Penyelundupan narkotika melalui jalur laut masih menjadi ancaman yang harus terus diwaspadai. Luasnya perairan Indonesia, ternyata masih dijadikan celah sindikat untuk menyelundupkan narkoba ke negeri ini. Jaringan narkoba yang menggunakan modus penyelundupan lewat jalur laut berhasil diamankan oleh BNN baru-baru ini.Pada tanggal 2 Oktober 2013 kemarin, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan RY bersama MR dan D di bilangan Jalan Serasi, Kelurahan Delima, Pekanbaru. Dari tangan R, petugas BNN menyita sabu seberat 3,8 kg, beserta 7 buah telepon genggam.Berdasarkan data penyelidikan, RY pada tanggal 25 September 2013 berangkat dari Jakarta menuju Pekanbaru. RY kemudian mengajak rekannya berinisial NN menuju Dumai.Pada tanggal 30 September 2013, NG bertemu dengan FR, di Pulau Rupat, yang berjarak tempuh kurang lebih dua jam dari Dumai. Di Pulau tersebut, FR menyerahkan sebuah koper kepada NG, yang nantinya akan diserahkan kepada JR. Setelah menerima koper tersebut, JR menyerahkan koper itu kepada RY dan selanjutnya diserahkan kepada NN untuk dibawa ke Pekanbaru dengan menggunakan bis.Setibanya di Pekanbaru, pada 1 Oktober 2013 koper tersebut diserahkan lagi kepada RY yang kemudian disimpan di sebuah rumah kontrakan yang ditempati oleh adik D. RY kemudian menjemput MR di sebuah mall di Pekanbaru. Setelah keduanya berbelanja, RY dan MR menuju rumah kontrakan di bilangan Jalan Serasi Pekanbaru. Di rumah tersebut, RY, MR dan D diamankan petugas BNN. Setelah dilakukan pengembangan, BNN mengamankan FR, NN, JR, dan NG di sebuah rumah di kawasan Jalan Belimbing, Dumai Riau.
Siaran Pers
Modus Penyelundupan Narkoba Lewat Pulau Rupat Diungkap BNN
Terkini
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025