as pus cegah, Hotel Bintang Jakarta. Berdasarkan data Direktorat Narkoba Mabes Polri, hingga bulan Juni 2008 kasus narkoba sudah mencapai 78.630 kasus. Grafiknya dari tahun ke tahun terus menunjukkan kenaikan. Meskipun berbagai upaya membina, mengembangkan dan meningkatkan kemampuan masyarakat tentang narkoba sudah dilaksanakan, namun masih banyak masyarakat yang belum berperan serta dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).Berdasarkan data Direktorat Narkoba Mabes Polri, hingga bulan Juni 2008 kasus narkoba sudah mencapai 78.630 kasus. Grafiknya dari tahun ke tahun terus menunjukkan kenaikan. Meskipun berbagai upaya membina, mengembangkan dan meningkatkan kemampuan masyarakat tentang narkoba sudah dilaksanakan, namun masih banyak masyarakat yang belum berperan serta dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).Menurut Kepala Pusat Pencegahan Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (Kapus Cegah Lakhar BNN) Brigjen Pol. Drs. Anang Iskandar, SH.MH, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Retno Sukesti, SH.MBA.Msi, hal ini disebabkan karena beberapa faktor diantaranya permasalahan ekonomi, sosial budaya, pengetahuan dan sikap serta perilaku yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. ?Selain itu, masih ada hal pokok yang perlu mendapat perhatian, yaitu adanya keterbatasan sarana dan prasarana tentang informasi narkoba yang dapat menjangkau khalayak secara luas, baik itu sekolah, keluarga, masyarakat, tempat kerja, agama, institusi dan media. Kurangnya sosialisasi dari pemerintah, terutama dinas dan instansi terkait, kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba dan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba serta cara berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,? jelas Retno, di sela-sela acara Temu Pakar, dalam rangka penyusunan norma standar dan prosedur (NSP) bidang pemberdayaan masyarakat, di Hotel Bintang, Jakarta, Selasa (17/3) Selanjutnya Retno mengatakan, memahami betapa besarnya peranan masyarakat dalam pembangunan, diperlukan upaya secara menyeluruh pemberdayakan masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang sering dikatakan sebagai kejahatan tanpa batas. Untuk itu, Retno mengharapkan dengan adanya program pemberdayaan di lingkungan masyarakat, secara bertahap masyarakat akan bergerak dari kondisi tidak tahu, tidak mau, dan tidak mampu, menjadi tahu, mau dan mampu.?Ini yang kita harapkan dari program yang kita laksanakan. Kalau masyarakat sudah tahu, mau dan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, otomatis permasalahan narkoba ini secara bertahap akan dapat ditekan,? ujar Retno. (as)
Berita Utama
Narkoba Kejahatan Tanpa Batas Terus Berdayakan Masyarakat Perangi Narkoba
Terkini
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026

- PERKUAT KOMPETENSI SDM REHABILITASI, BNN BERIKAN PEMBEKALAN PRA UJI SERTIFIKASI BAGI CALON KONSELOR 05 Sep 2026

- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026
