Pada hari selasa, tanggal 3 Agustus 2010 BNN mengadakan Nota Kesepakatan atau Memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, bertempat di Gedung BNN, lt. 7. Peserta yang hadir dalam MoU kali ini adalah pejabat BNN dan pejabat Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.MoU ini akan ditandatangani oleh Kepala BNN, Gories Merre dan Ir. H. Ahmad Helmy Faishal, Menteri Negara Pembanguna Daerah Tertinggal. Adapun tujuan nota kesepakatan ini adalah untuk terjalinnya kerjasama dan komunikasi bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan program pengetasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah tertinggal di Provinsi Aceh, sebagai usaha dalam rangka eradikasi kultivasi tanaman gelap ganja, serta terlaksanannya program dan kegiatan secara terpadu melalui program alternative development.BNN dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan koordinasi dalam perencanaan, pelaksanaan, supervisi, dan evaluasi program alternative development dalam rangka pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh di kawasan daerah tertinggal dengan mengedepankan sistem operasional Badan Narkotika Nasional yang memiliki struktur organisasi vertikal sampai ke tingkat kabupaten / kota.Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hampir 10% dari 199 daerah tertinggal di indonesia, terletak di daerah Aceh yang merupakan daerah dengan konsentrasi mata pencaharian bidang pertanian. Daerah tersebut juga terdeteksi menggunakan tanaman ganja sebagai tanaman utama, sehingga, dapat dikategorisasikan sebagai daerah supply ganja tertinggi di Indonesia. Tidak menutup kemungkinan hal ini dapat diadopsi oleh masyarakat di daerah tertinggal lainnya, mengingat faktor kemiskinan menjadi alasan utama bagi masyarakat daerah tersebut untuk penanam ganja. Pada konteks supply dan demand inilah yang menjadi perhatian dan tanggungjawab Badan Narkotika Nasional untuk dicarikan jalan pemecahannya, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.Mengingat kondisi tersebut merupakan faktor utama dalam dua periode terakhir, Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan pemerintah propinsi Aceh telah memulai mengimplementasikan konsep alternative development, konsep ini dimaksudkan untuk mensubtitusikan tanaman lain dalam kegiatan pertanian, dengan nilai ekonomis yang lebih tinggi, sehingga masyarakat dapat meninggalkan cara hidup bertanam ganja. Pembangunan alternatif ini dilakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat baik sosial, kultural, dan kondisi lain yang berkaitan dengan faktor-faktor pendukung bidang pembangunan yang akan dikembangkan. Pada tahap ini, BNN telah melakukan langkah-langkah inisiasi melalui pembentukan kelompok kerja, sosialisasi, studi banding, dan tim-tim penelitian yang akan memberikan rekomendasi teknis, tentang bidang yang diproyeksikan untuk dikembangkan di daerah tujuan. Kesempatan ini, merupakan agenda bersama untuk menuangkan komitmen awal dalam pelaksanaan konsep alternative development di daerah tertinggal. Kami berharap, momentum ini dapat ditindaklanjuti secara lebih operasional dan berkelanjutan. Serta membuka cakrawala baru bagi pembangunan daerah tertinggal lainnya yang memiliki tingkat kerentanan supply dan demand Narkotika yang tinggi, dengan konsep-konsep yang tentunya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. oleh karena itu, dalam pelaksanaannya akan melibatkan secara penuh para pejabat terkait baik di bidang alternatif development, pencegahan, dan pemberdayaan.Diharapkan melalui kesepakatan bersama ini dapat terwujud masyarakat yang meninggalkan cara hidup bertanam ganja, melalui program Alternatif Development dalam pengetasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tertinggal di Propinsi Aceh sebagai usaha dalam rangka kultivasi tanaman gelap ganja. Sehingga dapat meningkatkan daya cegah, daya tangkal masyarakat untuk tidak bersentuhan dengan Narkoba.Pada akhirnya kegiatan ini dapat menjadi subangsih BNN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah tertinggal dan mempertahankan NKRI.
Siaran Pers
MoU BNN dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Terkini
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025
-
SOLIDARITAS ANTAR LEMBAGA: SESTAMA BNN RI HADIRI PELANTIKAN SEKJEN DPD RI YANG BARU 20 Mei 2025
-
BNN CETAK SEJARAH: PEREMPUAN PERTAMA DUDUKI JABATAN KEPALA BNN PROVINSI, CERMINKAN INSTITUSI YANG INKLUSIF 19 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI TINJAU LANGSUNG BARANG BUKTI NARKOBA HASIL TANGKAPAN OPERASI TNI AL 18 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
- PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025