Skip to main content
Berita Utama

Myanmar Pelajari Kebijakan Program Rehabilitasi BNN

Oleh 02 Agu 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Penanganan permasalahan narkotika tidak hanya menjadi isu hangat di tanah air, tetapi juga di berbagai negara di dunia. Berbagai kerjasama digalang untuk melakukan berbagai upaya menekan laju peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.Myanmar sebagai salah satu negara anggota ASEAN yang juga memiliki permasalahan narkotika pun bertendang khusus ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Selasa (8/8). Kedatangan Myanmar ke Indonesia tak lain yakni untuk secara langsung mempelajari proses rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN.Sebagaimana diketahui bahwa rehabilitasi merupakan salah satu hal yang disebut-sebut oleh UNODC dalam pendekatan mengurangi supply. Oleh karenanya, pemerintah Myanmar melalui perwakilannya dari Kementerian Dalam Negeri yakni U Naing Win selaku Direktur, Dr. Thant Zaw Win selaku Deputi Direktur berserta staf serta Kementerian Kesehatan dan Olahraga yakni Dr. Myin Han selaku Direktur Jendral Layanan Kesehatan, Dr. Thida Kyu Deputi Jenderal Direktur Layanan Kesehatan beserta staf didampingi oleh perwakilan dari UNAIDS, WHO dan UNODC melakukan kunjungan kerja dalam rangka membuat proses rehabilitasi yang baik dengan menjadikan rehabilitasi BNN sebagai pembanding.Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan study tour yang dilakukan delegasi Myanmar dalam rangka pengembangan kebijakan, program, dan praktik terkait permasalahan kesehatan, termasuk dalam layanan publik dan penanganan alternatif bagi para penyalahguna narkoba. Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso dan kemudian dilanjutkan dengan berdiskusi bersama Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, dr. Diah Setia Utami, Direktur Kerjasama BNN, Direktur Pasca Rehabilitasi BNN, dan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRIP) BNN.Dalam paparannya Deputi Rehabilitasi BNN menjelaskan mengenai berbagai prosedur yang dimiliki oleh BNN dalam proses rehabilitasi. Diah juga menjelaskan berbagai layanan sarana dan prasarana yang dimiliki BNN bagi pecandu dan penyalahguna yang direhabilitasi. Saat ini kami telah menerapkan standardisasi program rehabilitasi yang mengacu kepada standard UNODC. Standard rehabilitasi tersebut tidak hanya diterapkan di balai-balai rehab yang dimiliki oleh BNN, tetapi juga diterapkan untuk seluruh NGO dan lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, ujar Diah.BNN dan Myanmar pun berniat untuk selanjutnya menguatkan kerjasama dalam penanganan permasalah narkotika antara dua negara. Dengan adanya pertemuan ini keduanya bersepakat untuk membuat sinergitas dengan langkah-langkah strategis seperti MoU dan lain sebagainya.stopnarkoba

Baca juga:  BNN Terima Bantuan Program Corporate Social Responsibility (CSR) Dari PT. Pegadaian (Persero)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel