Sindikat narkoba tidak pandang bulu siapa sasarannya. Siapapun bisa terkena bujuk rayunya, termasuk kalangan Pegawai Negeri Sipil atau yang kini dikenal dengan Aparatur Sipil Negara. Karena itulah, kewaspadaan dan peran serta maksimal dalam penanganan masalah narkoba mutlak diperlukan.Fakta sudah berbicara, sejumlah kasus narkoba yang melibatkan ASN kerap mencuat di berbagai media. Baru-baru ini, sepuluh orang PNS dan seorang Pendidik kedapatan pesta narkoba. Hal tersebut jika tidak serius ditangani, masalah ini akan berpotensi menjadi duri dalam dinamika penyelenggaraan negara.Menanggapi kasus narkoba yang kian meresahkan dan mengkhawatirkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengambil langkah cepat untuk memproteksi para pegawai ASN agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.Sebagai upaya nyata, Menpan-RB menguatkan sinerginya melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Menpan dan RB, Yuddy Chrisnandi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar di Jakarta, Jumat (21/11) dalam upaya bersama membangun aparatur negara yang memiliki integritas dan bebas dari narkoba.Dalam uraian nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua pihak, beberapa langkah konkret akan segera dieksekusi. Salah satu agenda yang paling menonjol, seluruh pejabat ASN dan calon pegawai ASN di seluruh Indonesia akan menjalani tes uji narkoba (tes urine-red). Hal ini sebagai deteksi dini dari tindakan penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat pemerintahan.Upaya keras yang akan dilakukan ke depan memang bukan tanpa alasan. Penyelenggaraan layanan terhadap masyarakat akan ditentukan oleh mentalitas dan kredibilitas aparat pemerintahan. Jika narkoba telah meracuni ASN, tentu akan memberikan dampak yang negatif terhadap kinerja ASN dan otomatis akan melemahkan sektor pelayanan masyarakat.Dalam konteks penyelenggaraan reformasi birokrasi, Menpan-RB akan memberikan dukungan penuh pada BNN dalam rangka peningkatan penyelenggaraaan pelayanan publik dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sehingga BNN menjadi salah satu barometer lembaga publik yang mampu menyelesaikan masalah sosial sekaligus sebagai ikon penggerak revolusi mental bagi bangsa Indonesia.Melalui fungsi penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi yang selama ini menjadi brand kuat di mata masyarakat, BNN diharapkan akan semakin maksimal dalam memberikan pelayanan pada masyarakat sehingga tidak ada lagi keluhan, keraguan, kekecewaan dan tidak ada yang merasa dirugikan.
Siaran Pers
Narkoba Tak Pandang Bulu, Aparatur Sipil Negara Harus Siaga
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
