Pada hari selasa, tanggal 3 Agustus 2010 BNN mengadakan Nota Kesepakatan atau Memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, bertempat di Gedung BNN, lt. 7. Peserta yang hadir dalam MoU kali ini adalah pejabat BNN dan pejabat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.MoU ini akan ditandatangani oleh Kepala BNN, Gories Merre dan Ir. H. Ahmad Helmy Faishal, Menteri Negara Pembanguna Daerah Tertinggal. Adapun tujuan nota kesepakatan ini adalah untuk terjalinnya kerjasama dan komunikasi bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan program pengetasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah tertinggal di Provinsi Aceh, sebagai usaha dalam rangka eradikasi kultivasi tanaman gelap ganja, serta terlaksanannya program dan kegiatan secara terpadu melalui program alternative development.BNN dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, supervisi, dan evaluasi program alternative development dalam rangka pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh di kawasan daerah tertinggal dengan mengedepankan sistem operasional Badan Narkotika Nasional yang memiliki struktur organisasi vertikal sampai ke tingkat kabupaten / kota.Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hampir 10% dari 199 daerah tertinggal di indonesia, terletak di daerah Aceh yang merupakan daerah dengan konsentrasi mata pencaharian bidang pertanian. Daerah tersebut juga terdeteksi menggunakan tanaman ganja sebagai tanaman utama, sehingga, dapat dikategorisasikan sebagai daerah supply ganja tertinggi di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan hal ini dapat diadopsi oleh masyarakat di daerah tertinggal lainnya, mengingat faktor kemiskinan menjadi alasan utama bagi masyarakat daerah tersebut untuk penanam ganja. Pada konteks supply dan demand inilah yang menjadi perhatian dan tanggungjawab Badan Narkotika Nasional untuk dicarikan jalan pemecahannya, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Mengingat kondisi tersebut merupakan faktor utama dalam dua periode terakhir, Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan pemerintah propinsi Aceh telah memulai mengimplementasikan konsep alternative development, konsep ini dimaksudkan untuk mensubtitusikan tanaman lain dalam kegiatan pertanian, dengan nilai ekonomis yang lebih tinggi, sehingga masyarakat dapat meninggalkan cara hidup bertanam ganja. Pembangunan alternatif ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat baik sosial, kultural, dan kondisi lain yang berkaitan dengan faktor-faktor pendukung bidang pembangunan yang akan dikembangkan. Pada tahap ini, BNN telah melakukan langkah-langkah inisiasi melalui pembentukan kelompok kerja, sosialisasi, studi banding, dan tim-tim penelitian yang akan memberikan rekomendasi teknis, tentang bidang yang diproyeksikan untuk dikembangkan di daerah tujuan. Kesempatan ini, merupakan agenda bersama untuk menuangkan komitmen awal dalam pelaksanaan konsep alternative development di daerah tertinggal. Kami berharap, momentum ini dapat ditindaklanjuti secara lebih operasional dan berkelanjutan. Serta membuka cakrawala baru bagi pembangunan daerah tertinggal lainnya yang memiliki tingkat kerentanan supply dan demand Narkotika yang tinggi, dengan konsep-konsep yang tentunya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. oleh karena itu, dalam pelaksanaannya akan melibatkan secara penuh para pejabat terkait baik di bidang alternatif development, pencegahan, dan pemberdayaan.Diharapkan melalui kesepakatan bersama ini dapat terwujud masyarakat yang meninggalkan cara hidup bertanam ganja, melalui program Alternatif Development dalam pengetasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tertinggal di Propinsi Aceh sebagai usaha dalam rangka kultivasi tanaman gelap ganja. Sehingga dapat meningkatkan daya cegah, daya tangkal masyarakat untuk tidak bersentuhan dengan Narkoba.Pada akhirnya kegiatan ini dapat menjadi subangsih BNN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah tertinggal dan mempertahankan NKRI.
Siaran Pers
MoU BNN dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Terkini
-
PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026 -
BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026 -
GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026 -
BNN PERINGATI ISRA MI’RAJ, PERKUAT KETANGGUHAN MENTAL PEGAWAI 30 Jan 2026 -
BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026 -
KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI NATAL NASIONAL 2025 BERSAMA PRESIDEN RI 06 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- BERADA DI GARIS DEPAN PERBATASAN, KEPALA BNN RI INSTRUKSIKAN JAJARAN DI WILAYAH KEPRI PASANG MATA DAN TELINGA, PERKUAT KOLABORASI 18 Jan 2026

- BNN BONGKAR CLANDESTINE LABORATORY NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL 17 Jan 2026
