Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Indonesia (UI) di Gedung Pusat Administrasi UI, Jumat (22/5), Kesepakatan yang ditandatangani oleh Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Drs. Aidil Chandra Salim, M. Comm. dan Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M. Met., selaku Rektor Universitas Indonesia, ini meliputi bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.Penandatangann Nota Kesepahaman ini merupakan perpanjangan komitmen yang sebelumnya telah terjalin baik antara BNN dengan UI. Muhammad Anis dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini dirasa perlu terus dilakukan mengingat Indonesia berada pada kondisi darurat Narkoba.Anis juga menyampaikan hasil penelitian yang dilakukan BNN dengan Puslitkes UI tahun 2014 menunjukan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba adalah sebesar 2,18 % atau sekitar 4 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Angka ini menunjukan adanya penurunan prevalensi dari penelitian sebelumnya yang dilakukan tahun 2011 yakni mencapai angka 2,23%. Tantangan besar bagi bangsa kita adalah bagaimana mewujudkan Indonesia bebas Narkoba. Untuk itu perlu adanya peningkatan sinergi dan komitmen dari seluruh elemen bangsa, salah satunya UI. Oleh karenanya, UI sangat peduli dan siap berperan aktif dalam upaya mendukung pelaksanaan kebijakan nasional mengenai P4GN, tambahnya.Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati BNN dan UI diantaranya adalah Pelaksanaan program pendidikan tinggi, pelatihan, lokakarya, seminar, penelitian dan kegiatan ilmiah di bidang P4GN; Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia; Pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan teknologi terkait P4GN; Diseminasi informasi dan advokasi terkait P4GN; Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat anti penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Pelaksanaan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika; serta fasilitasi Pelaksanaan tes/uji Narkoba oleh BNN yang digelar pihak Universitas Indonesia di lingkungannya.Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN, Aidil Chandra Salim, menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah mendorong pelaksanaan rehabilitasi 100.000 penyalahguna tahun 2015 ini. Selama ini BNN sendiri hanya mampu 18.000 setahun. Jadi 100.000 pecandu dengan fasilitas yang ada ini, tidak mungkin bisa dilakukan. Maka dari itu, kita bekerjasama dengan Kemenkes, Kemensos, Polri, TNI, dan sebagainya, untuk turut memberikan fasilitas rehabilirasi kepada korban penyalahgunaan Narkoba. Kami berharap UI juga bisa memberikan fasilitas bagi teman-teman yang terjerat penyalahgunaan Narkoba, imbuhnya.Aidil beranggapan bahwa kondisi Darurat narkoba ini sudah amat meresahkan. Narkoba sudah menyentuh keberbagai kalangan, termasuk orang terpelajar. Narkoba adalah senjata pemusnah masal. Lebih berbahaya dari senjata sungguhan yang merusak secara fisik, ini lebih kepada dampaknya, yang tidak terlihat namun berbahaya. Ungkap Aidil.Pemerintah, dalam hal ini polisi dan BNN, tidak mempunyai kaki tangan yang banyak, sehingga masyarakat dan lembaga pendidikan harus membantu. Upaya kerjasama seperti ini lah salah satu solusinya.Kesepakatan ini nantinya akan menjadi landasan kerjasama antara BNN dengan Universitas Indonesia sebagai salah satu lembaga pendidikan terbesar di Indonesia. Diharap melalui kerjasama ini akan terjalin sinergitas antara BNN dengan UI terkait upaya penanganan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.Melalui kerjasama ini, BNN mencoba untuk menularkan paradigma penanganan penyalahguna Narkoba yang humanis baik dari sisi pendidikan, hukum, kesehatan, maupun sosial masyarakat. Nota Kesepahaman ini dianggap sebagai bukti keseriusan Universitas Indonesia dalam mendukung upaya P4GN khususnya dibidang pendidikan, pengembangan teknologi dan penelitian segala hal yang berkaitan dengan tren penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.
Berita Utama
NARKOBA ADALAH SENJATA PEMUSNAH MASAL
Terkini
-
BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI MELALUI BIMTEK PEMENUHAN SNI 8807:2022 15 Okt 2025
-
PERKUAT SINERGI, KEPALA BNN RI TERIMA KUNJUNGAN ATASE NARKOTIKA KEDUTAAN ARAB SAUDI 15 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI BUKA ORIENTASI PPPK TAHUN 2025: WUJUDKAN ASN BERINTEGRITAS DAN BERJIWA MELAYANI 15 Okt 2025
-
INDONESIA DAN FIJI BANGUN SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA DI KAWASAN MELANESIA 14 Okt 2025
-
LANTIK PEJABAT BARU, KEPALA BNN RI TEGASKAN PENTINGNYA BERPIKIR STRATEGIS DAN BERGERAK TAKTIS 14 Okt 2025
-
SILATURAHMI KEPALA BNN RI DARI MASA KE MASA, TEGUHKAN KOMITMEN BERKELANJUTAN DALAM PERANG MELAWAN NARKOBA 14 Okt 2025
-
BNN HADIRI LOKAKARYA NASIONAL: DORONG KOLABORASI DEMI WUJUDKAN INDONESIA BERSIH NARKOBA 13 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
- OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
- KUNJUNGI BALI, KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG KANTOR BNN KOTA DENPASAR 18 Sep 2025
- JALIN SINERGI DENGAN MEDIA, KEPALA BNN RI GELAR NGOPI BARENG WARTAWAN 16 Sep 2025
- BNN DAN UNTAR SUSUN LANGKAH KOLABORATIF PERKUAT KAMPUS BERSINAR 16 Sep 2025