dini dari tindakan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat pemerintahan.Upaya keras yang akan dilakukan ke depan memang bukan tanpa alasan. Penyelenggaraan layanan terhadap masyarakat akan ditentukan oleh mentalitas dan kredibilitas aparat pemerintahan. Jika narkoba telah meracuni ASN, tentu akan memberikan dampak yang negatif terhadap kinerja ASN dan otomatis akan melemahkan sektor pelayanan masyarakat.Dalam konteks penyelenggaraan reformasi birokrasi, Menpan-RB akan memberikan dukungan penuh pada BNN dalam rangka peningkatan penyelenggaraaan pelayanan publik dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sehingga BNN menjadi salah satu barometer lembaga publik yang mampu menyelesaikan masalah sosial sekaligus sebagai ikon penggerak revolusi mental bagi bangsa Indonesia.Melalui fungsi penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi yang selama ini menjadi brand kuat di mata masyarakat, BNN diharapkan akan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat sehingga tidak ada lagi keluhan, keraguan, kekecewaan dan tidak ada yang merasa dirugikan.
Siaran Pers
Narkoba Tak Pandang Bulu, Aparatur Sipil Negara Harus Siaga
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 01 Jul 2025
-
KUNJUNGI BNN, MAHASISWA UNDIKSHA PELAJARI PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 01 Jul 2025
-
HADIRI RAKOR TERBATAS KEMENKO POLKAM, BNN SIAP BERKONTRIBUSI DALAM SATGAS SIBER DAN KECERDASAN BUATAN TERPADU 01 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025