Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyayangkan isi Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 16 Agustus 2013 yang menjadikan isu narkoba di bawah bahaya korupsi dan terorisme. Padahal, kerugian jiwa dan ekonomi akibat narkoba melebihi korban terorisme dan korupsi, “Dalam pidato kenegaraan kemarin, saya memandang Presiden SBY menomortigakan bahaya narkoba di bawah bahaya korupsi dan terorisme. Padahal, menurut BNN kerugian negara akibat penyalahgunaan narkoba mencapai Rp 57 triliun. Angka ini melebihi nilai yang dikorupsi para koruptor tahun ini,” tegas politisi PKS yang biasa dipanggil Muzzammil ini, dalam rilisnya, Minggu (18/8).Muzzammil melanjutkan, bahwa jumlah korban jiwa, yang meninggal dunia akibat narkoba melebihi jumlah korban meninggal dunia akibat tindak kejahatan terorisme. “Laporan BNN per April 2013 menyebutkan 4 juta orang merupakan korban penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, dengan keterbatasan fasilitas dan anggaran dana negara hanya 18 ribu korban narkoba yang dapat direhabilitasi, katanya.Dengan data tersebut, menurut Muzzammil, seharusnya Presiden SBY minimal menyejajarkan tindak pidana narkoba dengan korupsi dan terorisme. “Idealnya, Presiden SBY memimpin langsung pemberantasan narkoba di semua sektor secara massif. Jika bahaya ini tidak diantisipasi secara serius, ke depan akan menjadi ancaman serius bagi generasi penerus bangsa,” tandasnya.Ironisnya lagi, tambah Muzzammil, saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) malah menjadi sarang para narapidana narkoba menjalankan bisnisnya. Hal ini berbeda dengan para narapidana korupsi dan terorisme yang jarang menjalankan operasinya di penjara. “Fisik mereka terpenjara namun bisnis narkoba mereka kendalikan seperti remote control di balik jeruji besi. Di mana peran Kemenkumham selama ini?” tanya politisi PKS ini.Menurut anggota DPR Dapil Lampung I ini, sebagai soko guru ASEAN, semestinya tahun ini Presiden SBY mencanangkan gerakan Indonesia bebas narkoba. “Agar ASEAN Bebas Narkoba Tahun 2015 bisa terwujud,” pungkasnya.Dalam pidatonya, Jumat (16/8), SBY mengatakan, negara dan pemerintah akan terus melanjutkan apa yang menjadi prioritas dan agenda utama, contohnya di bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi, pencegahan dan penanggulangan terorisme dan berbagai kejahatan trans-nasional, serta upaya untuk mengatasi dampak perubahan iklim dan penyelamatan lingkungan, “Kita terus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi terciptanya Indonesia Yang Makin Bersih. Saya terus mendorong institusi penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK, untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa tebang pilih,” kata SBY.”Kita juga terus mengoptimalkan langkah-langkah penanganan terhadap ancaman dan aksi-aksi terorisme. Selain itu, upaya konsisten terus kita lakukan dalam menangani kejahatan transnasional, termasuk pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambah SBY. (pas)
Berita Utama
Muzzammil : Presiden SBY Seharusnya Pimpin Langsung Pemberantasan Narkoba
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
