Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Indonesia (UI) di Gedung Pusat Administrasi UI, Jumat (22/5), Kesepakatan yang ditandatangani oleh Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Drs. Aidil Chandra Salim, M. Comm. dan Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M. Met., selaku Rektor Universitas Indonesia, ini meliputi bidang pendidikan, penelitian dan pengembangan terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Indonesia.Penandatangann Nota Kesepahaman ini merupakan perpanjangan komitmen yang sebelumnya telah terjalin baik antara BNN dengan UI. Muhammad Anis dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini dirasa perlu terus dilakukan mengingat Indonesia berada pada kondisi darurat Narkoba.Anis juga menyampaikan hasil penelitian yang dilakukan BNN dengan Puslitkes UI tahun 2014 menunjukan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba adalah sebesar 2,18 % atau sekitar 4 juta jiwa dengan rentang usia 10-59 tahun. Angka ini menunjukan adanya penurunan prevalensi dari penelitian sebelumnya yang dilakukan tahun 2011 yakni mencapai angka 2,23%. Tantangan besar bagi bangsa kita adalah bagaimana mewujudkan Indonesia bebas Narkoba. Untuk itu perlu adanya peningkatan sinergi dan komitmen dari seluruh elemen bangsa, salah satunya UI. Oleh karenanya, UI sangat peduli dan siap berperan aktif dalam upaya mendukung pelaksanaan kebijakan nasional mengenai P4GN, tambahnya.Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati BNN dan UI diantaranya adalah Pelaksanaan program pendidikan tinggi, pelatihan, lokakarya, seminar, penelitian dan kegiatan ilmiah di bidang P4GN; Peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia; Pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi dan teknologi terkait P4GN; Diseminasi informasi dan advokasi terkait P4GN; Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat anti penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Pelaksanaan sosialisasi program wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu, penyalah guna dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika; serta fasilitasi Pelaksanaan tes/uji Narkoba oleh BNN yang digelar pihak Universitas Indonesia di lingkungannya.Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN, Aidil Chandra Salim, menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah mendorong pelaksanaan rehabilitasi 100.000 penyalahguna tahun 2015 ini. Selama ini BNN sendiri hanya mampu 18.000 setahun. Jadi 100.000 pecandu dengan fasilitas yang ada ini, tidak mungkin bisa dilakukan. Maka dari itu, kita bekerjasama dengan Kemenkes, Kemensos, Polri, TNI, dan sebagainya, untuk turut memberikan fasilitas rehabilirasi kepada korban penyalahgunaan Narkoba. Kami berharap UI juga bisa memberikan fasilitas bagi teman-teman yang terjerat penyalahgunaan Narkoba, imbuhnya.Aidil beranggapan bahwa kondisi Darurat narkoba ini sudah amat meresahkan. Narkoba sudah menyentuh keberbagai kalangan, termasuk orang terpelajar. Narkoba adalah senjata pemusnah masal. Lebih berbahaya dari senjata sungguhan yang merusak secara fisik, ini lebih kepada dampaknya, yang tidak terlihat namun berbahaya. Ungkap Aidil.Pemerintah, dalam hal ini polisi dan BNN, tidak mempunyai kaki tangan yang banyak, sehingga masyarakat dan lembaga pendidikan harus membantu. Upaya kerjasama seperti ini lah salah satu solusinya.Kesepakatan ini nantinya akan menjadi landasan kerjasama antara BNN dengan Universitas Indonesia sebagai salah satu lembaga pendidikan terbesar di Indonesia. Diharap melalui kerjasama ini akan terjalin sinergitas antara BNN dengan UI terkait upaya penanganan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.Melalui kerjasama ini, BNN mencoba untuk menularkan paradigma penanganan penyalahguna Narkoba yang humanis baik dari sisi pendidikan, hukum, kesehatan, maupun sosial masyarakat. Nota Kesepahaman ini dianggap sebagai bukti keseriusan Universitas Indonesia dalam mendukung upaya P4GN khususnya dibidang pendidikan, pengembangan teknologi dan penelitian segala hal yang berkaitan dengan tren penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.
Berita Utama
NARKOBA ADALAH SENJATA PEMUSNAH MASAL
Terkini
-
HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025 -
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
