Skip to main content
Siaran Pers

Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Selamatkan Jutaan Generasi Bangsa

Oleh 10 Nov 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis shabu, ekstasi, ganja dan AMB FUBINACA yang ke-12 dalam tahun ini. Dari total shabu awal yang disita yaitu 36.315 gram, petugas menyisihkan 35 gram untuk lab sehingga shabu yang dimusnahkan seberat 36.280 gram. Sedangkan, dari ekstasi sebanyak 26.006 butir petugas menyisihkan sebanyak 65 butir untuk lab sehingga total ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 25.938 butir. Narkotika jenis ganja yang disita seberat 562.373 gram kemudian disisihkan seberat 2.067,36 gram untuk lab sehingga total ganja yang dimusnahkan seberat 560.305,64 gram. Selain itu, BNN juga menyita AMB FUBINACA seberat 1.450 gram dan disisihkan 6 gram diantaranya untuk lab sehingga total AMB FUBINACA yang dimusnahkan adalah seberat 1.444 gram.Dengan pemusnahan seluruh barang bukti narkotika shabu, ganja, ekstasi dan AMB FUBINACA dari tujuh kasus berbeda di atas, BNN telah menyelamatkan lebih dari 4,2 juta anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.Seluruh barang bukti yang dimusnahkan di atas berasal dari tujuh kasus yang berbeda. Berikut ini uraian kasus selengkapnya.Paket Berisi Narkotika Asal Tiongkok Diungkap​Berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat, terhadap paket kiriman dari Tiongkok, pada 3 Agustus 2017, petugas memeriksa paket tersebut. Usai dilakukan pemeriksaan, paket tersebut diduga mengandung narkotika.. Selanjutnya Tim Bea Cukai berkoordinasi dengan BNN untuk mengamankan pelaku pemesan barang. Pada tanggal 7 Agustus 2017, seorang pria berinisial K datang mengambil paket tersebut dan diamankan sesaat setelah menerima paket. Dari hasil interogasi, K mendapatkan perintah dari YP yang sedang mendekam di Rutan Klas I Cipinang. Selanjutnya petugas BNN mengamankan YP. Barang bukti yang disita dari pelaku ini adalah AMB FUBINACA (golongan synthetic cannabinoid dan sudah masuk dalam narkotika golongan I) seberat 1.450 gram.Pengungkapan Kasus Oleh Tim Gabungan di Perbatasan KalbarPada tanggal 27 Agustus 2017, sekira pukul 7.30 WIB tim gabungan yang terdiri dari BNN, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI dan Bea dan Cukai Kalbar melakukan penangkapan terhadap P tepatnya di jalan lintas Batang Tarang no.6 pasar Makkawing Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau Kalbar saat yang bersangkutan akan menuju kota Pontianak. Dari tangannya petugas menyita narkotika golongan 1 jenis shabu kristal seberat kurang lebih 10.399 gram. Dalam waktu bersamaan petugas menangkap pelaku lainnya di TKP berbeda yaitu M (kurir dan checker) , DZ (gudang),F (keuangan), I (pemodal). Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp 1,65 M, 12 buku tabungan, 3 unit sepeda motor, sertifikat rumah, perhiasan, 11 unit ponsel, dan kartu identitas para pelaku. Peredaran 1.005 Butir Ekstasi di Bandung diungkapBNN mengungkap jaringan sindikat peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.005 butir di Bandung pada tanggal 8-9 September 2017 dan mengamankan lima tersangka antara lain : JLP ( kurir) yang ditangkap di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Cikampek. Tersangka kedua yaitu ASH (kurir) diamankan di Hotel Paradise Bandung. Tersangka ketiga yaitu LS (pembeli ekstasi) ditangkap di halaman parkir Karaoke Fox Bandung. Tersangka keempat yaitu DN (pembeli ekstasi) diamankan di rumahnya di Perumahan De Camaroong, Cimahi dan TKM (perantara) diamankan di LP Narkotika Cipinang. Pengungkapan Ekstasi dan Shabu di PekanbaruPada 5 Oktober 2017, BNN RI bersama dengan BNNP Riau serta dibantu Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika Internasional. Tim gabungan ini mengamankan dua orang pelaku yaitu Z (kurir) dan TMJ (pengendali) di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru-Duri KM 76 Desa Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis, Kab. Siak, Pekanbaru Provinsi Riau. Dari jaringan ini BNN menyita shabu seberat 25.569 gram dan ekstasi sebanyak 25.544 butir. Satu orang pelaku yaitu TMJ melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Jafar meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. BNNP Jabar Ungkap 2 Kasus Peredaran GanjaDalam kurun waktu Agustus-September 2017, BNNP Jabar mengungkap dua kasus peredaran ganja. Kasus pertama, petugas mengamankan SA dan AF karena terlibat dalam peredaran ganja seberat 330.196,20 gram pada 22 Agustus 2017 di Perum Jaka Permai Bekasi Barat. Adapun ganja tersebut disembunyikan di bawah lantai mobil yang telah dimodifikasi. Menurut keterangan kedua pelaku tersebut, ganja akan diserahkan kepada M. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil membekuk M di Jalan Kebon Jeruk Jakarta. Sementara itu, kasus kedua diungkap pada hari Rabu tanggal 13 September 2017 Wib di perempatan Jl. Raya Gunung Sindur Kec. Gunung Sindur Kab. Bogor. Di TKP petugas mengamankan J dan R karena diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis ganja seberat 231.107,20 gram. Dari hasil pengembangan kasus, petugas juga mengamankan BM, II dan S di TKP yang berbeda.Penyelundup Shabu Dengan Modus Swallowed Diamankan di Bandara SoettaTim BNN mengamankan dua orang pelaku penyelundupan shabu dengan cara ditelan atau swallowed di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada 26 Oktober 2017. Dari kedua tersangka yaitu TH dan MF, BNN menyita shabu seberat 347 gram. Diketahui kedua pelaku ini berangkat dari Medan ke Jakarta. Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama BNN dan Bea Cukai.

Baca juga:  Kepala BNN RI Apresiasi Aksi "GEMAS"

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel