Silvester Obiekwe alias Mustofa (50), napi yang sudah terhitung mengendalikan jaringan peredaran narkotika sebanyak tiga kali akhirnya dikembalikan ke Lapas Batu, Nusa Kambangan, Kamis (26/2). Penyerahan ini dilakukan setelah penyidikan terhadap Mustofa dinyatakan selesai. Sedikit mengulas rekam jejak kejahatan Mustofa, pada tahun 2012, Mustofa mengendalikan kurir Iman dan Devi untuk menyelundupkan sabu seberat 2,4 kg dari Papua Nugini ke Indonesia. Pada tahun Agustus 2014, ia mengatur dua kurir yaitu Alex dan Nico untuk mengedarkan sabu seberat 6,5 kg.Pada Januari tahun 2015, ia mengendalikan kurir Dewi (36) dengan barang bukti sabu seberat 7,6 kg. Dewi ditangkap BNN saat membawa sabu seberat 1.794,1 gram di sebuah parkiran motor hotel di kawasan Jakarta pusat, pada 25 Januari 2015. Petugas langsung melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kontrakan Dewi di kawasan Kemayoran. Dari hasil penggeledahan terhadap Dewi, petugas menyita sabu seberat 5.828,8 gram yang disembunyikan dalam kardus yang di dalamnya terdapat 56 plastik isi sabu berukuran sedang dan sebuah tas kain berisi dua bungkus sabu. Total sabu yang disita dari Dewi adalah 7.622,9 gram.Pengendali Kurir Suruhan Mustofa DitangkapKepada petugas, Dewi mengaku mendapat perintah dari Andi (32) melalui komunikasi via ponsel. Andi mengarahkan Dewi untuk selalu siap siaga menunggu perintah dari pengendali kurir di luar lapas yang bernama Erick.Petugas melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan Erick di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat pada tanggal 30 Januari 2015. BNN juga mengamankan anak buah Erick yaitu David di Kemayoran pada hari yang sama. Di rumah David, petugas menyita sejumlah bilah besi yang rencananya akan digunakan sebagai media penyelundupan sabu.Erick dikenal sebagai pengendali kurir yang mendapatkan perintah langsung dari Mustofa. Ia bertugas mengendalikan kurir-kurir narkoba yang beraksi dalam jaringan yang dipimpin oleh Mustafa. Kepada petugas, Erick dan David diiming-imingi mendapatkan upah sekitar Rp 5 juta untuk melakukan kejahatan narkoba di bawah perintah Mustofa.
Siaran Pers
Napi Mustofa Sang Pengendali Kurir Dikembalikan Ke Nusa Kambangan
Terkini
-
RAKERNIS BIDANG REHABILITASI DORONG AKSELERASI LAYANAN TERINTEGRASI DAN BERKELANJUTAN 06 Feb 2026 -
PATAHKAN JARINGAN ACEH, BNN SITA 360 KG NARKOTIKA 06 Feb 2026 -
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
