Pada hari selasa, tanggal 3 Agustus 2010 BNN mengadakan Nota Kesepakatan atau Memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, bertempat di Gedung BNN, lt. 7. Peserta yang hadir dalam MoU kali ini adalah pejabat BNN dan pejabat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.MoU ini akan ditandatangani oleh Kepala BNN, Gories Merre dan Ir. H. Ahmad Helmy Faishal, Menteri Negara Pembanguna Daerah Tertinggal. Adapun tujuan nota kesepakatan ini adalah untuk terjalinnya kerjasama dan komunikasi bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan program pengetasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah tertinggal di Provinsi Aceh, sebagai usaha dalam rangka eradikasi kultivasi tanaman gelap ganja, serta terlaksanannya program dan kegiatan secara terpadu melalui program alternative development.BNN dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, supervisi, dan evaluasi program alternative development dalam rangka pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh di kawasan daerah tertinggal dengan mengedepankan sistem operasional Badan Narkotika Nasional yang memiliki struktur organisasi vertikal sampai ke tingkat kabupaten / kota.Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hampir 10% dari 199 daerah tertinggal di indonesia, terletak di daerah Aceh yang merupakan daerah dengan konsentrasi mata pencaharian bidang pertanian. Daerah tersebut juga terdeteksi menggunakan tanaman ganja sebagai tanaman utama, sehingga, dapat dikategorisasikan sebagai daerah supply ganja tertinggi di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan hal ini dapat diadopsi oleh masyarakat di daerah tertinggal lainnya, mengingat faktor kemiskinan menjadi alasan utama bagi masyarakat daerah tersebut untuk penanam ganja. Pada konteks supply dan demand inilah yang menjadi perhatian dan tanggungjawab Badan Narkotika Nasional untuk dicarikan jalan pemecahannya, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Mengingat kondisi tersebut merupakan faktor utama dalam dua periode terakhir, Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan pemerintah propinsi Aceh telah memulai mengimplementasikan konsep alternative development, konsep ini dimaksudkan untuk mensubtitusikan tanaman lain dalam kegiatan pertanian, dengan nilai ekonomis yang lebih tinggi, sehingga masyarakat dapat meninggalkan cara hidup bertanam ganja. Pembangunan alternatif ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat baik sosial, kultural, dan kondisi lain yang berkaitan dengan faktor-faktor pendukung bidang pembangunan yang akan dikembangkan. Pada tahap ini, BNN telah melakukan langkah-langkah inisiasi melalui pembentukan kelompok kerja, sosialisasi, studi banding, dan tim-tim penelitian yang akan memberikan rekomendasi teknis, tentang bidang yang diproyeksikan untuk dikembangkan di daerah tujuan. Kesempatan ini, merupakan agenda bersama untuk menuangkan komitmen awal dalam pelaksanaan konsep alternative development di daerah tertinggal. Kami berharap, momentum ini dapat ditindaklanjuti secara lebih operasional dan berkelanjutan. Serta membuka cakrawala baru bagi pembangunan daerah tertinggal lainnya yang memiliki tingkat kerentanan supply dan demand Narkotika yang tinggi, dengan konsep-konsep yang tentunya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. oleh karena itu, dalam pelaksanaannya akan melibatkan secara penuh para pejabat terkait baik di bidang alternatif development, pencegahan, dan pemberdayaan.Diharapkan melalui kesepakatan bersama ini dapat terwujud masyarakat yang meninggalkan cara hidup bertanam ganja, melalui program Alternatif Development dalam pengetasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tertinggal di Propinsi Aceh sebagai usaha dalam rangka kultivasi tanaman gelap ganja. Sehingga dapat meningkatkan daya cegah, daya tangkal masyarakat untuk tidak bersentuhan dengan Narkoba.Pada akhirnya kegiatan ini dapat menjadi subangsih BNN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah tertinggal dan mempertahankan NKRI.
Siaran Pers
MoU BNN dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
